1071. MAKALAH: Tampaknya mereka belum paham yang dimaksud perkara syariat

Setelah kami kaji lebih jauh mengapa mereka salah memahami tentang bid’ah, tampaknya dikarenakan mereka belum paham yang dimaksud perkara syariat
Perkara syariat atau “urusan kami” adalah apa yang telah diwajibkanNya yakni wajib dijalankan dan wajib dijauhi meliputi,
Perkara kewajiban yang jika ditinggalkan berdosa
Perkara larangan yang jika dilanggar/dikerjakan berdosa
Perkara pengharaman yang jika dilanggar/dikerjakan berdosa
Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “di dalam agama itu tidak ada pemahaman berdasarkan akal pikiran, sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya.” (Hadits riwayat Ath-Thabarani)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban (ditinggalkan berdosa), maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa larangan (dikerjakan berdosa)), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu (dikerjakan berdosa), maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi)
Urusan agama atau perkara syariat atau perkara yang diwajibkanNya telah sempurna.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Tidak tertinggal sedikitpun yang mendekatkan kamu dari surga dan menjauhkanmu dari neraka melainkan telah dijelaskan bagimu ” (HR Ath Thabraani dalam Al Mu’jamul Kabiir no. 1647)
mendekatkan dari surga” = perkara kewajiban (ditinggalkan berdosa)
menjauhkan dari neraka” = perkara larangan dan perkara pengharaman (dikerjakan berdosa)
Dalam perkara syariat atau ibadah yang diwajibkanNya (wajib dijalankan dan wajib dijauhi) harus sesuai dengan apa yang telah dicontohkan atau dikerjakan oleh Rasulullah. Perkara baru dalam perkara syariat adalah bid’ah dholalah
Perkara syariat atau ibadah yang diwajibkanNya (wajib dijalankan dan wajib dijauhi) maka berlaku, “hukum asal ibadah adalah haram sampai ada dalil yang mensyari’atkannya atau menetapkannya”.
Sedangkan ibadah diluar perkara syariat atau diluar dari apa yang telah diwajibkanNya (wajib dijalankan dan wajib dijauhi) maka berlaku, “hukum asal segala sesuatu adalah mubah sampai ada dalil yang melarangnya
Perbuatan diluar perkara syariat atau diluar dari apa yang telah diwajibkanNya (wajib dijalankan dan wajib dijauhi) tidak harus sesuai dengan apa yang telah dicontohkan atau dikerjakan oleh Rasulullah.
Perkara baru diluar perkara syariat atau diluar dari apa yang telah diwajibkanNya (wajib dijalankan dan wajib dijauhi) jika bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah adalah bid’ah dholalah
Perkara baru diluar perkara syariat atau diluar dari apa yang telah diwajibkanNya (wajib dijalankan dan wajib dijauhi) jika tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah adalah bid’ah hasanah atau mahmudah
Imam Asy Syafi’i ~rahimahullah berkata “Apa yang baru terjadi dan menyalahi kitab al Quran atau sunnah Rasul atau ijma’ atau ucapan sahabat, maka hal itu adalah bid’ah yang dhalalah. Dan apa yang baru terjadi dari kebaikan dan tidak menyalahi sedikitpun dari hal tersebut, maka hal itu adalah bid’ah mahmudah (terpuji)
Para Imam Mujtahid  dalam beristinbat, menetapkan hukum perkara suatu ibadah kedalam hukum taklifi yang lima (haram, makruh, wajib, sunnah, dan mubah) menghindari al-Maslahah al-Mursalah atau Al-Istislah atau kadang disamakan juga dengan al-Istihsan yakni “Menetapkan hukum suatu masalah yang tak ada nash-nya atau tidak ada ijma’ terhadapnya, dengan berdasarkan pada kemaslahatan semata (yang oleh syara’  (dalam Al Qur’an dan As Sunnah) tidak dijelaskan ataupun dilarang
Menurut Imam Syafi’i  cara-cara penetapan hukum seperti  itu sekali-kali bukan dalil syar’i. Beliau menganggap orang yang menggunakannya  sama dengan menetapkan syari’at berdasarkan hawa nafsu atau berdasarkan pendapat sendiri (akal pikiran sendiri) yang mungkin benar dan mungkin pula salah.
