1221. MAKALAH : Kaum Wahabi

Dari buku berjudul “Api Sejarah”, karya Ahmad Mansur Suryanegara yang diterbitkan Salamadani Pustaka Semesta, cetakan I Juli 2009 pada halaman 167 dapat kita ketahui bahwa gerakan Zionisme dalam gerakan politiknya ada dua langkah kerjasama yakni
1. Di Turki, dengan mendukung Kemal Pasha (Yahudi) menumbangkan kesultanan Turki, 1924 M untuk membebaskan Palestina dari kesultanan Turki
2. Di Arabia, bekerjasama dengan Raja Ibnu Saud , sekte Wahabi.
Kerajaan Protestan Anglikan, Inggris berhasil menumbangkan kerajaan Arabia dari kekuasaan Raja Husein ataupun putra Raja Ali, Ahlus sunnah wal Jama’ah yang mengklaim batas wilayah Arabia meliputi Palestina dan Syiria bekas wialyah kekuasaan kesultanan Turki. Klaim atas kedua wiayah tersebut menjadikan Raja Husein dan putranya Raja Ali, dimakzulkan. Kemudian, kedua raja tersebut minta suaka di Cyprus dan Irak.
Kelanjutan dari kerjasama tersebut, Kerajaan Protestan Anglikan Inggris mengakui Abdul Aziz bin Saudi (sekte Wahabi) sebagai raja Kerajaan Saudi Arabia yang tidak mengklaim wilayah Palestina dan Syria sebagai wilayah Saudi Arabia.
Keberhasilan kedua kerjasama ini, memungkinkan berdirinya negara Israel, sesudah perang dunia II, 1939-1945M, tepatnya 15 Mei 1948
Kaum Wahabi adalah kaum yang mengikuti pemahaman ulama Muhammad bin Abdul Wahhab berasal dari Kabilah Banu Tamim,  lahir 1115 H., wafat tahun 1206 H.
Kabilah Banu Tamim adalah kabilah yang dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan  ada pula yang tidak disukai dari kabilah ini  adalah  kaum yang mengikuti pemahaman seorang khawarij, kaum yangn pemahaman yang keluar (kharaja) dari pemahaman jama’ah kaum muslim seperti Dzul Khuwaishirah  at Tamimi al Najdi. Hal ini telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/02/19/asal-kaum-khawarij/
Pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab mengikuti pemahaman Ibnu Taimiyyah melalui muthola’ah (menelaah kitab) berdasarkan akal pikirannya sendiri. Pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab belum tentu sama dengan pemahaman Ibnu Taimiyyah karena Muhammad bin Abdul Wahhab tidak bertemu dengan Ibnu Taimiyyah.
Pemahaman Ibnu Taimiyyah bukanlah pemahaman Salaf yang sholeh karena Ibnu Taimiyyah tidak bertemu atau bertalaqqi (mengaji) dengan Salaf yang sholeh. Pemahaman Ibnu Taimiyyah adalah pemahaman beliau sendiri melalui muthola’ah (menelaah kitab) berdasarkan akal pikirannya sendiri
Ibnu Hajar al-Asqalani asy-Syafi’i berkata: “Ash-Shabi (sahabat) ialah orang yang bertemu dengan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, beriman kepada beliau dan meninggal dalam keadaan Islam
Sahabat mengambil pemahaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena bertemu dengan Beliau.
Tabi’in mengambil pemahaman Sahabat karena bertemu dengan para Sahabat.
Tabi’ut Tabi’in mengambil pemahaman Tabi’in karena bertemu dengan para Tabi’in
Imam Mazhab yang empat mengambil pemahaman Salaf yang sholeh karena bertemu atau bertalaqqi(mengaji) dengan Salaf yang sholeh
Syaikh Ahmad ibn Hajar al- Butami dalam biografi Ulama Muhammad ibnu Abdil Wahhab yang juga ditashhihkan oleh Ulama Abdul Aziz bin Abdillah bin Bazz, mengakui Wahhabi adalah ajaran Ulama Muhammad bin Abdil Wahhab.
