IBNU HAJAR AL-‘ASQALANI
(773-852/1372-1449)
Pengarang Bulugh al-Maram
WUDLU’NYA ringkas tapi tepat’ bila berniat (dalam ibadah) cepat jadi. Bahakn dia mencela orang-orang yang dam niat waswas dan lama. Padahal ia seorang faqih (ahli fikih) yang menjadi Qadhi al-Qudhat (Hakim Agung) Mazhab Syafi’I selama kiraj-kira 20 tahun dan di bidang hadits bergelar Amirul Mukminin.
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani, begitulah ia dikenal orang. Nama lengkapnya Abul Fadl Ahmad bin Ali bin Muhammad al’Asqalani al-Misri al-Qahiri. Nenek moyangnya berasal dari Asqalan, kota kuno yag terletak di pantai Suria dan palestina. Oleh karena itu ia bernisbah al-‘Asqalani. Salah seorang kakeknya berjuluk Ibnu Hajar. Kemudian julukan itu merembet kepadanya. Kikenallah ia dengan julukan Ibnu Hajar.
Di lahirkan di pasangan Nuruddin Ali dan Nijar Bintia;-Fakhr Abi Bakar pada 22 Sya’ban 773 H. Sudah menjadi yatim piatu sejak kecil. Ayahnya yang dikenal alim, hafal al-Qur’an lengkap dengan Qira’ah Sa’ahnya dan hafal al-Hawi as-Shaghir meninggal dunia ketika Ibnu hajar berumur 4 tahun (23 Rajab 777). Sedang sang ibu meninggal lebih dulu.
Untung saja Ibnu hajar dari keluarga kaya. Ayahnya adalah seorang pedagang di Mishr al-kharrubi, desa kelahiran Ibnu hajar. Si ibi berasal dari keluarga saudagar kaya. Dari harta yang diwariskan orang tuanya ini, Ibnu hajar membiayai hidupnya. Kekayaan yang melimpah itu dimanfaatkan untuk bekal menuntut ilmu di kebelakang hari.
Setelah kematian orang tuanya, Ibnu hajar di asuh oleh zakiyuddin Abu Bakar al-Kharubi, saudagar besar yang menerima wasiat dari ayah Ibnu hajar. Al-Kharrubi memperhatikan Ibnu hajar dengan sungguh-sungguh.
Setelah Ibnu Hajar sempurna berumur lima tahun, al-Kharubi memondokkannya ke Maktab. Ibnu Hajar hafal keseluruhan al-Qu’an ketika ia berusia 9 tahun di Maktab itu. Hal itu ia lakukan di bawah arahan gurunya Syadruddin Muhammad bin Muhammad as-Safthi, seorang alim ahli qira’ah.
Ibnu Hajar menemani al-Kharubi berhaji pada tahun 784 (umur 11 tahun). Al-Kharrubi, sang bapak asuh yang hafal al-Qur’an dan punya nama di kalangan penguasa ini menyediakan suasana yang tepat bagi Ibnu Hajar. Di Mekkah Ibnu Hajar yang masih ingusan itu di pertemukan dengan ulama Mekkah. Di antaranya adalah Syekh Afifuddin Abdullah an-Nisywari (705-795). Di depannya, Ibnu Hajar mendengarkan hadits Shahih Bukhari (tahun 785). An-Nisywari guru pertama Ibnu Hajar dalam ilmu hadits. Begitulah permulaan perjalanan ilmiah Ibnu Hajar. Ketika ia berumur 12 tahun.
Kemudian Ibnu Hajar da al-Kharrubi kembali ke Mesir pad tahun 786. Ibnu Hajar mulai sibuk dengan ilmu. Ia tekun menghafal beberapa kitab. Kecerdasan dan daya ingatnya yang kuat ikut membantnya. Umdah al-Ahkam, al-Hawi as-Shaghir, Mukhtashar Ibn al-Hajib, Milhah al-I’rab, Minhaj al-Wushul, Alfiyah al-Hadits, Alfiyah Ibnu Malik dan ati-Tanbih serta kitab lain dapat ia hafal plus pengertiaannya.