Ibnu Hazm termasuk salah seorang ulama yang menolak cara-cara penetapan hukum seperti  itu Beliau menganggap bahwa cara penetapan seperti  itu menganggap baik terhadap sesuatu atau kemashlahatan menurut hawa nafsunya (akal pikiran sendiri), dan itu bisa benar dan bisa pula salah, misalnya mengharamkan sesuatu tanpa dalil.
Menetapkan sebagai perkara larangan atau pengharaman yang dikerjakan/dilanggar berdosa atau sebagai perkara kewajiban yang ditinggalkan berdosa berdasarkan maslahah mursalah atau berdasarkan  akibat baik dan buruk menurut akal pikiran manusia termasuk kedalam bid’ah dholalah karena yang mengetahui baik dan buruk bagi manusia hanyalah Allah Azza wa Jalla
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya,
Katakanlah! Siapakah yang berani mengharamkan perhiasan Allah yang telah diberikan kepada hamba-hambaNya dan beberapa rezeki yang baik itu? Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (QS al-A’raf: 32-33)
Contoh perkara baru diluar perkara syariat atau diluar dari apa yang telah diwajibkanNya (wajib dijalankan dan wajib dijauhi)  yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah adalah peringatan Maulid, sholawat badar, sholawat nariyah, ratib al Hadad ,  qashidah burdah, maulid barzanji , dan semua amalan baru lainnya yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.
Berikut pendapat para Hafidh, mereka yang menghafal dan memahami lebih dari 100.000 hadits tentang peringatan Maulid
Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) : “Merupakan Bid’ah hasanah yang mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yang diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul shallallahu alaihi wasallam dengan banyak bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul shallallahu alaihi wasallam dan membangkitkan rasa cinta pada beliau shallallahu alaihi wasallam, dan bersyukur kepada Allah ta’ala dengan kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam”.
Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif : “Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa keadaanmu?, ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam dan karena Tsuwaibah menyusuinya ” (shahih Bukhari hadits no.4813). maka apabila Abu Lahab Kafir yang Alqur’an turun mengatakannya di neraka mendapat keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka bagaimana dengan muslim ummat Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang gembira atas kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam?, maka demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh-sungguh ia akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya.”
Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah berkata “tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi dilaksanakan setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat Islam di seluruh pelosok dunia dan bersedekah pada malamnya dengan berbagai macam sedekah dan memperhatikan pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yang sangat besar”.
Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : “ketahuilah salah satu bid’ah hasanah adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi shallallahu alaihi wasallam
Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah, dengan karangan maulidnya yang terkenal “al aruus” juga beliau berkata tentang pembacaan maulid, “Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita gembira dengan tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yang membacanya serta merayakannya”.
Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami berkata: “Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kepada orang yang menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar
Seluruh sikap dan perbuatan atau amalan diluar perkara syariat atau diluar dari apa yang telah diwajibkanNya (wajib dijalankan dan wajib dijauhi) yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah atau yang tidak bertentangan dengan apa yang telah diwajibkanNya atau tidak bertentangan dengan perkara syariat atau tidak menyelisihi syar’i disebut amalan sunnah atau amal kebaikan.  
Amalan sunnah atau amal kebaikan tidak harus  apa yang telah dicontohkan atau dilakukan oleh Rasulullah maupun para Sahabat.  Melakukan perbuatan yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah atau tidak bertentangan dengan perkara syariat atau tidak menyelisihi syar’i adalah menjalankan sunnah untuk berbuat kebaikan.
Secara matematis , “tidak bertentangan” = “tidak menyelisihi” = sesuai
“tidak bertentangan”  dengan Al Qur’an dan As Sunnah = ”tidak menyelisihi” perkara syariat  = “tidak menyelisihi”  syar’i =  sesuai dengan syar’i , sesuai dengan syariat untuk berbuat kebaikan
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS An Nahl [16]: 28)
Jelas kesalahpahaman mereka yang berpendapat bahwa hal yang baik hanyalah apa yang telah dilakukan oleh para Sahabat dengan kaidah mereka “LAU KAANA KHOIRON LASABAQUNA ILAIHI” (Seandainya hal itu baik, tentu mereka, para sahabat akan mendahului kita dalam melakukannya).
