Hukum Berhubungan Suami Istri Pada Siang Hari Di Bulan Ramadan

Hukum Berhubungan Suami Istri Pada Siang Hari Di Bulan Ramadan

PERTANYAAN: Hukum Berhubungan Suami Istri Pada Siang Hari Di Bulan Ramadan

Assalamualaikum. Wr. Wb.

Bacaan Lainnya

Sebentar lagi kita menjalani puasa ramadhan. Deskripsi : Ada pasangan pasutri di siang hari pas bulan ramadan melakukan jima’ (hubungan intim/membatalkan puasa dengan jima’) pada hari kamis. Pasti kan mendapatkan kafaroh (puasa 2 bulan berturut turut), dan pada hari jum’at pasangan pasutri tersebut melakukan jima’ lagi. Pertanyaan : Apakah kafarohnya menjadi 4 bulan berturut turut atau cukup 2 bulan saja? [Ibnu Masykur].

JAWABAN atas pertanyaan Hukum Berhubungan Suami Istri Pada Siang Hari Di Bulan Ramadan

Waalaikumsalam. Wr. Wb.

Betul, jika membatalkan puasa dengan senggama pada dua hari yang berbeda maka penebusan menjadi 4 bulan (2 bulan berturut-turut / penebusan). Bedanya jika senggama dilakukan berulang kali dalam satu hari, maka penebusan hanya tinggal satu kali (2 bulan berturut-turut) saja. Jika Ta’adud berhubungan badan pada hari yang berbeda, maka ta’adud juga merupakan penebusan. Wallahu a’lam. [ @antrial ]

Penulis buku “Kecukupan Siswa” berkata: Penitensi dikalikan dengan jumlah hari, dan tidak dikalikan dengan mengulangnya dalam satu hari sebelum dibayar dengan kesepakatan.

Dan dia berkata di Haashiyat al-Desouki: Jangan makan banyak atau makan dalam satu hari.

Pemilik Mughni al-Muhtaj bersabda: “Penitensi dikalikan dengan banyaknya korupsi …” Dan siapapun yang bersetubuh dalam dua hari wajib menawarkan dua silih (karena setiap hari adalah ibadah yang mandiri, silih mereka tidak tumpang tindih, jadi jika senggama diulang dalam satu hari, maka tidak ada multiplisitas.

– Minhaju Tholibin:

Dan barang siapa yang bersetubuh dalam dua hari, dia akan mendapat dua silih

– Mughnil Muhtaj:

(Dan siapa pun yang bersetubuh dalam dua hari harus menawarkan dua penebusan) karena setiap hari adalah tindakan penyembahan yang independen, sehingga penebusan mereka tidak tumpang tindih, apakah dia menebus yang pertama sebelum yang kedua atau tidak, sebagai dua argumen di mana dia melakukan persetubuhan. Jika ia bersetubuh sepanjang hari Ramadhan, ia harus mempersembahkan kurban sesuai jumlah mereka.Jika senggama diulang dalam satu hari, tidak ada nikah jamak, sekalipun dengan empat istri menurut alirannya. Adapun pernyataan bahwa penebusan itu wajib, dan suami harus menanggungnya, dalam hal ini ada empat penebusan.

Sumber tulisan ada di sini

Silahkan baca artikel terkait

________________

Semoga artikel Hukum Berhubungan Suami Istri Pada Siang Hari Di Bulan Ramadan ini memberikan manfaat dan barokah untuk kita semua, amiin..

Editor: Syaefudin

Pos terkait