Bagaimana Hukum Jual Beli Beras Dalam Karung?

Bagaimana Hukum Jual Beli Beras Dalam Karung?

Pertanyaan: Bagaimana Hukum Jual Beli Beras Dalam Karung?

Assalamualaikum. Wr. Wb.

Bagaimana hukumnya jual beli beras yang masih berada dalam karung ? [Santriwati Dumay].

Bacaan Lainnya

Jawaban Atas Pertanyaan Bagaimana Hukum Jual Beli Beras Dalam Karung?

Waalaikumsalam. Wr. Wb.

Cukup melihat sebagian mabi’ (barang yang dijual) jika sebagian barang yang dilihat tadi sudah dapat menunjukkan keseluruhan dari mabi’, seperti bagian tengahnya gandum dan bagian atasnya cairan, dan seperti halnya contoh dari beberapa barang yang sama,seperti beberapa biji atau barang yang dilihat tersebut tidak menunjukkan keseluruhannya, namun karena untuk menjaga sisanya agar awet, seperti kulit delima, telur dan kulit bagian bawah semisal kelapa, maka cukup melihatnya saja, sebab bagian dalamnya bisa awet atau tetap jika bagian luarnya dibiarkan, meskipun itu tidak menunjukkan bagian dalamnya. Wallohu A’lam. (Sunde Pati).

ﻓﺘﺢ ﺍﻟﻤﻌﻴﻦ ﺑﺸﺮﺡ ﻗﺮﺓ ﺍﻟﻌﻴﻦ ﺑﻤﻬﻤﺎﺕ ﺍﻟﺪﻳﻦ ( /3 10 )

ﻭﺗﻜﻔﻲ ﺭﺅﻳﺔ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻤﺒﻴﻊ ﺇﻥ ﺩﻝ ﻋﻠﻰ ﺑﺎﻗﻴﻪ ﻛﻈﺎﻫﺮ ﺻﺒﺮﺓ ﻧﺤﻮ ﺑﺮ ﻭﺃﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺎﺋﻊ ﻭﻣﺜﻞ ﺃﻧﻤﻮﺝ ﻣﺘﺴﺎﻭﻳﺎﻷﺝﺯﺍﺀ ﻛﺎﻟﺤﺒﻮﺏ ﺃﻭ ﻟﻢ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺑﺎﻗﻴﻪ ﺑﻞ ﻛﺎﻥ ﺻﻮﺍﻧﺎ ﻟﻠﺒﺎﻗﻲ ﻟﺒﻘﺎﺋﻪ ﻛﻘﺸﺮ ﺭﻣﺎﻥ ﻭﺑﻴﺾ ﻭﻗﺸﺮﺓ ﺳﻔﻠﻰ ﻟﻨﺤﻮ ﺟﻮﺯ ﻓﻴﻜﻔﻲ ﺭﺅﻳﺘﻪ ﻷﻥ ﺻﻼﺡ ﺑﺎﻃﻨﻪ ﻓﻲ ﺇﺑﻘﺎﺋﻪ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﺪﻝ ﻫﻮ ﻋﻠﻴﻪ

Wallahu A’lam

Demikian semoga bermanfaat.

 

Sumber tulisan ada di sini.

Silahkan baca artikel terkait.

Pos terkait