PERTANYAAN :
Assalmualaikum, apa yang dimaksud tentang koid lajim dan cotoh nya air yang masuk ke pada qoyid lazim itu air apa ? terima kasih. [Jenxkol Ngora].
JAWABAN :
Qayid lazim yah maksudnya ? Disebut air muthlak adalah air yang tidak terqoayyidi dengan qayyid lazim (air yang tidak disebut dengan penyebutan yang permanen), penyebutan air menjadi permanen/tetap (terqayyidi lazim) dikarenakan adanya benda lain yang mencampuri, seperti air yang dicampur dengan teh akan berubah nama menjadi air teh, air yang dicampur kopi akan berubah nama menjadi air kopi, air yang dicampur susu akan berubah nama menjadi air susu, demikian seterusnya. Penyebutan ini tidak akan berubah meskipun air teh yang semula diletakkan di kendi kemudian dituangkan ke gelas, namanya tetap disebut sebagai air teh, dan seterusnya. Air semacam ini (yang sudah tidak mutlak lagi) tidak dapat digunakan untuk bersuci seperti untuk wudlu, mandi, ataupun menghilangkan najis. (Lihat, Hasyiah al-Baijuri juz 1 hlm 40-41)
Qayyid yang tidak merubah status kemuthlakan air sehingga bisa dipakai untuk bersuci adalah qayyid munfik, yaitu penyebutan air yang disandarkan pada wadah atau tempat air. Contohnya adalah air laut, disebut sebagai air laut karena air tersebut letaknya di laut dan ketika sudah dipindahkan ke dalam kendi (wadah air) maka namanya akan berubah menjadi air kendi, dimasukkan ke jeding menjadi air jading, dan demikian seterusnya.
Air yang terqayyidi lazim contohnya adalah air muthlak yang dicampuri teh, maka ia akan menjadi air teh. air muthlak dicampuri kopi, mka akan menjadi air kopi, dst. Air yang terqayyidi dengn qayyid munfik contohnya adalah disebut air laut karena tempatnya dilaut, disebut air kendi karena wadahnya di kendi, disebut air botol karena wadahnya dibotol, disebut air jeding karena wadahnya di jeding, dst….qayyid munfik semacam ini tidak permanen, dan tidak berpengaruh atas kemuthlakan air sehingga tetap bisa digunakan unuk thohaaroh.
Mungkin yang dikehendaki saa`il : Air yang masuk dalam qayyid laazim (yaitu MAA`UN GHAIRU MUTHLAQ), misalnya:
ماء البطيخ
MAA`UL BITHTHIIKH (air buah semangka), dimanapun berada tetap dinamakan air buah semangka. Adapun air yang tidak masuk qayyid laazim misalnya:
ماء البئر
MAA`UL BI`RI (air sumur), ketika sudah ditimba dan dimasukkan ke kolam maka dinamakan air kolam…dst. WallaahuA’lam. [Kang As’ad, Abdullah Afif ].
Link Asal :
www.fb.com/groups/piss.ktb/408985715790909/