Dalam beberapa tulisan berturut-turut pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/02/19/dipengaruhi-oleh-paganisme/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/02/19/asal-kaum-khawarij/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/02/21/ada-tanpa-tempat/ http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/02/21/upaya-takwil/
Telah diuraikan bagaimana akibat hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi agar kaum muslim memahami Al Qur’an dan As Sunnah dengan belajar sendiri (otodidak) melalui muthola’ah (menelaah kitab) dengan akal pikiran masing-masing tanpa mempedulikan pemahaman pemimpin ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid Mutlak) yakni Imam Mazhab yang empat dan pemahaman ulama para pengikut Imam Mazhab yang empat yang termasuk ulama-ulama bersanad ilmu atau bersanad guru tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Salah seorang ulama keturunan cucu Rasulullah, Habib Munzir mengatakan, “Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya, maka oleh sebab itu jadi tidak boleh baca dari buku, tentunya boleh baca buku apa saja boleh, namun kita harus mempunyai satu guru yang kita bisa tanya jika kita mendapatkan masalah”
Asy-Syeikh as-Sayyid Yusuf Bakhour al-Hasani menyampaikan bahwa “maksud dari pengijazahan sanad itu adalah agar kamu menghafazh bukan sekadar untuk meriwayatkan tetapi juga untuk meneladani orang yang kamu mengambil sanad daripadanya, dan orang yang kamu ambil sanadnya itu juga meneladani orang yang di atas di mana dia mengambil sanad daripadanya dan begitulah seterusnya hingga berujung kepada kamu meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian, keterjagaan al-Qur’an itu benar-benar sempurna baik secara lafazh, makna dan pengamalan“
Para ulama telah menyampaikan bahwa jika memahami Al Qur’an dan As Sunnah dengan belajar sendiri (secara otodidak) melalui cara muthola’ah (menelaah kitab) dan memahaminya dengan akal pikiran sendiri, kemungkinan besar akan berakibat negative seperti,
1. Ibadah fasidah (ibadah yang rusak) , ibadah yang kehilangan ruhnya atau aspek bathin
2. Tasybihillah Bikholqihi , penyerupaan Allah dengan makhluq Nya.
Salah satu contoh memahami dengan akal pikiran adalah memahami ayat-ayat sifat tanpa ta’wil atau tanpa mengambil hikmah sebagaimana yang dipegang oleh ulama-ulama korban hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman ) dari kaum Zionis Yahudi, seperti ulama Ibn Taimiyyah, Ibnu Qoyyim al Jauziyah, Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya yang mengi’tiqodkan berdasarkan makna dzahirnya
Terhadap lafazh-lafazh ayat sifat kita sebaiknya tidak mengi’tiqodkan berdasarkan maknanya secara dzahir karena akan terjerumus kepada jurang tasybih (penyerupaan), sebab lafazh-lafazh ayat sifat sangat beraroma tajsim dan secara badihi (otomatis) pasti akan menjurus ke sana.
Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, “Sunu ‘Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri”, “Jagalah aqidahmu dari berpegang dengan dzahir ayat dan hadis mutasyabihat, karena hal itu salah satu pangkal kekufuran”.
Imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin As-Suyuthi dalam “Tanbiat Al-Ghabiy Bi Tabriat Ibn ‘Arabi” mengatakan “Ia (ayat-ayat mutasyabihat) memiliki makna-makna khusus yang berbeda dengan makna yang dipahami oleh orang biasa. Barangsiapa memahami kata wajh Allah, yad , ain dan istiwa sebagaimana makna yang selama ini diketahui (wajah Allah, tangan, mata, bertempat), ia kafir (kufur dalam i’tiqod) secara pasti.”
Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra berkata : “Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-orang kafir.“
Seseorang bertanya kepadanya : “Wahai Amirul Mukminin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkaran?”
Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra menjawab : “Mereka menjadi kafir karena pengingkaran. Mereka mengingkari Pencipta mereka (Allah Subhanahu wa ta’ala) dan mensifati-Nya dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan.”
Kita harus bedakan antara “mencari-cari takwil” sebagaimana kaum mu’tazilah dengan “mentakwilkan” sebagaimana contohnya yang dilakukan oleh Ibnu Abbas ra dan Ulil Albab lainnya
Doa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk Ibnu Abbas ra untuk dapat menta’wilkan atau mengambil hikmah,
Allahumma faqqihhu fiddin wa ‘allimhu al Ta’wil
dan
Allahum ‘allimhu al hikmah
Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya “Allah menganugerahkan al hikmah (pemahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya Ulil Albab yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]:269 ).
“Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan Ulil Albab” (QS Ali Imron [3]:7 )
Dijelaskan dalam (QS Ali Imron [3]:7) bahwa yang dapat menta’wilkan atau mengambil pelajaran (menta’wilkan) atau mengambil hikmah dari ayat-ayat mutasyabihat adalah Ulil Albab, muslim yang menggunakan lubb atau akal qalbu atau muslim yang menundukkan akal pikirannya kepada akal qalbu sebagaimana yang telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/01/29/tundukkan-akal-pikiran/
Dalam kitab-kitab ilmu tauhid seperti kitab ilmu tauhid berjudul “Hasyiyah ad-Dasuqi ‘ala Ummil Barahin” karya Syeikh Al-Akhthal halaman 109 baris 9 s/d 12 menuliskan
و اعلم أن من اعتقد أن الله جسم كالأجسام فهو كافر و من المعتقد أنه جسم لا كالأجسام فهو عاص غير كافر و الاعتقاد الحق اعتقاد أن الله ليس بجسم و لا صفة و لا يعلم ذاته الا هو
Artinya: “Dan ketahuilah oleh kalian bahwa sesungguhnya:
1. Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti jisim (bentuk suatu makhluk) sebagimana jisim-jisim lainnya, maka orang tersebut hukumnya “Kafir (orang yang kufur dalam i’tiqad).”
2. Orang yang mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti jisim (bentuk suatu makhluk), tapi tidak disamakan sebagaimana jisim-jisim (bentuk-bentuk makhluk) lainnya, maka orang tersebut hukumnya “‘aashin” atau orang yang telah berbuat durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
3. I’tiqad yang benar adalah i’tiqad yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala itu bukanlah seperti jisim (bentuk suatu makhluk) dan bukan pula berupa sifat. Tidak ada yang dapat mengetahui Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali Dia.”
Dalam beberapa tulisan yang telah kami sampaikan tujuannya untuk mengingatkan akan adanya hasutan atau ghazwul fikri yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi yang berakibat segelintir kaum muslim membenci mayoritas kaum muslim yang melaksanakan amal kebaikan seperti dzikir berjamaah, maulid Nabi, tawassul, ratib, istighotsah, ziarah kubur, yasinan, tahlilan, dll
Bahkan hasutan atau ghazwul fikri yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi berakibat terjadinya pembunuhan terhadap sesama muslim seperti pembunuhan terhadap Sayyidina Ustman ra, Imam Sayyidina Ali ra, Sayyidina Husein ra dan pembunuhan lainnya sebagaimana yang terlukiskan dalam tulisan pada http://www.aswaja-nu.com/2010/01/dialog-syaikh-al-syanqithi-vs-wahhabi_20.html atau pada http://www.facebook.com/photo.php?fbid=220630637981571&set=a.220630511314917.56251.100001039095629
Contoh pada zaman sekarang pembunuhan terhadap sesama manusia yang telah bersyahadat akibat hasutan atau ghazwul fikri yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi adalah apa yang terjadi pada tragedi Darul Hadits, Dammaj, Yaman.
