Assalamualaikum.
1. Puasa ayyamul bidh atau ayyamul bidl ?? (yang benar mana?)
2. Puasa hari jum’at hukumnya bagaimana?? (dalil). [Muhammad Yusuf Ikhsan].
JAWABAN :
1. dituliskan ayyamul bidh atau ayyamul bidl semua benar / boleh, tinggal menggunakan ejaan yang mana. Sering lihat orang nulis “dlolim” atau “dlohir”, kalau dilihat dari bahasa indonesia yang dibakukan harusnya “bidh’” karena itu huruf “dhod”. Sebenarnya DL itu ejaan transelitrasi lama, DH lebih baru dan yang terbaru adalah D dengan titik di bawah, untuk transelitrasi huruf arab ضِ
2. puasa hari jum’at saja tanpa diiringi puasa hari kamis / hari sabtu maka MAKRUH hukumnya karena hari jum’at itu adalah hari ‘IED bagi umat islam, lihat di SIYARUS SALIKIN karangan syaikh Abdush shomad al-falimbani dan syarh SYARQOWIY. Makruh puasa hari jum’at bila tidak digabung dengan hari sebelumnya atau hari setelahnya dan atau tidak ada sebab, seperti biasa 1 hari puasa 1 hari tidak puasa kebetulan waktu puasanya bertepatan hari jum’at maka hal seperti ini tidak makruh. Berpuasa hari jum’at saja meskipun makruh tetap dapat pahala. Wallohua’lam. [Reza Pacicu, Ghufron Bkl].
LINK ASAL :