1640. POSISI WAJAH MAYAT DI LIANG LAHAT

PERTANYAAN :
Assalamu’alaikum wr wb. ( BAB JANAZAH ) Dalam fiqh cara mengafani mayit harus tertutup semua, dan ada keterangan bila mayit sudah dalm lubang kuburan pipinya harus di sentuhkan ke tanah / bantalan tanah, yang ditanyakan :
1.bila mau ditempelkan ke tanah apakah kain yang di pipi dibuka atau tidak ?.
2.tanah yang ditempelkan di pipi itu tanahnya gepeng asal nempel saja walau masih menggantung apa tanahnya agak besar seperti bantal ? [Ibnu Ma’mun].
.اثابكم الله على الجواب
JAWABAN :
Wa’alaikum salam Warahmatullahi Wabarakatuh.

1. Ya saat mau ditempelkan ke tanah kain yang di pipi jenazah dibuka, sebagaimana keterangan dalam kitab Mughnil mukhtaj dari kitab al-majmu’ :

Bacaan Lainnya
قَالَ فِي الْمَجْمُوعِ : بِأَنْ يُنَحَّى الْكَفَنُ عَنْ خَدِّهِ وَيُوضَعُ عَلَى التُّرَابِ
Berkata Imam Nawawi dalam kitab al majmu : dengan dibuka kafan dari pipinya dan diletakan ke tanah.
2. Tanah yang ditempelkan di pipi itu tanahnya gepeng asal nempel saja walau masih menggantung, atau tanahnya agak besar seperti bantal, kedua-dunya boleh (sunah), sebagaimana dalam kitab yang sama.
– Mughnil Muhtaj 4/278 :
( وَ ) يُسْنَدُ ( ظَهْرُهُ بِلَبِنَةٍ وَنَحْوِهَا ) كَطِينٍ لِيَمْنَعَهُ مِنْ الِاسْتِلْقَاءِ عَلَى قَفَاهُ ، وَيُجْعَلُ تَحْتَ رَأْسِهِ لَبِنَةٌ أَوْ حَجَرٌ وَيُفْضِي بِخَدِّهِ الْأَيْمَنِ إلَيْهِ ، أَوْ إلَى التُّرَابِ .
Disunahkan agar punggung mayit di sandarkan dengan bata atau seumpamanya seperti tanah agar mencegah si mayit kembali celentang ke punduknya, dan dijadikan di bawah kepalanya bata atau batu kemudian menyandarkan pipi kanan ke padanya atau ketanah.
– Nihayatuzzain :
و ان يسند وجهه و رجلاه الى جدار القبر و ظهره بنحو لبنة كحجر حتى لا ينكب و لا يستلقى   نهابة الزين ١٥٤
Dan hendaknya menyandarkax wajah, ke-2 kaki serta punggung jenazah ke dinding kuburan dengan sejenis batubata misal batu sehingga jenazah tidak berpaling dan menelentang. Wallaahu A’laamu Bis Showaab. [Cecep Furqon, Abdurrahman As-syafi’i].
Link Asal :

www.fb.com/groups/piss.ktb/434830149873132/

Pos terkait