Apakah hal baik hanya apa yang dilakukan oleh Sahabat saja ?
Bagaimana hal yang baik yang pernah dilakukan kaum sebelum Muhammad bin Abdullah diutus sebagai Rasul Allah, apakah menjadi tidak baik karena para Sahabat tidak melakukannya ?
Bagaimana hal yang baik  dilakukan oleh kaum muslim setelah generasi  Sahabat  sampai akhir zaman menjadi tidak baik karena para Sahabat tidak melakukannya ?
Kesalahpahaman kaidah tersebut telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/01/16/bukan-perkataan-salaf/
Seorang muslim melakukan segala sikap dan perbuatan atau amalan diluar perkara syariat atau diluar dari apa yang telah diwajibkanNya (wajib dijalankan dan wajib dijauhi) yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah atau yang tidak bertentangan dengan apa yang telah diwajibkanNya atau tidak bertentangan dengan perkara syariat atau tidak menyelisihi syar’i  atau  amalan sunnah atau amal kebaikan bertujuan untuk memperjalankan dirinya agar sampai (wushul) kepada Allah atau mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla.
Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman “hamba-Ku tidak bisa mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada yang telah Aku wajibkan (perkara syariat), jika hamba-Ku terus menerus mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan sunnah (amal kebaikan), maka Aku mencintai dia”  (HR Bukhari 6021)
Seorang muslim melakukan segala sikap dan perbuatan atau amalan diluar perkara syariat atau diluar dari apa yang telah diwajibkanNya (wajib dijalankan dan wajib dijauhi) yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah termasuk amalan / perbuatan mengingat Allah (dzikrullah).
Seluruh dzikrullah bertujuan untuk memperjalankan diri agar sampai (wushul) kepada Allah atau mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla
Dalam suatu riwayat. ”Qoola a’liyy bin Abi Thalib: Qultu yaa Rosuulolloh ayyun thoriiqotin aqrobu ilallohi? Faqoola Rasullulohi: dzikrullahi”. artinya; “Ali Bin Abi Thalib berkata; “aku bertanya kepada Rasullulah, jalan/metode(Thariqot) apakah yang bisa mendekatkan diri kepada Allah? “Rasullulah menjawab; “dzikrullah.”
Dalam urusan mendekatkan diri kepada Allah ta’ala, carilah jalan (washilah) masing-masing asalkan akhirnya adalah mencapai muslim yang baik, muslim yang sholeh, muslim yang ihsan.
Firman Allah ta’ala yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan (washilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan” (QS Al Maa’idah [5]: 35 )”
Contohnya Bilal ra memilih jalan mendekatkan diri kepada Allah dengan  amal kebaikan berupa selalu menjaga wudhunya dan menjalankan sholat selain sholat yang telah diwajibkanNya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bertanya kepada Bilal ketika shalat Shubuh: “Hai Bilal, katakanlah kepadaku apakah amalanmu yang paling besar pahalanya yang pernah kamu kerjakan dalam Islam, karena tadi malam aku mendengar derap sandalmu di dalam surga? ‘ Bilal menjawab; ‘Ya Rasulullah, sungguh saya tidak mengerjakan amal perbuatan yang paling besar pahalanya dalam Islam selain saya bersuci dengan sempurna, baik itu pada waktu malam ataupun siang hari. lalu dengannya saya mengerjakan shalat selain shalat yang telah diwajibkan Allah kepada saya.”  (HR Muslim 4497)
Tanda-tanda seorang muslim telah dekat dengan Allah atau  telah mentaati Allah dan RasulNya sehingga mendapatkan maqom disisiNya minimal adalah mencapai muslim yang sholeh sehingga berkumpul dengan 4 golongan muslim disisiNya yakni para  Nabi (Rasulullah yang utama),  para Shiddiqin, para Syuhada dan muslim yang sholeh.
Firman Allah ta’ala yang artinya
Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu : Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya .” (QS An Nisaa [4]: 69 )
Semakin dekat kita kepada Allah sehingga menjadi kekasihNya (Wali Allah). Maqom Shiddiqin atau kedekatan dengan Allah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/09/09/2011/09/28/maqom-wali-allah/
Diantara para salaf yang sholeh pun terdapat perbedaan maqom kedekatan dengan Allah Azza wa Jalla  sebagaimana yang dapat diketahui dalam hadits berikut.