– Di halaman 59 disebutkan : ﻓﻘﺎﻣﺖ ﺍﻟﺜﻮﺭﺍﺕ ﻋﻠﻰ ﻳﺪ ﺩﻋﺎﺓ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﻴﻦ maka tegaklah revolusi di atas tangan para da’i Wahhabi
– Di halaman 60 disebutkan : ﻋﻠﻰ ﺃﺳﺎﺱ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺍﻟﺪﻳﻨﻴﺔ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﺔ ﻓﻲ ﻣﻜﺔ “ atas dasar dari dakwah agama wahhabi di Mekkah” , ﻳﺪﻳﻨﻮﻥ ﺑﺎﻹﺳﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻲ , “mereka beragama dengan Islam atas Mazhab Wahhabi
Ulama madzhab Hanbali, al-Imam Muhammad bin Abdullah bin Humaid al-Najdi dalam kitabnya al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah ketika menulis biografi Syaikh Abdul Wahhab, ayah pendiri Wahhabi, menuliskan sebagai berikut:
“Sebagian ulama yang aku jumpai menginformasikan kepadaku, dari orang yang semasa dengan Syaikh Abdul Wahhab ini, bahwa beliau sangat murka kepada anaknya, karena ia tidak suka belajar ilmu fiqih seperti para pendahulu dan orang-orang di daerahnya. Sang ayah selalu berfirasat tidak baik tentang anaknya pada masa yang akan datang. Beliau selalu berkata kepada masyarakat, “Hati-hati, kalian akan menemukan keburukan dari Muhammad.” Sampai akhirnya takdir Allah benar-benar terjadi. Demikian pula putra beliau, Syaikh Sulaiman (kakak Muhammad bin Abdul Wahhab), juga menentang terhadap dakwahnya dan membantahnya dengan bantahan yang baik berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Syaikh Sulaiman menamakan bantahannya dengan judul Fashl al-Khithab fi al-Radd ‘ala Muhammad bin Abdul Wahhab. Allah telah menyelamatkan Syaikh Sulaiman dari keburukan dan tipu daya adiknya meskipun ia sering melakukan serangan besar yang mengerikan terhadap orang-orang yang jauh darinya. Karena setiap ada orang yang menentangnya, dan membantahnya, lalu ia tidak mampu membunuhnya secara terang-terangan, maka ia akan mengirim orang yang akan menculik dari tempat tidurnya atau di pasar pada malam hari karena pendapatnya yang mengkafirkan dan menghalalkan membunuh orang yang menyelisihinya.” (Ibn Humaid al-Najdi, al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah, hal. 275).
Ulama madzhab Hanafi, al-Imam Muhammad Amin Afandi yang populer dengan sebutan Ibn Abidin, juga berkata dalam kitabnya, Hasyiyah Radd al-Muhtar sebagai berikut: “Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita. Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262).
Ulama madzhab al-Maliki, al-Imam Ahmad bin Muhammad al-Shawi al-Maliki, ulama terkemuka abad 12 Hijriah dan semasa dengan pendiri Wahhabi, berkata dalam Hasyiyah ‘ala Tafsir al-Jalalain sebagai berikut: “Ayat ini turun mengenai orang-orang Khawarij, yaitu mereka yang mendistorsi penafsiran al-Qur’an dan Sunnah, dan oleh sebab itu mereka menghalalkan darah dan harta benda kaum Muslimin sebagaimana yang terjadi dewasa ini pada golongan mereka, yaitu kelompok di negeri Hijaz yang disebut dengan aliran Wahhabiyah, mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), padahal merekalah orang-orang pendusta.” (Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain, juz 3, hal. 307).