Ketika Ibnu Hajar berumur 14 tahun al-kharrubi wafat (787 H). selama tiga tahun ketekunan Ibnu Hajar agak mengendur dengan wafatnya al-Kharrubi. Baru pada umur 17 tahun Ibnu Hajar kembali memantapkan niatnya. Deseraplah ilmu-ilmu daru para ulama kala itu. Ia juga melakukan perjalanan studi ke berbagai Negara. Di antaranya ke Syam, Hijaz, Yaman, Palestina disamping di dalam Mesir sendiri. Dama perjalanan itu ia berguru kepada para ulama yang ia jumpai.
Kesungguhan Ibnu Hajar dalam menimba ilmu bisa dibaca dari banyaknya guru yang ia punya. Setelah penelitian mendetail yang dilakukan al-Sakhawi, murid Ibnu Hajar, jumlah guru Ibnu Hajar sebanyak 628 orang, lebih banyak dari yang disebut Ibnu Hajar sendiri dalam al-ajma’ al-Mu’assas fi al-Mu’jam al-Mufahras (450 orang). 55 di antaranya wanita. Kebanyakan gurunya Ibnu Hajar memberi rekomendasi padanya untuk mebuka pengajaran.
Beberapa guru terpenting Ibnu Hajar:
- at-Tannykhi (709-800), gurunya dalam qira’ah.
- 2. Umar al Bulqini (724-805) di bidang fikih.
- 3. Ibnu jama’ah (749-819) dalam ushul fikih.
- 4. al-Firuzabadi (729-817) dalam bahasa, nahwu dan sastra.
- 5. al-Hafish al-Iraqi (725-804), guru utamanya dalam hadits. Sepuluh tahun Ibnu Hajar belajar kepadanya.
Guru bagi Ibnu Hajar yang bermulut kecil ini begitu berharga. Ibnu Hajar hafal dan mengerti sejarah hidup guru-gurunya itu. Ia menghimpunnya dalam dua kitabnya al-Majma’al-Muassas fi al-Ahkam al-Mufahras dan Tajrid Asani al-Kutub al-Masyhurah. Kedua kitab ini masih dalam bentukmanuskrip.
Kecerdasan yang tertandingi disertai kesungguhan tak kenal lelah membuat Ibnu Hajar unggul menjadi bintang dalam berbagai disiplin ilmu, khususnya Hadits. Maka masyhurlah Ibnu Hajar sebagai bahasawan, sastrawan, penyair, sejarawan, mufassir, pakr hukum dan ahli hadits.
Dalam hadits, Ibnu Hajar yang walau sudah tua bergigi lengkap dan putih bersih adalah laut yang tak betepi. Ibnu Hajar sangat menguasai bidang yang satu ini. As-Suyuthi menyebutnya dengan bebagai gelar ahli hadits yang menakjubkan. Salah satunya ialah Dzahabi Hadza al-Ashr (Imam Dzahabinya masa itu). Disamping banyak berguru dan usaha lain, Ibnu Hajar juga meminum air Zamzam untuk meraih tingkatan yang di peroleh Imam adz-Dzahabi. Barakah air Zamzam juga ikut mewujudkan cita-citanya.
Ibnu Hajar bercerita mengenai hal itu; “aku meminum air Zamzam dengan tiga tujuan. Salah satunya dengan niatan agar aku meraih martabat Imam Hafizh adz-Dzahabi.” Kejadian itu terjadi ketika Ibnu Hajar berhaji di tahun 800/805 H.
Dua puluh tahun kemudian Ibnu Hajar berhaji lagi. “di hatiku timbul keinginan meminta kepada Allah lebih dari itu (martabat Imam al-Hafizh adz-Dzahabi). Maka aku memohon derajat yang lebih tinggi. Mudah-mudahan Allah mengabulkan,” ucap Ibnu Hajar. As-Sakhawi, murid Ibnu Hajar, berkata: “ Allah telah menjadikan harapan Ibnu Hajar sebuah kenyataan. Banyak orang yang menyaksikan hal itu.”
