Pertanyaan: Fadilah Orang Yang Menjaga Wudhu
Mau nanya dalil yang menganjurkan seseorang untuk daimul wudhu. Mohon disertakan referensi dan dari kitab apa. Terima kasih. [Umar Faruq].
Jawaban Atas Pertanyaan Fadilah Orang Yang Menjaga Wudhu
– Sunan Ibnu Majah :
– Fathu Baari :
Dari abi hurairoh : Suatu hari, Rasulullah bertanya pada Bilal stelah melaksanakan sholat fajr/subuh, “Wahai Bilal,Katakan padaku amal apakah yang engkau kerjakan dalam islam hingga aku mendengar suara langkah kakimu didepanku dalam syurga ? Bilal menjawab, “Ya Rasulallah, aku tak pernah bersuci/melakukan wudhu kecuali setelah itu aku melakukan shalat (sunah).
– kitab syarah misykatul mashobihhadis nomer 292 :
Dari Tsauban -semoga Allah meridhoinya- berkata, Rasululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :”Istiqomahlah kalian dan kalian tidak akan mampu beristiqomah secara sempurna, dan ketahuilah bahwa sesunguhnya sebaik-baik amalan kalian adalah sholat, dan tidak menjaga wudhu kecuali seorang mukmin”. (HR. Malik, Ahmad, Ibnu Majjah,dan Ad Darimi).
Sabda Rasul : ” tidak menjaga wudhu kecuali seorang mukmin ” maksudnya secara hakekat dan secara hukum. arti hadis, tiada yang melanggengkan wudhu kecuali orang mukmin yang sempurna dalam keimanannya, senantiasa menyaksikan dengan hati dan badannya dalam kehadirat Rabbnya, karena hadir dalam kehadirat yang suci tanpa kesucian hissi maka jauh dari tata krama bahkan berhak untuk diusir dari pintu.
– kitab torkhut tastrib (1/494-495)
Sabda Rasululloh shollallohu ‘alaihi wasallam kepada bilal rodhiyallohu anhu : ” wahai bilal sebab apa kamu bisa mendahuluiku ke syurga ? “bilal menjawab : ” tidaklah aku hadats kecuali kemudian aku wudhu dan sholat dua rokaat.
Faedah ke 12 dalam hadis ini adalah disunnahkannya melanggengkan suci, disunnahkannya wudhu setelah hadats walaupun bukan waktunya sholat dan walaupun tidak hendak melakukan sholat, ini adalah murod dari sabda Nabi shollallohu alaihi wasallam : ” dan tidak menjaga wudhu kecuali seseorang yang beriman “, maka dhohirnya menunjukkan bahwa maksud darinya adalah melanggengkan wudhu, bukan wudhu wajib ketika sholat.
[ Faedah ke 13 ] Dalam hadis terdapat kesunnahan sholat dua roka’at setelah wudhu, dan memang benar seperti itu.
Wallaahu A’lam ( Rizalullah Santrialit, Mas Hamzah ).
Demikian semoga bermanfaat.