Rumusan Pembahasan Haid No. 09 : Bila Sucinya Tidak Sampai 15 Bagian 02

Rumusan Pembahasan Haid No. 09 : Bila Sucinya Tidak Sampai 15 Bagian 02
Orang yang
Keluar 3
Bersih 11
Keluar 4
Bagaimana hukumnya?
Jawab:
Hukumnya tergolong mustahadlah sejak darah pertama. Jadi untuk menentukan haidnya dikembalikan kepada pembagian istihadlah yang 7. Beda halnya jika bersih pada contoh di atas adalah 12, maka masuk konsep penyempurna suci.
Rujukan
Manahilul Irfan (Fatawa syekh Fadlal) 138-139
Al-Ibanah wal Ifadlah, 17

Pos terkait