Pertanyaan: Bagaimana Hukum Saat Puasa Menyentuh Kemaluan Istri?
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Ingin bertanya. Apa hukumnya menyentuh atau memegang kemaluan istri pada saat puasa. Terimakasih
[ Uzrotul M ].
Jawaban atas pertanyaan Hukum Saat Puasa Menyentuh Kemaluan Istri
Wa’alaikum salam Wr. Wb.
Puasanya tidak batal tapi makruh hukumnya, karena disunatkan bagi orang yang berpuasa meninggalkan syahwat yang (meskipun) diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa seperti terlalu asyik mendengar, melihat, menyentuh, seperti mencium bunga, menyentuh dan memandanginya. Sesungguhnya keasyikan yang demikian ini tidak sesuai dengan hikmah puasa. Oleh karena itulah hukumnya menjadi makruh. Begitu pula hal serupa yang lain seperti masuk ke pemandian. Wallaahu a’lam.
[ Mujaawib: Ust.Bang Toyyib, Ust.Gufron Bkl ]
Referensi:
Al-Hawasyil Al-Madaniyyah :
ويسن له ترك الشهوات المباحة التى لاتبطل الصوم من التلذذ بمسموع ومبصر وملموس ومشموم كشم ريحان ولمسه والنظر اليه لما فى ذلك من الترفه الذى لا ينسب حكمة الصوم ويكره له ذلك كله كدخول الحمام
Sumber Baca Disini
Silahkan baca juga artikel terkait
______________
Silahkan anda mencari artikel yang sudah kami persiapkan untuk menjawab segala rasa haus pengetahuan anda terkait hukum fiqih puasa, tentang hukum dan lain sebagaianya, sudah kami siapkan dalam kategori rubrik fiqih puasa dalam website islam.bangkitmedia.com. semoga bisa memberikan anda jawaban atas segala keluh kesah anda dan memberikan referensi terbaru akan hukum serta menambah khusyuk dalam mendekatkan diri kepada sang pencipta, Allah SWT. amin.. aminn,, aminn.. semoga manfaat..
Editor: Syaefudin