Usia Anak Harus Pisah Ranjang dari Orang Tua

Usia Anak Harus Pisah Ranjang dari Orang Tua

Pertanyaan: Usia Anak Harus Pisah Ranjang dari Orang Tua

Mohon pencerahan dan ibarot kitabnya. Dari usia berapa anak harus dipisahkan tempat tidur dari orang tua nya? Syukron katsiron. [Abuu Bakroin].

 

Bacaan Lainnya

Jawaban atas pertanyaan Usia Anak Harus Pisah Ranjang dari Orang Tua

Di usia 10 tahun anak harus dipisahkan tempat tidurnya dari orang tua nya, sebagaimana keterangan hadits riwayat Abu Dawud:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع سنين واضربوهم عليها وهم أبناء عشر وفرقوا بينهم في المضاجع

Rasululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda: “Suruhlah anak-anakmu shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika tidak mau shalat) ketika mereka berumur sepuluh tahun; dan pisahkanlanh tempat tidur mereka,”

Dijelaskan dalam kitab Aunul Ma’bud syarah Abu dawud:

( وهم أبناء عشر سنين )

لأنهم بلغوا أو قاربوا البلوغ ( وفرقوا ) أمر من التفريق ( بينهم في المضاجع ) أي المراقد . قال المناوي في فتح القدير شرح الجامع الصغير : أي فرقوا بين أولادكم في مضاجعهم التي ينامون فيها إذا بلغوا عشرا حذرا من غوائل الشهوة وإن كن أخوات . قال الطيبي : جمع بين الأمر بالصلاة والفرق بينهم في المضاجع في الطفولية ، تأديبا لهم ومحافظة لأمر الله كله وتعليما لهم والمعاشرة بين الخلق ، وأن لا يقفوا مواقف التهم فيجتنبوا المحارم انتهى .

Anak-anak dipisah tempat tidurnya ketika umur sepuluh tahun karena mereka telah baligh atau mendekati baligh. Al-Munawi dalam syarah Jami’us Shoghir menjelaskan: pisahkanlah diantara anak-anak kalian dalam tempat tidurnya ketika mereka sampai umur 10 tahun karena khawatir godaan syahwat walaupun mereka semuanya perempuan. At-Tibi berkata: perintah sholat dikumpulkan dengan pemisahan tempat tidur ketika masih anak-anak tujuannya utk mengajarkan tatakrama kepada mereka dan menjaga perintah Allah secara keseluruhan, dan juga mengajari mereka pergaulan diantara makhluk serta agar mereka tidak berada di tempat yang dicurigai (yang bisa menimbulkan salah sangka), jadi mereka bisa menjauhi hal-hal yang dilarang.

Wallohu a’lam semoga bermanfaat. [Mujawib: Nur Hamzah].

Sumber tulisan ada disini.

Silahkan baca juga artikel terkait.

Pos terkait