PERTANYAAN :
Assalamu ‘alaikum wr.wb. Pertanyaan baru nich, kan wanita harus taat pada kepada suami selma tidak memerintahkan untuk bermaksiat kepada Allah, pertanyaanya : kan suami melarang istrinya untuk pergi tanpa ada alasan, contoh melarang pergi ke pengajian atau silaturahim ke rumah ortu, dosa tidak tu suaminya ? [Ibnoe Adam].
JAWABAN :
Suami melarang istrinya untuk pergi ke pengajian tidak berdosa asal dengan syarat si suami sendiri bisa mengajarkan ilmu-ilmu agama pada istrinya. Tidak berdosa bila untuk menuntut ilmu yang wajib bila suaminya atau mahromnya tidak bisa mengajarkannya. [ Lihat I’anah 4/80 ]. Bila yang dipelajari istri adalah ilmu yang bersifat fardhu a’in itu wajib menolak suami, karena “tidak ada taat kepada makhluk”, tapi bila dipelajari istri adalah ilmu yang bersifat fardhu kifayah, sunnah maka istri wajib taat kepada suami. Wallahu a’lam.
– Hasyiyah Albajuriy :
ويجب على المرأة أن تتعلم ما يحتاج اليه من أحكام الحيض والنفاس والإستحاضة فإن كان زوجها عالما لزمه تعليمها وألا فلها الخروج لسؤال العلماء بل يجب عليها وليس له منعها الا ان يسال هو ويخبرها فيستغنى بذلك. إنتهى/ حاشية الباجورى :1/113.
– Is’adur Rofiq :
2. كما في إسعاد الرفيق الجزء الأول صحيفة 148-149 ما نصه :
ويلزمها أن تقدم حقوقه على حقوق أقاربها بل وحقوق نفسها في بعض الصور. وورد أن امرأة سافر زوجها وقال لها لا تنزلي من العلو إلى السفل وكان أبوها في السفل مريضا فاستأذنته صلى الله عليه وسلم في النزول فقال لها أطيعي زوجك ثم مات أبوها فاستأذنته فقال لها أطيعي زوجك فبعد أن دفن أبوها أرسل إليها أن الله غفر لأبيك بطاعتك زوجك. وقال عليه الصلاة والسلام لو أمرت أحدا أن يسجد لأحد لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها لعظيم حقه عليها فعليها مسرته
Dan wajib mendahulukan hak-hak suami mengalahkan hak-hak kerabat bahkan haknya sendiri pada beberapa bagian. Dan dikisahkan bahwa sesungguhnya ada wanita yang suaminya pergi dan berpesan janganlah kamu turun, padahal di bawah ada ayahnya lagi sakit terus wanita tadi minta izin nabi SAW untuk turun terus nabi menjawab taatlah pada suamimu, tak lama kemudian ayahnya wafat, terus minta izin lagi pada nabi tapi nabi menjawab taatlah pada suamimu setelah ayahnya dikubur disampaikan padanya bahwa ALLOH telah mengampuni ayahmu karena ketaatan pada suamimu. Nabi Muhammad bersabda “jika aku memerintah pada seseorang untuk bersujud pada selain-Nya, niscaya aku aku akan memerintah seorang perempuan bersujud pada suaminya karena terlalu besarnya hak suami terhadap istrinya, maka haruslah wanita tersebut membahagiakan suaminya. [ is’adur rofi’ juz 1 hal 148-149 ]. Wallaahu A’lamu Bis Showaab. [Dewi Rosita, Khodim Piss-ktb II, Sunde Pati, Novri Al Hadzami, Ghufron Bkl].
Link Asal :
www.fb.com/groups/piss.ktb/425324440823703/