Kaum Wahabi , mereka adalah korban hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi untuk memahami Al Qur’an dan As Sunnah dengan akal pikiran sendiri tanpa memperhatikan pendapat/pemahaman ulama bersanad ilmu atau bersanad guru yang tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Salah satu akibatnya adalah kesalahpahaman tentang bid’ah yang sesungguhnya bertujuan untuk memuluskan paham sekulerisme, memisahkan Tuhan dari kehidupan manusia sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan sebelumnya pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/03/04/paham-sekulerisme/
Jumhur ulama telah menyampaikan bahwa jika memahami Al Qur’an dan As Sunnah dengan belajar sendiri (secara otodidak)  melalui cara muthola’ah (menelaah kitab) dan memahaminya dengan akal pikiran sendiri, kemungkinan besar akan berakibat negative seperti,
1. Ibadah fasidah (ibadah yang rusak) , ibadah yang kehilangan ruhnya atau aspek bathin
2. Tasybihillah Bikholqihi , penyerupaan Allah dengan makhluq Nya
Tasybihillah Bikholqihi  berakibat kekufuran dalam i’tiqod karena kesalahpahaman dalam i’tiqod  salah satunya mereka yang berkeyakinan bahwa Allah ta’ala bertempat atau meninggi dalam arti jarak di atas ‘Arsy (tempat yang jauh , beratus-ratus tahun perjalanan) sesungguhnya bertujuan untuk “menjauhkan” Tuhan dari kehidupan manusia.
Padahal Allah ta’ala menyampaikan tentang diriNya  yang artinya,
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang “Aku” maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat“.( Al Baqarah [2]:186 ).
Dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada kamu. Tetapi kamu tidak melihat” (QS Al-Waqi’ah [56]: 85 ).
Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.” (QS. Qaaf [50] :16 )
Salah satu pegangan mereka sehingga mengi’tiqodkan bahwa Allah ta’ala bertempat di suatu tempat yang jauh, beratus-ratus tahun perjalanan adalah hadits berikut,
Telah menceritakan kepada kami Abu Ja’far Muhammad bin ash-Shabbah dan Abu Bakar bin Abi Syaibah dan keduanya berdekatan dalam lafazh hadits tersebut, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ibrahim dari Hajjaj ash-Shawwaf dari Yahya bin Abi Katsir dari Hilal bin Abi Maimunah dari ‘Atha’ bin Yasar dari Muawiyah bin al-Hakam as-Sulami dia berkata, Ketika aku sedang shalat bersama-sama Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, tiba-tiba ada seorang laki-laki dari suatu kaum bersin. Lalu aku mengucapkan, ‘Yarhamukallah (semoga Allah memberi Anda rahmat) ‘. Maka seluruh jamaah menujukan pandangannya kepadaku. Aku berkata, Aduh, celakalah ibuku! Mengapa Anda semua memelototiku? Mereka bahkan menepukkan tangan mereka pada paha mereka. Setelah itu barulah aku tahu bahwa mereka menyuruhku diam. Tetapi aku telah diam. Tatkala Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam selesai shalat, Ayah dan ibuku sebagai tebusanmu (ungkapan sumpah Arab), aku belum pernah bertemu seorang pendidik sebelum dan sesudahnya yang lebih baik pengajarannya daripada beliau. Demi Allah! Beliau tidak menghardikku, tidak memukul dan tidak memakiku. Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya shalat ini, tidak pantas di dalamnya ada percakapan manusia, karena shalat itu hanyalah tasbih, takbir dan membaca al-Qur’an.’ -Atau sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam, Saya berkata, ‘Wahai Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam, sesungguhnya aku dekat dengan masa jahiliyyah. Dan sungguh Allah telah mendatangkan agama Islam, sedangkan di antara kita ada beberapa laki-laki yang mendatangi dukun.’ Beliau bersabda, ‘Janganlah kamu mendatangi mereka.’ Dia berkata, ‘Dan di antara kita ada beberapa laki-laki yang bertathayyur (berfirasat sial).’ Beliau bersabda, ‘Itu adalah rasa waswas yang mereka dapatkan dalam dada mereka yang seringkali menghalangi mereka (untuk melakukan sesuatu), maka janganlah menghalang-halangi mereka. -Ibnu Shabbah berkata dengan redaksi, ‘Maka jangan menghalangi kalian-. Dia berkata, Aku berkata, ‘Di antara kami adalah beberapa orang yang menuliskan garis hidup.’ Beliau menjawab, ‘Dahulu salah seorang nabi menuliskan garis hidup, maka barangsiapa yang bersesuaian garis hidupnya, maka itulah (yang tepat, maksudnya seorang nabi boleh menggambarkan masa yang akan datang, pent) ‘. Dia berkata lagi, Dahulu saya mempunyai budak wanita yang menggembala kambing di depan gunung Uhud dan al-Jawwaniyah. Pada suatu hari aku memeriksanya, ternyata seekor serigala telah membawa seekor kambing dari gembalaannya. Aku adalah laki-laki biasa dari keturunan bani Adam yang bisa marah sebagaimana mereka juga bisa marah. Tetapi aku menamparnya sekali. Lalu aku mendatangi Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam, dan beliau anggap tamparan itu adalah masalah besar. Aku berkata, (Untuk menebus kesalahanku), tidakkah lebih baik aku memerdekakannya? ‘ Beliau bersabda, ‘Bawalah dia kepadaku.’ Lalu aku membawanya menghadap beliau. Lalu beliau bertanya, ‘Di manakah Allah? ‘ Budak itu menjawab, ‘Di langit.’ Beliau bertanya, ‘Siapakah aku? ‘ Dia menjawab, ‘Kamu adalah utusan Allah.’ Beliau bersabda, ‘Bebaskanlah dia, karena dia seorang wanita mukminah’. Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami al-Auza’i dari Yahya bin Abi Katsir dengan isnad ini hadits semisalnya  (HR Muslim 836)
Hal yang utama dalam hadits tersebut adalah menyampaikan perkataan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa “Sesungguhnya shalat ini, tidak pantas di dalamnya ada percakapan manusia, karena shalat itu hanyalah tasbih, takbir dan membaca al-Qur’an.”. Hadits itupun dapat kita temukan dalam bab tentang tempat sholat bukan bab iman. Entah kenapa mereka menjadikannya sebagai landasan i’tiqad / akidah.
Sebagaian ulama berpendapat bahwa pertanyaan “Di mana” sekedar untuk mengetahui apakah budak tersebut adalah penyembah berhala (sesuatu di bumi atau buatan manusia) sebagaimana kebiasaan sebagian orang Arab pada waktu itu. Tidak bisa dijadikan landasan keimanan /akidah karena ada juga yang menyembah matahari, bulan, atau bintang yang merupakan tuhan di langit juga bagi mereka.
Imam Nawawi (w. 676 H/1277 M) dalam Syarah Shahih Muslim (Juz. 5 Hal. 24-25) maka ia mentakwilnya agar tidak menyalahahi Hadis Mutawatir dan sesuai dengan ushulus syariah. Yakni pertanyaan ‘Aina Allah? diartikan sebagai pertanyaan tentang kedudukan Allah bukan tempat Allah, karena aina dalam bahasa Arab bisa digunakan untuk menanyakan maqam (tempat) dan juga bisa digunakan untuk menanyakan makanah (kedudukan/derajat). Jadi maknanya; “Seberapa besar pengagunganmu kepada Allah?”. Sedangkan jawaban Fis Sama’ diartikan dengan uluwul kodri jiddan (derajat Allah sangat tinggi)
Sedangkan sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa hadits tersebut syadz untuk dijadikan landasan menyangkut masalah akidah karena tidak dapat dikatakan “di mana” atau bagaimana bagi Allah Azza wa Jalla.
Ibnu Hajar al Asqallâni dalam Fathu al Bâri-nya,1/221:
Karena sesungguhnya jangkauan akal terhadap rahasia-rahasia ketuhanan itu terlampau pendek untuk menggapainya, maka tidak boleh dialamatkan kepada ketetapan-Nya: Mengapa dan bagaimana begini? Sebagaimana tidak boleh juga mengalamatkan kepada keberadaan Dzat-nya: Di mana?.
