Assalamu’alaikum, mau tanya, anak laki-laki berumur 10 tahun yang onani (mengeluarkan mani dengan tangannya) apa sudah dihukumi baligh ? [Ammy Assyifa].
JAWABAN :
Wa’alaikumussalam, Ya anak laki-laki berumur 10 tahun yang onani (mengeluarkan mani dengan tangannya) bisa menjadi baligh, karena keluar mani, dan bila sesuai dengan ciri khas air mani. Silahkan dibaca karya Syech Nawawi Banten tentang tanda baligh :
Bila ingin baca langsung (atau teks terlihat kotak-kotak) silahkan ke sini :
http://www.kl28.net/knol6/?p=view&post=1021242
– Mughnil Muhtaj II / 225 :
Diantara salah satu tanda tanda baligh adalah….dst
Atau keluar mani pada umur yang mungkin untuk keluar mani baik bagi laki maupun perempuan, berdasarkan dhawuh gusti Allah :
dan dhawuh gusti kanjeng Nabi :
Yang dimaksud ihtilam adalah mimpi keluar mani, yang dimaksud disini adalah keluar mani baik itu ketika tidur, atau tidak tidur sebab jima’ ataupun lainnya. Ada pendapat bahwa mimpi keluar mani ini bukan termasuk salah satu tanda tanda baligh bagi wanita, karena jarang terjadi. Wallohu a’lam. [Brojol Gemblung, Toni Imam Tontowi].
Link Asal :