Seorang Ulama Sunni bertanya kepada Ulama Syi’ah :” Ada dua hal yang Syi’ah tak akan bisa menjawabnya.”
“Apa dua hal itu?” Tanya Syi’ah.
“Pertama, bagaimana hukumnya para shahabat Rasulullah menurut Syi’ah?”
“Mereka semua murtad kecuali lima orang. Ali, Miqdad, Abu Dzar, Salman dan Amr bin Yasar.” Jawab Syi’ah.
“Kalau demikian keadaannya, bagaimana bisa Ali bin abi Thalib mengawinkan putri beliau bernama Ummi Kultsum dengan Umar bin Khattab?”
” Ali melakukannya karena terpaksa.” Jawab Syi’ah. Maka Ulama Suni segera berkata :
“Demi Allah. Kalian orang Syi’ah mengi’tikadkan dalam diri Ali dengan sesuatu kenistaan yang orang rendah pun tidak rela dengan kenistaan itu. Kalian berikan kenistaan itu kepada Ban Hasyim,pemuka bangsa Arab,yangpaling utama kedudukannya. Paling luhur nasabnya.Paling agung muru’ahnya serta paling banyak sifat-sifat terpujinya
Sungguh,serendah-rendahnya orang arab itu berani menyerahkan nyawanya dan mengorbankan dirinya tetapi mereka tidak bakalan menyerahkan harga diri dan kehormatannya. Terhadap diri sendiri mereka menganggapnya remeh. Tetapi terhadap urusan istri dan keluarga mereka akan memertahankannya sampai mati. Lalu, bagaimana bisa kalian sematkan dalam diri Ali, seorang singa Bani Ghalib sebuah kerendahan yang mana seburuk-buruknya orang awam tidak mau melakukannya? Berapa banyak kita saksikan orang-orang mati terbunuh karena membela kehormatan keluarganya?”
” Mungkin saja ada Jin perempuan yang menjelma dihadapan Umar dengan mirip Ummu Kaltsum..” Kata Syi’ah.
“Jawabanmu ini lebih buruk dari yang pertama.” Kata Sunni” Bagaimana bisa terlintas dalam akal dan pikiran, hal-hal seperti ini. Andai hal ini diperbolehkan maka akan hancur seluruh sendi-sendi syari’ah. Sehingga akan bisa datang seorang lelaki mendatangi istrinya dan si istri malah berkata…Engkau itu Jin yang menjelma seperti suamiku…sehingga wanita itu mencegah hak-hak suami mendekati dirinya. Jika lelaki itu membawa dua saksi yang adil yang bisa bersaksi bahwa dia benar-benar suaminya maka wanita itu berkata…mereka berdua itu jin yang merupai dua saksi adil dan setersnya dan seterusnya…
Mungkin akan ada seorang pelaku pembunuhan mengelak dan berkata..Itu bukanlah aku,tetapi Jin yang menyerupai diriku yang melakukan pembunuhan itu. Dan akan bisa dikatakan bahwa Jakfar Shadiqq yang kalian anggap ibadah-ibadah kalian itu sesuai dengan mazhabnya itu ternyata bukanlah Jakfar Shodiq yang sebenarnya. Tetapi Jin yang menrupa seperti dirinya sehingga Jin yang menyerupai Jakfar Shodiq itulah yang mengajarkan hukum dan mazhabnya kepada kalian. “
Ulama Sunni kembali bertanya :” Bagaimana hukumnya tindakan khalifah yang lalim , apakah tindakannya bisa diterima menurut Syi’ah? “
Syiah menjawab :” Tidak sah tindakan khalifah yang lalim dan tidak dapat diterima.”
“SEmoga Allah membermu hidayah.” Kata Sunni:” Dari keluarga manakah ibunya MUHAMMAD BIN KHANIFAH ?”
“Tentu dari keluarga KHANIFAH” Jawab Syi’ah.
“Lalu siapakah yang menjadikan tawanan para Bani Khanifah tersebut?” Tanya Sunni.
