Aslmkm ustadz dan ustadzah. Bagaimana Cara menghilangkan najisnya orang dewasa (seperti Air kencing), yang mana najis itu tak tau letak dan posisinya, tak kelihatan oleh mata, tetapi anehnya masih tercium baunya, apakah masih dikategorikan najis dan bagaimana mensucikannya ya ? [Dhen Bagoes E Saify].
JAWABAN :
Wa’alaikum salaam
Cara membasuh najisJika najisnya bisa dilihat oleh mata yang disebut dengan najis ainiyah, maka dengan menghilangkan benda najis dan berusaha menghilangkan sifat-sifatnya yakni rasa, warna, dan bau.
Jika masih tersisa rasanya maka tetap terdapat najisnya yakni tidak dima’fu.
Jika tersisa warnanya (saja) atau baunya (saja) maka tidak berbahaya yakni jadi suci.
– Fathul qarib hamisy al-bajuri juz 1 hal 102 :
Jika berupa najis yang tidak bisa dilihat oleh mata yang disebut dengan najis hukmiyah, maka cukup dengan mengalirkan air ke tempat yang terkena najis. [Ibnu Al-Ihsany].
LINK DISKUSI :