Majalah Dakwah Islam “Cahaya Nabawiy” Edisi no 101, Januari 2012 memuat topik utama berjudul “SYIAH-WAHABI: Dua seteru abadi” , Berikut sedikit kutipannya,
**** awal kutipan ****
“Sebenarnya ada fakta lain yang luput dari pemberitaan media dalam tragedi itu. Peristiwa itu bermula dari tertangkapnya mata-mata utusan Darul Hadits oleh orang-orang suku Hutsi yang menganut Syiah. Selama beberapa lama Darul Hadits memang mengirim mata-mata untuk mengamati kesaharian warga Syiah. Suku Hutsi merasa kehormatan mereka terusik dengan keberadaan mata-mat ini. Kehormatan adalah masalah besar bagi suku-suku di Jazirah Arab. Tak ayal, suku Hutsi pun menyerbu Darul Hadits sebagai ungkapan amarah mereka. Selama beberapa hari Darul Hadits dikepung orang-orang Hutsi yang kebanyakan tergabung dalam milisi pemberontak“
“Dua warga Indonesia tewas dalam baku tembak, sementara yang lainnya bersembunyi di kampus. Anehnya, meskipun beberapa kali dibujuk , para mahasiswa tetap tak mau dievakuasi pihak kedutaan. Mereka berdalih bahwa diri mereka sedang berjihad melawan musuh. Doktrin yang ditanamkan kepada mahasiswa Darul Hadits cukup, sangar yakni, “Jihad terhadap syiah rafidah al-Houtsi”
***** akhir kutipan *****
Ironis sekali , kedua sekte masing-masing merasa berjihad dan memerangi sesama manusia yang telah bersyahadat.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran”. (HR Muslim 97)
Rasulullah lalu bertanya: ‘Kenapa kamu membunuh orang yang telah mengucapkan Laa Ilaaha Illaahu? ‘ Aku menjawab, Wahai Rasulullah! Sesungguhnya lelaki itu mengucap demikian karena takutkan ayunan pedang. Rasulullah bertanya lagi: Sudahkah kamu membelah dadanya sehingga kamu tahu dia benar-benar mengucapkan Kalimah Syahadat atau tidak? Rasulullah terus mengulangi pertanyaan itu kepadaku hingga menyebabkan aku berandai-andai bahwa aku baru masuk Islam saat itu. (HR Muslim 140)
Dia berkata, ‘Dan kami saat itu diberitahukan peristiwa Usamah bin Zaid, yang mana ketika dia telah mengangkat pedangnya, tiba-tiba orang musyrik itu mengucap, ‘Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah’, namun dia tetap saja membunuhnya. Maka Basyir pun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengadukan dan menanyakan hal itu kepada beliau. Dia menceritakannya kepada beliau dan apa yang diperbuat oleh lelaki tadi. Maka beliau pun memanggil Usamah dan menanyainya, ‘Kenapa kamu membunuhnya? ‘ Dia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, dia telah melukai kaum muslimin, dia telah membunuh si fulan dan si fulan, dan dia menyebutkan sebuah nama kepadanya, dan sungguh telah menyimpan dendam terhadapnya, namun ketika dia melihat pedangku ini, dia mengucap, ‘Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya lagi: ‘Apakah kamu yang telah membunuhnya? ‘ Dia menjawabnya, ‘Ya.’ Beliau bertanya lagi: ‘Lalu apa yang hendak kamu perbuat dengan kalimat, ‘Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah’, jika di hari kiamat kelak ia datang (untuk minta pertanggung jawaban) pada hari kiamat nanti? ‘ (HR Muslim 142)
Sedangkan kejadian sekitar abad 12 Hijriah terlukiskan dalam apa yang disampaikan oleh ulama-ulama bermazhab seperti
Dari kalangan ulama madzhab Hanbali, al-Imam Muhammad bin Abdullah bin Humaid al-Najdi berkata dalam kitabnya al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah ketika menulis biografi Syaikh Abdul Wahhab, ayah pendiri sekte Wahhabi, sebagai berikut: “Syaikh Sulaiman (kakak Muhammad bin Abdul Wahhab), juga menentang terhadap dakwahnya dan membantahnya dengan bantahan yang baik berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Syaikh Sulaiman menamakan bantahannya dengan judul Fashl al-Khithab fi al-Radd ‘ala Muhammad bin Abdul Wahhab. Allah telah menyelamatkan Syaikh Sulaiman dari keburukan dan tipu daya adiknya meskipun ia sering melakukan serangan besar yang mengerikan terhadap orang-orang yang jauh darinya. Karena setiap ada orang yang menentangnya, dan membantahnya, lalu ia tidak mampu membunuhnya secara terang-terangan, maka ia akan mengirim orang yang akan menculik dari tempat tidurnya atau di pasar pada malam hari karena pendapatnya yang mengkafirkan dan menghalalkan membunuh orang yang menyelisihinya.” (Ibn Humaid al-Najdi, al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah, hal. 275).
