0501. HUKUM MEMBUNUH CICAK

PERTANYAAN :
Assalamu’alaikum wr.wb, saya mau tanya, benarkah bila kita membunuh cicak tanpa menyiksanya kita mendapatkan 1 amal kebaikan ? Adakah hadistnya. Mohon penjelasan poro kyai, ustad dan admin yang saya hormati.
JAWABAN :
Wa’alaikum salam. Ada satu riwayat Hadits : “Uqtuluu Alwazagho Walaw kaana fii jawfil ka’bah“. Artinya : Rasululloh SAW bersabda : “Bunuhlah cicak walaupun di tengah-tengah ka’bah”.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَ وَزَغَةً فِي أَوَّلِ ضَرْبَةٍ فَلَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً وَمَنْ قَتَلَهَا فِي الضَّرْبَةِ الثَّانِيَةِ فَلَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً لِدُونِ الْأُولَى وَإِنْ قَتَلَهَا فِي الضَّرْبَةِ الثَّالِثَةِ فَلَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً لِدُونِ الثَّانِيَةِ
Bab anjuran membunuh Cicak, SHohih Imam Muslim. “Barangsiapa membunuh waza’ (cicak) dengan sekali pukulan, Allah akan mencatatnya 100 kebaikan. Dan dengan dua kali pukulan, kurang dari itu (100) = 50 kebaikan. Dan dengan tiga kali pukulan, kurang dari itu (50) = 25 kebaikan. [HR: muslim].
Kenapa membunuh cicak itu dianjurkan? Qiila : karena cicak adalah hewan yang ikut meniup api kepada Nabi Ibrahim ketika dibakar oleh raja namrud.
Ini terkait dengan cerita Nabi ibrahim As.yang dibakar Namrudz kemdian datang binatang wazagh yang ikut menghembus ke arah Api yang membakar Nabi Ibrahim As, oleh karena itu, binatang ini menjadi Tuli.
Atas kisah inilah Nabi SAW menganjurkan untuk membunuhnya. “Kana Yanfukhu ‘Ala Ibrohima” Adalah binatang wazagh Meniupkan Api yang membakar atas Nabi Ibrahim As.[Hr.Bukhari.3359.Muslim.2 237.]
Wa Qola Saw : “Man Qotala wazaghatan fi Awwali dharbatin kutibat Lahu Miatu hasanatin,wa fi Ats tsaniyati duwna dzalik,wa fi Ats-tsalitsati Duwna Dzalik“.[HR. Muslim-2240, Abu dawud-5263. Attirmidzi-1482 .Ahmad-2/355.]
Sumber : Syarah Lamiyah Ibnul Wardi, hal 127. Darul Minhaj, Jeddah, 2008 M.

Wallohu a’lam. [Ani Fah, Salam Juventini, Didin Banjarmasin, Bangtoyyib tidak Maupulang, Arwandi Arwan].

Pos terkait