Dikala Zainuddin al-Iraqi, guru Ibnu Hajar dan ahli hadits, menjelang wafat, seorang bertanya; “Siapakah penggantimu ?.
“Ibnu Hajar. Kemudian anakku, Abu Zar’ah. Kemudian al-Haistami,” jawab al-Iraqi. Al-Iraqi wafat ketika Ibnu Hajar berumur 33 tahun (806 H).
Berbagai kesibukan menyertai kehidupan Ibnu Hajar. Beberapa pekerjaan penting, jabatan agung dan tugas mulia ia embank. Waktunya disibukkan dengan mengajar, memberi fatwa, mengarang kitab dan mengimla hadits di beberapan tempat pengajian. Ia juga menjabat sebagai direktur di bebagai madrasah.
Ibnu Hajar mengajar tafsir di madrasah al-Husainiyah dan al-Qubbah al-Mansuriyah. Mengajar hadits di asy-Syaikhuniyah, jami’ Ibnu Thulun dan beberapa tempat lain. Fikih di ajarkannya di al-kharrubiyah, as-Shalahiyah dan Akademi pendidikan lain. Ibnu Hajar juga menjadi khatib di masjid Jai’ al-Azhar dan masjid jami’ Amar bin Ash.
Selama 41 tahun Ibnu Hajar yang bekulit putih ini memberi fatwa di Dar al-Adl. Jabatan mufti ini di melai pada tahun 811 sampai ia meninggal (852). Farwa-fatwanya ringkas dan menyasar pada pokok permasalahan. Biasanya, dalam satu hari ia menulis fatwa lebih dari 30 buah. Ibnu Hajar adalah ulama terbaik dimasanya dalam mengeluarkan fatwa berdasarkan pada dalil-dalil mu’tabarah.
Mungkin ini adalah realisasi dar ketiga niatnya ketika meminum air Zamzam. Salah satunya, seperti yang di ucapkan Ibnu Hajar sendiri, “semoga Allah memberiku kemudahan dalam menulis fatwa-fatwa seperti guruku, as-Siraj al-Bulqini. Biasanya, ia menulis fatwa dari pucuk pena tanpa merujuk pada kitab-kitab. Maka Allah memberiku kemudahan untuk itu.”
Pada 27 Muharram 827 H, Ibnu Hajar yang berjenggotputih dan tebal ini ditunjuk oleh Malik al-Asyraf Barisbay sebagai Qodhi al-Qudhah (Hakim Agung) Mazhab Syafi’I Ibnu Hajar di Mesir. Ketika itulah keadilah di tegakkan dan kebenaran mendapatkan perlakuan yang sebenarnya dari Ibnu Hajar al-Asqalani. Kerap kali keputusannya menyakiti dan merugikan penguasa. Hal ini menunjukkah betapa teguhnya ia memegang kebenaran.
Ibnu Hajar tidak berambisi untuk mempertahankan kedudukannya sebagai Qodhi al-Qudhah walaupun jabatan itu sangat cocok di pegangnya. Berulang kali ia didepak dari jabatan setrategis itu. Tapi kemudian Ibnu Hajar di angkat lagi. Hal ini terjadi enam kali. Sehingga pada akhir Jumadas Tsaniyah 852 H, ia mengundurkan diri setelah sekitar 20 tahun dia melaksanakan tugas itu dengan baik.
Walau ilmu menggunung dan berbagai jabatan penting dipikul, namun Ibnu Hajar tetap tawadhu’. Al-Biqa’I (809-885), salah seorang murid Ibnu Hajar berkata: “setiap tahun tawadlu’nya semakin bertambah.” Termasuk contoh ketawadlu’annya yang dalam adalah rasa hormatnya pada ahl al-ilm dan orang-orang mulia. Ketika Aisyah binti Ibrahim as-Syara’ihi, salah seorang guru Ibnu Hajar, datang kepadanya Ibnu Hajar memuliakannya. Ia mempersilahkan guru wanitanya itu duduk ditikar yang biasa dibuatnya shalat.
