Assalamaualaikum, maaf pak mau tanya niki kuda, kidang dll yang sebangsanya itu ada zakatnya tidak ya ? terus kalau ada zakatnya berapa ya ? [Addin Almesuji].
JAWABAN :
Wa’alaikumussalam. Selain dari onta, sapi dan kambing tidak wajib dizakati. Sehingga kuda, kijang dan hewan selain unta, sapi dan kambing tidak wajib zakat, kecuali jika hewan-hewan selain unta, sapi dan kambing tersebut diperdagangkan maka wajib zakat tijaroh. Apa sebabnya demikian ? Penyebab wajib zakat pada 3 hewan di atas (unta, sapi dan kambing) karena banyaknya, berkembang biaknya dan banyak dimanfaatkan serta hewan-hewan tersebut termasuk hewan-hewan yang dikonsumsi. Dan karena memang tidak dianjurkan oleh rosul. Sebagaimana riwayat imam Bukhori Muslim :
– Fathul wahab :
– Albayan :
– Almajmu’ dan Bajuri :
– Kifayatul Ahyar :
Wallohu a’lam. [Herman Syah, Ghufron Bkl].
LINK ASAL :