Suatu hari Umar r.a. kedatangan rombongan dari Yaman, lalu ia bertanya :
“Adakah di antara kalian yang datang dari suku Qarn?”.
Lalu seorang maju ke dapan menghadap Umar. Orang tersebut saling bertatap pandang sejenak dengan Umar. Umar pun memperhatikannya dengan penuh selidik.
“Siapa namamu?” tanya Umar.
“Aku Uwais”, jawabnya datar.
“Apakah engkau hanya mempunyai seorang Ibu yang masih hidup?, tanya Umar lagi.
“Benar, Amirul Mu’minin”, jawab Uwais tegas.
Umar masih penasaran lalu bertanya kembali “Apakah engkau mempunyai bercak putih sebesar uang dirham?” (maksudnya penyakit kulit berwarna putih seperti panu tapi tidak hilang).
“Benar, Amirul Mu’minin, dulu aku terkena penyakit kulit “belang”, lalu aku berdo’a kepada Allah agar disembuhkan. Alhamdulillah, Allah memberiku kesembuhan kecuali sebesar uang dirham di dekat pusarku yang masih tersisa, itu untuk mengingatkanku kepada Tuhanku”.
“Mintakan aku ampunan kepada Allah”.
Uwais terperanjat mendengar permintaan Umar tersebut, sambil berkata dengan penuh keheranan. “Wahai Amirul Mu’minin, engkau justru yang lebih behak memintakan kami ampunan kepada Allah, bukankah engkau sahabat Nabi?”
Lalu Umar berkata “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata “Sesungguhnya sebaik-baik Tabiin adalah seorang bernama Uwais, mempunyai seorang ibu yang selalu dipatuhinya, pernah sakit belang dan disembuhkan Allah kecuali sebesar uang dinar di dekat pusarnya, apabila ia bersumpah pasti dikabulkan Allah. Bila kalian menemuinya mintalah kepadanya agar ia memintakan ampunan kepada Allah”
Uwais lalu mendoa’kan Umar agar diberi ampunan Allah. Lalu Uwais pun menghilang dalam kerumunan rombongan dari Yaman yang akan melanjutkan perjalanan ke Kufah. (HR Ahmad, HR Muslim 4612)
Muslim yang memperjalankan diri hingga sampai (wushul) kepada Allah atau muslim yang mendekatkan diri kepada Allah akan mencapai muslim yang Ihsan hingga dapat menyaksikan Allah dengan hati atau mencapai muslim berma’rifat
Keadaan muslim yang Ihsan diuraikan oleh Rasulullah sebagai “Kamu takut (takhsya / khasyyah) kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya (berma’rifat), maka jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.’ (HR Muslim 11)
Rasulullah bersabda “Iman paling afdol ialah apabila kamu mengetahui bahwa Allah selalu menyertaimu dimanapun kamu berada“. (HR. Ath Thobari)
Imam Sayyidina Ali r.a. pernah ditanya oleh seorang sahabatnya bernama Zi’lib Al-Yamani,
“Apakah Anda pernah melihat Tuhan?”
Beliau menjawab, “Bagaimana saya menyembah yang tidak pernah saya lihat?”
“Bagaimana Anda melihat-Nya?” tanyanya kembali.
Sayyidina Ali ra menjawab “Dia tak bisa dilihat oleh mata dengan pandangan manusia yang kasat, tetapi bisa dilihat oleh hati”
Sebuah riwayat dari Ja’far bin Muhammad beliau ditanya: “Apakah engkau melihat Tuhanmu ketika engkau menyembah-Nya?” Beliau menjawab: “Saya telah melihat Tuhan, baru saya sembah”. Bagaimana anda melihat-Nya? dia menjawab: “Tidak dilihat dengan mata yang memandang, tapi dilihat dengan hati yang penuh Iman.”
Jika belum dekat dengan Allah atau belum dapat menyaksikan Allah dengan hati atau belum mencapai ma’rifat maka setiap kita akan bersikap atau melakukan perbuatan, ingatlah selalu perkataan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa “Jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.’ (HR Muslim 11)
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830

Pos terkait