Imam Sayyidina Ali ra juga mengatakan yang maknanya: “Sesungguhnya yang menciptakan ayna (tempat) tidak boleh dikatakan bagi-Nya di mana (pertanyaan tentang tempat), dan yang menciptakan kayfa (sifat-sifat makhluk) tidak boleh dikatakan bagi-Nya bagaimana
Imam al Qusyairi menyampaikan, ” Dia Tinggi Yang Maha Tinggi, Luhur Yang Maha Luhur dari ucapan “bagaimana Dia?” atau “dimana Dia?”. Tidak ada upaya, jerih payah, dan kreasi-kreasi yang mampu menggambari-Nya, atau menolak dengan perbuatan-Nya atau kekurangan dan aib. Karena, tak ada sesuatu yang menyerupai-Nya. Dia Maha Mendengar dan Melihat. Kehidupan apa pun tidak ada yang mengalahkan-Nya. Dia Dzat Yang Maha Tahu dan Kuasa“.
Tinjauan lebih lanjut tentang hadits tersebut selengkapnya silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/06/12/hadits-jariyah/
Kaum muslim sebaiknya mengikuti pemahaman atau pendapat jumhur ulama karena itulah sunnah Rasulullah
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyampaikan, “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah as-sawad al a’zham (jumhur ulama).” (HR. Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih)
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari XII/37 menukil perkataan Imam Thabari rahimahullah yang menyatakan: “Berkata kaum (yakni para ulama), bahwa jamaah adalah Sawadul A’dzam.
Kita jangan mengikuti pemahaman yang menyempal atau keluar (kharaja) dari pemahaman atau pendapat jumhur ulama. Keluar (kharaja) dari pemahaman jama’ah kaum muslim atau keluar dari pemahaman atau pendapat jumhur ulama dinamakan khawarij. Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memperingatkan kita untuk menghindari pemahaman yang menyempal dari jamaah muslimin dan imamnya
Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “hendaklah kamu selalu bersama jamaah muslimin dan imam mereka“
Aku bertanya; kalau tidak ada jamaah muslimin dan imam bagaimana?
Nabi menjawab; hendaklah kau jauhi seluruh firqah (kelompok-kelompok pemahaman / sekte) itu, sekalipun kau gigit akar-akar pohon hingga kematian merenggutmu kamu harus tetap seperti itu. (Riwayat Bukhari VI615-616, XIII/35. Muslim XII/135-238 Baghawi dalam Syarh Sunnah XV/14. Ibnu Majah no. 3979, 3981. Hakim IV/432. Abu Dawud no. 4244-4247.Baghawi XV/8-10. Ahmad V/386-387 dan hal. 403-404, 406 dan hal. 391-399)
Kemudian diceritakan dari Ibnu Sirin dari Abi Mas’ud, bahwa beliau mewasiatkan kepada orang yang bertanya kepadanya ketika ‘Utsman dibunuh, untuk berpegang teguh pada Jamaah, karena Allah tidak akan mengumpulkan umat Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam kesesatan. Dan dalam hadits dinyatakan bahwa ketika manusia tidak mempunyai imam, dan manusia berpecah belah menjadi kelompok-kelompok maka janganlah mengikuti salah satu firqah/sekte. Hindarilah semua firqah/sekte itu jika kalian mampu untuk menghindari terjatuh ke dalam keburukan”.
Lebih baik dan selamat, kita  mengikuti pemahaman Imam Mazhab yang empat yang telah disepakati oleh jumhur ulama sejak dahulu sampai sekarang sebagai pemimpin ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid Mutlak). Imam Mazhab yang empat bertalaqqi (mengaji) langsung dengan Salaf yang sholeh. Imam Mazhab yang empat melihat langsung penerapan, perbuatan serta contoh nyata, jalan atau cara (manhaj) beribadah  dari Salaf yang sholeh dan membukukannya dalam kitab-kitab mereka.
Sekali lagi kami ingatkan, marilah kita mengikuti pemahaman Imam Mazhab yang empat yang diperoleh dari lisannya Salaf yang Sholeh yang diperoleh dari lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830

Pos terkait