ASSALAMU ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH. Ada titipan pertanyaan ust/ustdzah ; ada seorang istri yang selalu was was (apakah talak atau tidak) dengan seluruh isyaroh / ucapan suami yang dianggap seperti kita talak sama si istri, misalnya, umy pindahlah kamu umy dari tempat ini!, atau “besok kamu pulang ke rumah mertua aja”. Pertanyaannya : Bagaimana hukumnya (terjadi talak atau tidak) jika si istri itu meyakini talak dengan kewas-wasannya itu..? mohon pencerahannya. syukron. [Syaibah El-Islamiyah].
JAWABAN :
Wa’alaikumussalaam. Perkataan suami seperti di atas termasuk thalaq kinayah / sindiran, bisa jatuh thalaq bila si suami niat menjatuh thalaq dengan kata-kata tersebut di atas, bila tidak niat menjatuhkan thalaq maka tidak jatuh thalaq, dalam hal ini presepsi dan keyakinan si istri tidak dipertimbangkan, istri yakin itu talak tapi si suami tidak niat, maka talak tetap tidak jatuh. [Ghufron Bkl].
LINK DISKUSI :