Ibnu Hajar yang suka tebu ini dikenal sebagai figure yang wara’. Ia sangata hati-hati terutama dalam soal makan. Ibnu Hajar tidak pernah memakan hadiah yang dikirim kepadanya. Bila Ibnu Hajar terpaksa datang ke sebuah walimah atau pertemuan maka ia pura-pura makan. Terkadang ia memberikannya kepada orang yang disampingnya makanan yang di suguhkan kepadanya. Sehingga orang yang mempunyai hajat menyangkanya memakan hidangan itu. Hal itu ia lakukan untuk membahagiakan tuan rumah. Padahal tak satupun makanan yang masuk ke perutnya.
Dalam ibadah, Ibnu Hajar patut ditiru. Ia banyak beribadah dimalam hari. Jum’ar dan jamaah tidak ditinggalka. Ia juga rutin melakukan puasa nabi dawud. Al-Qur’an adalah teman setianya di malam hari dan teman duduknya di kala sepi. Ia membacanya dengan mata berlinang. Ibnu Hajarselalu berusaha waktunya terisi dengan ibadah . mulutnya banyak mengucapkan dzikir, tasbih dan istighfar.
Ketika duduk bersama sekelompok orang , setelah isya’ atau di waktu lain, alat tasbih selalu di genggaman Ibnu Hajar. Ia membunyikannya di balik lengan bajunya. Ibnu Hajar terus memutar alat bundar itu sedang mulutnya membaca tasbih (Subhanallah). Terkadang tasbih itu terjatuh dari lengan bajunya. Secepatnya Ibnu Hajar mengmbil tasbih itu. Ini menunjukkah bahwa ia tidak ingin orang lain mengtahuinya.
Obyektifitas Ibnu Hajar dalam menilai seorang ulama dan karyanya sangat tinggi. Ibnu Hajar senang dan menghormati Ibnu Taimiyah (w.728). hal ini menyebabkan banyak kalangan ulama mazhab syafi’I Ibnu Hajar memangkas haknya, seperti yang mereka lakukan kepada Ibnu Nashiruddin.
Tetapi bukan berarti Ibnu Hajar selalu sejalan dengan Ibnu Taimiyah dalam setiap terminology yang ia ungkapkan. Dalam hal ini Ibnu Hajar berkata; “seharusnya bagi orang yang berilmu dan memiliki akal memikirkan perkataan seseorang dari karya-karyanya yang di kenal. Atau dari mulut-mulut ahl an-Naql (pembawa berita) yang bisa dipercaya. Kemudian dari hasil pemikiran itu, ia menetapkan apa yang menyeleweng. Maka hal itu dijadikan perhatian dan diwaspadai dengan tujuan memberi nasehat. Dan tetap memuji keutamaan-keutamaan orang itu tentang pendapatnya yang benar seperti ulama yang lain.”
Pada malam sabtu 28 Dzul Hijjah 852 H, Ibnu Hajar menghadap kehadirat tuhan. Kairo menjadi gempar. Toko-toko tutup. Pasar libur. Jenazahnya diantar lautan manusia. Sultan dan para pembesar ikut memanggul keranda Ibnu Hajar. Umat Islam berdukal. Ahl ad-dzimmah ikut berlinang air mata. Di seantero dunia diadakan shalat ghaib. Jasadnya dimakamkan di kompleks pemakaman Bani al-Kharrubi, Qarafah, Kairo.
Ibnu Hajar meninggalkan buah karya yang tidak sedikit. Jumlahnya mencapai 289 judul. Karya-karya itu mendapat sambutan yang hangat dari umat Islam. Sampai sekarang karya Ibnu Hajar masih aktif dikaji. Di antara karyanya Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari, al-Ishabah fi Tamyiz as-Shahabah, Lisan al-Mizan, Nukhbah al-Fikar fi Musthalah ahl al-Atsar dan Bulugh al-Maram.
(Ditulis kembali dari buku Guruku Di Pesantren karya LPSI Pondok Pesantren Sidogiri yng diterbitkan tahun 1420 H)