“Saya tidak tahu..”Jawan Syi’ah. Padahal dia bohong, karena siapapun tahu yang menjadikan mereka tawanan adalah Khalifah Abu Bakar. :” Bagaimana bisa Ali memperbolehkan dirinya mengambil seorang wanita dari budak tawanan itu dan melahirkan anak darinya pula sedang Imam menurut persangkaan kalian adalah tidak sah dan hukum-hukumnya tidak dapat diterima. Padahal, berhati-hati dlam urusan Farji {perempuan] adalah sebuah esensi yang pasti.”
“MUngkin saja Bani khanifah menikahkannya kepada Ali.” Kata Syi’ah.
“Itu butuh dalil-dalil yang menunjukkannya,padahal tidak satu haditspun dari sunni ataupun syi’ah menerangkannya.”
Kemudian Ulama’ sunni itu berkata.” Sesungguhnya Mazhab yang kalian peluk , yang kalian sandarkan ibadah-ibadah kalian itu sama sekali tidak merujuk kepada pendapat seorang mujtahid satu pun.”
” Mazhab kami ini adalah mazhab Jakfar As Shodiq.” Kata Sy’ah.
“Sedikitpun Jakfar Shodiq tidak berhubungan dengan kalian.”Kata Sunni:” Dan sesungguhnya kalian sama sekali tidak mengerti tentang mazhab Jakfar As Shodiq. Jika kalian katakan bahwa didalam mazhab Jakfariy itu ada ajaran TAQIYYAH maka baik kalian sendiri ataupun orang lain akan menjadi tidak mengerti mana mazhab Jakfariy yang sesungguhnya.
Hal ini karena ada kemungkinan bahwa setiap masalah didalamnya adalah sebuah TAQIYYAH. Aku mendengar dari ajaran kalian bahwa menurut Mazhab Jakfariy fersi kalian itu jika ada sumur yang airnya terkena najis maka ada tiga pendapat. Pertama, air sumur itu air yang mengair maka tidak ada sesuatu yang menajiskannya. Kedua, air sumur itu dikuras semua airnya untuk bisa suci. Ketiga, untuk mensucikannya cukup di timba tujuh atau enam timba airnya.
Maka aku bertanya kepada ulama kalian. Bagaimana kalian mensikapi dengan tiga pendapat dari Jakfar Shodiq itu? Mereka menjawab…Mazhab kami berpendapat bahwa seseorang itu jika telah menjadi ahli Ijtihad maka dia bisa dapat berijtihad tentang pendapat-pendapat Jakfar Shodiq dan memilih salah satu dari pendapat yang ada tersebut.
Lalu aku tanyakan lagi, lantas bagaimana sikapnya terhadap pendapat lain yang tidak dia pilih tersebut? Mereka menjawabnya ..yang lain itu sebagai TAQIYYAH. Aku tanyakan lagi, jika ternyata ada satu mujtahid yang lain berijtihad dan memilih pendapat yang bukan pendapat yang pertama tadi yang telah dipilih oleh mujtahid yang pertama ,lalu bagaimana yang kedua ini mensikapi yang pertama tadi…mereka menjawab…Yang kedua akan menyataka bahwa yang pertama tersebut sebagai TAQIYYAH. Maka aku katakan bahwa dengan demikian jadi KOSONG dan sirnalah mazhab Jakfar Shodiq itu dikarenakan setiap masalah yang ada bisa dikatakan kepadanya sebagai TAQIYYAH sebab tidak ada pertanda yang bisa membedakan mana yang TAQIyyah dan mana yang bukan.
Kesimpulannya, jika kalian katakan bahwa dalam mazhab Jakfariy itu tidak ada TAQIYYAH maka mazhab yang kalian peluk itu BUKANLAH MAZHAB JAKFARI karena kita semua tahu kalian mengakui adanya TAQIYYAH.
[Oleh Muhajir Madad Salim pada 14 Januari 2012 pukul 3:27].