Assalamu’alaykum waroh matullohi wabarokatuhu. Bolehkah jika aku punya anak laki laki nanti, kuNAMAI dengan nama MUHAMMAD JIBRIL, Bolehkah nama-nama malaikat itu dipakai ? [Perempuan Miskin].
JAWABAN :
Wa’alaikumsalam warohmatullohi wabarokatuhu. Boleh menamai anak dengan nama-nama malaikat. Disebutkan dalam kitab Mughnil Muhtaj 18/160 :
Tidak makruh memberikan nama dengan nama malaikat dan para nabi atau Yasiin atau tohaa, berbeda halnya dengan pandangan Imam Malik Rohomahullah.
Kalangan pengikut Madzhab Syafi’i dan mayoritas ulama membolehkan dan tidak memakruhkannya. Sedang al-Hard Bin Maskan memakruhkan penggunaan nama-nama malaikat secara umum dan Imam Malik (Malikiyyah) memakruhkan penggunaan nama JIBRIL pada anak.
– Al-Majmuu’ Alaa Syarh al-Muhadzdzab VIII/438 :
[ SUB BAHASAN ] Dalam Madzhab Kami (Syafi’iyyah) serta mayoritas Ulama Fiqh membolehkan pemberian nama dengan nama para nabi dan malaikat Shalawat Allah semoga tercurah pada mereka dan tidak terdapati perbedaan pendapat kecuali yang diriwayatkan dari Umar Bin Khotthob Ra yang melarang pemberian nama menggunakan nama-nama para nabi. al-Hard Bin Maskan memakruhkan penggunaan nama-nama para Malaikat sedang Imam Malik memakruhkan pemakaian nama JIBRIL dan YAASIIN.. Wallaahu A’lamu Bis Showaab. [Cecep Furqon, Masaji Antoro].
Link Asal :