Apakah Suami Kakak Perempuan Termasuk Mahram?

Apakah Suami Kakak Perempuan Termasuk Mahram?

Pertanyaan: Apakah Suami Kakak Perempuan Termasuk Mahram?

Assalamu alaikum Wr. Wb.

Afwan, mohon pencerahannya, suami kakak perempuan termasuk mahram apa bukan? syukron katsir atas ilmu dan pencerahannya.

Bacaan Lainnya

[Lili Mbolo Al Faqirah].

Jawaban atas pertanyaan Apakah Suami Kakak Perempuan Termasuk Mahram

Wa’alaikum salam Wr. Wb.

Saudara ipar termasuk ajnaby malah lebih bahaya daripada ajnaby yang dilarang untuk kholawat bersamanya.

Kitab Syarah Nawawy Alal Muslim:

عن عقبة بن عامر أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إياكم والدخول على النساء فقال رجل من الأنصار يا رسول الله أفرأيت الحمو قال الحمو الموت

Dari Uqbah bin ‘Amir sesungguhnya Rasulullah shollallohu alaihi wasallam bersabda: “Jangan kamu sekalian masuk ke dalam (ruang) wanita. “seorang lelaki anshor bertanya, “Ya Rasulullah bagaimana dengan saudara ipar?”. Rasulullah menjawab, “Saudara ipar adalah kematian”.

Penjelasan Imam Nawawy:

وأما قوله صلى الله عليه وسلم ( الحمو الموت ) فمعناه أن الخوف منه أكثر من غيره ، والشر يتوقع منه ، والفتنة أكثر لتمكنه من الوصول إلى المرأة والخلوة من غير أن ينكر عليه ، بخلاف الأجنبي . والمراد بالحمو هنا أقارب الزوج غير آبائه وأبنائه . فأما الآباء والأبناء فمحارم لزوجته تجوز لهم الخلوة بها ، ولا يوصفون بالموت ، وإنما المراد الأخ ، وابن الأخ ، والعم ، وابنه ، ونحوهم ممن ليس بمحرم . وعادة الناس المساهلة فيه ، ويخلو بامرأة أخيه ، فهذا هو الموت ، وهو أولى بالمنع من الأجنبي لما ذكرناه .

Adapun sabda Rasulullah shollallohu alaihi wasallam “ipar adalah kematian” maknanya adalah kekhawatiran darinya lebih banyak daripada dari selainnya, keburukan bisa terjadi darinya, dan fitnah lebih banyak karena ipar memungkinkan untuk bisa sampai kepada perempuan dan kholwat dengannya tanpa ada yang mengingkarinya, berbeda dengan ajnaby. Yang dimaksud ipar di sini adalah saudara dekatnya suami selain ayahnya dan anak-anaknya. Adapun para ayah dan para anak maka termasuk mahram bagi istri dan boleh kholwat dengan mereka dan tidak disifati dengan ‘kematian’, dan yang dimaksud dengan ipar disini adalah saudara laki-laki, anak laki-lakinya saudara laki-laki, paman, anaknya paman dan semisalnya dari orang yang bukan mahram.

Umumnya orang-orang menganggap gampang hal ini dan kholwat bersama dengan istri saudara lelakinya, maka inilah yang namanya maut/kematian, dan ini lebih utama untuk dicegah daripada ajnaby sebab hal yang telah kami sebutkan tadi.

Wallohu a’lam. Semoga bermanfaat.

(Mas Hamzah)

Sumber Baca Disini
Silahkan baca juga artikel terkait.

Pos terkait