PERTANYAAN :
Maaf, ana mau tanya,apabila seorang hamba bertaubat dan dia menyesali perbuatan dosa-dosanya yang lalu ,kemudian di suatu hari dia melakukan perbuatan dosa tersebut,apakah taubatnya di terima ?? [Ibnu Ahmad Alatas]. Kalo dosanya syirik bagaimana Mbah Jenggot ?? Pernah dengar tidak akan diampuni. Syarat-syarat rukun taubat nopo mawon Mbah? [She’Jasmine Ayda Az-zahra].
JAWABAN :
1. Secara teori pasti dterima. Allah ghofurur rokhim. Sebesar dan setinggi apapun dosa kita asal bukan syirik, insya allah diampuni. Kalau bisa ya..Taubat nashukha jangan taubat manasuka gitu. Malu sama Allah. Disebutkan dalam sebuah hadits qudsi, di mana Allah berfirman, “Seorang hamba melakukan dosa dan berdo’a, ‘Ya Robbi, aku telah melakukan dosa maka ampunilah aku.’ Robbnya berfirman, ‘Hamba-Ku mengetahui bahwa dia mempunyai Robb yang akan mengampuni dan menghapus dosanya, maka Aku ampuni hamba-Ku itu”.
Kemudian waktu berjalan dan orang itu tetap seperti itu hingga masa yang telah ditentukan Allah, hingga orang itu kembali melakukan dosa yang lain. Orang itupun kembali berdo’a, ‘Ya Robbi, aku kembali melakukan dosa, maka ampunilah dosaku.’
Allah berfirman, ‘Hamba-Ku mengetahui bahwa dia mempunyai Robb yang akan mengampuni dan menghapus dosanya, maka Aku ampuni hamba-Ku itu”.
Kemudian waktu berjalan dan orang itu tetap seperti itu hingga masa yang telah ditentukan Allah, hingga orang itu kembali melakukan dosa yang lain. Orang itupun kembali berdo’a, ‘Ya Robbi, aku kembali melakukan dosa, maka ampunilah dosaku.’
Allah berfirman, ‘Hamba-Ku mengetahui bahwa dia mempunyai Robb yang akan mengampuni dan menghapus dosanya, maka Aku ampuni hamba-Ku itu’… dan silahkan dia melakukan apa yang dia mau…” [Diriwayatkan oleh al-Bukhori dan Muslim lihat: al-Lu’lu’ wa al-Marjan (1754) dan lihatlah: Fathul Baari juz 13 hal. 46 dan setelahnya].
hadits diatas bukanlah dalil bagi seseorang untuk menunda-nunda taubat, atau meremehkan urusan dosa. Tapi ini fenomena yang bisa saja terjadi pada seseorang, tanpa ia sendiri menginginkannya. Dan bila itu terjadi, ia tidak boleh berhenti bertaubat, selama hayat masih dikandung badan. Imam Qurthubi menjelaskan, ”Pelajaran yang bisa diambil dari hadits ini adalah: kembali berbuat dosa adalah lebih buruk dari ketika pertama kali melakukan dosa itu, karena dengan kembali berdosa itu ia berarti melanggar taubatnya. Tapi kembali melakukan taubat adalah lebih baik dari taubatnya yang pertama, karena ia berarti terus meminta kepada Allah Yang Maha Pemurah, terus meminta kepada-Nya, dan mengakui bahwa tidak ada yang dapat memberikan taubat selain Allah.
Sekali lagi, kita sama sekali tidak berhak menunda-nunda taubat, dengan berpegang pada kemurahan Allah, rahmat dan ampunan Allah. Allah memang Maha Pemurah, tapi Allah juga Maha Perkasa, Maha Hebat siksa-Nya. Kita harus sadar, bahwa kapanpun maut bisa saja menjemput kita.
2. Syirik tidak diampuni jika tidak taubat, jangankan syirik KAFIR sekalipun jika sudah taubat akan diampuni. Anda tahu sahabat Abu Bakar dahulu sebelum mendapat Hidayah adalah kafir ?
Syarat Taubat Nashuha
1.berhenti dari dosa yang dilakukan (jika syirk maka ia harus berhenti dari syiriknya ) .
2.menyesal (kalo ada orang pacaran ngaku taubat tetapi dalam hati ga ada penyesalan belum masuk taubat tuh )
3.Berjanji tidak akan mengulangi
4.jika berkaitan dengan Haqqul adamy maka harus diganti / minta halal pada orang yang bersangkutan. misal pernah nyuri/gosip seseorang maka harus mengganti barang yang dicuri atau minta halal pada yang bersangkutan.
[MUJAWIB : Pengrajin Mukena Bordir, Mbah Jenggot, Nur Isna].