PERTANYAAN :
Aslmkm, mau tanya sederek : apakah pahala belajar ilmu umum dan ilmu agama itu berbeda. ? Mohon pencerahan. [Yopi Anwar Shidiq].
JAWABAN :
Wa’alaikumsalam. Ilmu yang wajib dicari adalah ILMU TAUHID ; ilmu untuk membenarkan aqidah dan ILMU untuk membenarkan ibadah (FIQH).
قال رسول الله ( صلى الله عليه وسلم ) طلب العلم فريضة على كل مسلم . فإن قلت فما هو العلم الذي طلبه فرض لازم وما الحد الذي لابد للعبد من تحصيله في أمر العبادة؟ فاعلم أن العلوم التي طلبها فرض في الجملة ثلاثة , علم التوحيد وعلم السر أعني به ما يتعلق بالقلب ومساعيه وعلم الشريعة
Rasulullah SAW bersabda : Mencari ilmu sangat wajib hukumnya bagi setiap muslim. Bila ditanyakan, ilmu apa saja yang wajib dan harus dicari dan sampai kadar manakah yang harus dikuasai oleh seorang hamba dari ilmu-ilmu tersebut ? Jawabnya Ilmu yang wajib dicari secara globalnya adalah ilmu Tauhid, ilmu sirri yakni ilmu yang berkaitan dengan hati dan cara mengendalikannya serta ilmu syariat. [ Minhaj al-‘Aabidiin Hal. 7 ].
Ini bahasan penting. Mungkin bisa dikoreksi, sebenarnya kurang tepat terminologi Umum dan Agama dalam masalah Ilmu. Yang biasa diungkapkan adalah ilmu yang Fardhu Ain atau kah Kifayah ataukah Yang mubah atau yang muharromah. Saya kira dalam ihya’ panjang lebar dibicarakan tentang hal ini. Natijahnya, bisa jadi jihat lahirnya itu ilmu umum seperti ILMU KEDOKTERAN,kebidanan atau Farmasi misalnya…tetapi karena hanya dia yang di dalam BALAD yang menguasainya, sedang ilmu yang kelihatannya umum itu dibutuhkan masyarakat maka menjadi FARDHU AiN, dan pahala fardhu ain ini luar biasa besarnya jika dibanding misalkan dia mengajarkan ilmu alat [yang surah lahirnya adalah masalah agama] tetapi karena dalam BALAD banyak kyainya dan banyak yang alim ilmu alat selain dirinya maka pahala jadi Dokternya lebih besar dari Ngajar ilmu Nahwunya. Wallahu a’lam. [Masaji Antoro, Muhajir Madad Salim].
Link Asal :
www.fb.com/groups/piss.ktb/428092120546935/