PERTANYAAN :
Assalamu’alaikum wr wb. Lengan wanita terliat ketika takbir. Juga paha pria yang terlihat saat sujud apakah membatalkan shalat ? silahkan dikupas. [Nur Hasyim Juragan EsKrim].
JAWABAN :
Kalau memang terlihatnya dari arah atas dan sisinya maka BATAL bila terlihat dari arah bawahnya TIDAK BATAL
ويجب ستر العورة من أعلاها وجوانبها لا من أسفلها ولو كان المصلي امرأة فلو رؤيت عورته من جيبه أي طوق قميصه لسعته في ركوعه أو غيره ضر
Diwajibkan menutup aurat dari sebelah atas dan sebelah sisi-sisinya (kana, kiri, depan belakang), tidak dari sebelah bawahnya sehingga apabila ada orang sholat bila auratnya terlihat dari kerah atau lengan baju nya yang lebar maka sholatnya batal. [Al-Iqnaa’ Li Assyarbiiny I/124]. Wallohu a’lam. [Masaji Antoro].