Dari kalangan ulama madzhab Hanafi, al-Imam Muhammad Amin Afandi yang populer dengan sebutan Ibn Abidin, juga berkata dalam kitabnya, Hasyiyah Radd al-Muhtar sebagai berikut: “Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita. Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262)
Dari kalangan ulama madzhab al-Maliki, al-Imam Ahmad bin Muhammad al-Shawi al-Maliki, ulama terkemuka abad 12 Hijriah dan semasa dengan pendiri Wahhabi, berkata dalam Hasyiyah ‘ala Tafsir al-Jalalain sebagai berikut: “Ayat ini turun mengenai orang-orang Khawarij, yaitu mereka yang mendistorsi penafsiran al-Qur’an dan Sunnah, dan oleh sebab itu mereka menghalalkan darah dan harta benda kaum Muslimin sebagaimana yang terjadi dewasa ini pada golongan mereka, yaitu kelompok di negeri Hijaz yang disebut dengan aliran Wahhabiyah, mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), padahal merekalah orang-orang pendusta.” (Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain, juz 3, hal. 307).
Salah satu contoh penghasutnya adalah perwira Yahudi Inggris bernama Edward Terrence Lawrence yang dikenal oleh ulama jazirah Arab sebagai Laurens Of Arabian. Laurens menyelidiki dimana letak kekuatan umat Islam dan berkesimpulan bahwa kekuatan umat Islam terletak kepada ketaatan dengan mazhab (bermazhab) dan istiqomah mengikuti tharikat-tharikat tasawuf.
Laurens mengupah ulama-ulama yang anti tharikat dan anti mazhab untuk menulis buku buku yang menyerang tharikat dan mazhab. Buku tersebut diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dan dibiayai oleh pihak orientalis.
Cara ulama-ulama yang anti tasawuf dan anti mazhab menghasut adalah memotong-motong firman Allah, hadits Rasulullah, perkataan Salafush Sholeh maupun perkataan ulama-ulama terdahulu seperti perkataan Imam Mazhab yang empat.
Dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/02/02/potongan-perkataan-ulama/ telah diuraikan bagaimana mereka terhasut oleh potongan perkataan ulama.
Dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/02/03/terhasut-pengalihan-makna/ telah diuraikan bagaimana mereka terhasut oleh pengalihan makna perkataan ulama.
Dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/02/05/menyalah-maknakan-hadits/ telah diuraikan bagaimana mereka terhasut oleh penyalah makna dari hadits.
Dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/02/08/terhasut-pembatasan-makna/ telah diuraikan bagaimana mereka terhasut oleh pembatasan makna firman Allah ta’ala
Contoh hasutan lainnya yang dilancarkan oleh Kaum Zionis Yahudi adalah menghasut dengan cara mencitrakan hal yang buruk terhadap tasawuf dalam rangka menjauhkan umat Islam dari jalan (thariqat) untuk mencapai muslim yang berakhlakul karimah atau muslim yang ihsan atau muslim yang bermakrifat
Salah satu yang termakan hasutan atau ghazwul fikri dari kaum Zionis Yahudi adalah pemerintahan kerajaan dinasti Saudi
Ulama keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Abuya Prof. DR. Assayyid Muhammad bin Alwi Almaliki Alhasani dalam makalahnya dalam pertemuan nasional dan dialog pemikiran yang kedua, 5 s.d. 9 Dzulqo’dah 1424 H di Makkah al Mukarromah, menyampaikan bahwa dalam kurikulum tauhid kelas tiga Tsanawiyah (SLTP) cetakan tahun 1424 Hijriyyah di Arab Saudi berisi klaim dan pernyataan bahwa kelompok Sufiyyah (aliran–aliran tasawuf) adalah syirik dan keluar dari agama. Kutipan makalah selengkapnya ada pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/08/18/ekstrem-dalam-pemikiran-agama/
Padahal kalau kita mau melihat kurikulum atau silabus tentang tasawuf pada perguruan tinggi Islam, pastilah tasawuf adalah jalan (thariqat) untuk mencapai muslim yang berakhlakul karimah atau muslim yang ihsan atau muslim yang bermakrifat
Ahmad Shodiq, MA-Dosen Akhlak & Tasawuf, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengutip perkataan Imam Syafi’i ~rahimahullah yang menyatakan bahwa orang yang buruk itu seperti pantatnya dandang (tempat menanak nasi) yang hitam. Kata Imam Syafi’i, dia hitam, dan dia ingin menempelkannya ke kulit kita. Kalau kita terpancing, maka yang hitam itu dua. Jadi kalau sampai kita sadar bahwa ada ruhani yang tidak stabil, dan kita terpancing untuk tidak stabil, maka sesungguhnya yang terjadi adalah dua ketidakstabilan, karena kita terpancing. Selengkapnya uraian dosen Ahmad Shodiq tentang tasawuf dan pendidikan akhlak ada dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/06/07/pendidikan-akhlak/
Pada hakikatnya upaya kaum Zionis Yahudi menjauhkan kaum muslim dari tasawuf adalah dalam rangka merusak akhlak kaum muslim sebagaimana mereka menyebarluaskan pornografi, gaya hidup bebas, liberalisme, sekulerisme, pluralisme , hedonisme dll
Imam As Syafi’i ~rahimahullah menasehatkan kita untuk menjalankan perkara syariat sebagaimana yang mereka sampaikan dalam kitab fiqih sekaligus menjalankan tasawuf untuk mencapai muslim yang baik, muslim yang sholeh, muslim yang berakhlakul karimah atau muslim yang Ihsan
Imam Syafi’i ~rahimahullah menyampaikan nasehat (yang artinya) ,”Berusahalah engkau menjadi seorang yang mempelajari ilmu fiqih dan juga menjalani tasawuf, dan janganlah kau hanya mengambil salah satunya. Sesungguhnya demi Allah saya benar-benar ingin memberikan nasehat padamu. Orang yang hanya mempelajari ilmu fiqih tapi tidak mau menjalani tasawuf, maka hatinya tidak dapat merasakan kelezatan takwa. Sedangkan orang yang hanya menjalani tasawuf tapi tidak mau mempelajari ilmu fiqih, maka bagaimana bisa dia menjadi baik (ihsan)?” [Diwan Al-Imam Asy-Syafi’i, hal. 47]
Begitupula dengan nasehat Imam Malik ~rahimahullah bahwa menjalankan tasawuf agar manusia tidak rusak dan menjadi manusia berakhlak baik
Imam Malik ~rahimahullah menyampaikan nasehat (yang artinya) “Dia yang sedang tasawuf tanpa mempelajari fiqih (perkara syariat) rusak keimanannya , sementara dia yang belajar fikih tanpa mengamalkan Tasawuf rusaklah dia, hanya dia siapa memadukan keduanya terjamin benar” .
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830