1951. MAKALAH : Dua fase menjadi tiga fase pemikiran

Dua fase menjadi tiga fase pemikiran

Sebagaimana yang dapat ditemukan dalam tulisan mereka pada http://asysyariah.com/napak-tilas-perjalanan-hidup-al-imam-abul-hasan-al-asyari.html

Bacaan Lainnya

Mereka menuliskan bahwa

***** awal kutipan *****
Di antara para ulama yang mulia itu adalah al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari , sang pencari kebenaran. Beliau adalah seorang ulama terkemuka dari keturunan sahabat Abu Musa al-Asy’ari yang asal-usulnya dari negeri Yaman. Perjalanan hidup beliau pun sangat menarik untuk disimak dan dijadikan bahan renungan, mengingat ada tiga fase keyakinan yang beliau lalui. Fase pertama bersama Mu’tazilah, fase kedua bersama Kullabiyah, dan terakhir bersama Salafiyah Ahlus Sunnah wal Jamaah setelah mendapatkan hidayah dari ar-Rahman.
***** akhir kutipan *****

***** awal kutipan *****
Pada fase kedua ini al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari condong kepada para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah, namun belum berpemahaman Ahlus Sunnah wal Jamaah. Beliau lebih terpengaruh dengan kelompok Kullabiyah yang saat itu tergolong gencar dalam membantah kelompok sesat Mu’tazilah.

Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnu Kullab (baca: kelompok Kullabiyah) menetapkan sifat-sifat wajib bagi Allah , seperti al-ilmu, al-qudrah, al-hayat, dan yang semisalnya, namun mengingkari sifat-sifat fi’liyah (perbuatan) Allah yang berkaitan dengan kehendak dan takdir-Nya, seperti sifat datang dan yang semisalnya. (Lihat Dar’u Ta’arudhil Aqli wan Naqli, 2/6)
Dari sini dapat disimpulkan bahwa pada fase kedua ini al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari t menetapkan sebagian sifat bagi Allah (sifat wajib yang tujuh), menakwilkan sifat khabariyyah, dan mengingkari sifat fi’liyah (perbuatan) Allah yang berkaitan dengan kehendak dan takdir-Nya. Jadi, beliau berada di antara kelompok Mu’tazilah yang mengingkari semua sifat Allah dan Ahlus Sunnah wal Jamaah yang menetapkan semua sifat-sifat Allah.
***** akhir kutipan *****

Tampaknya sudah merupakan kebiasan sekte Wahabi (pengikut ajaran ulama Muhammad bin Abdul Wahhab) untuk membenarkan apa yang mereka pahami berupaya mengklaim para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah (pengikut ajaran Sayyidina Muhammad Rasulullah shallallah alaihi wasallam) merupakan “warga” mereka

Salah satu yang terkenal adalah upaya perubahan kitab Al Ibanah untuk menyebarluaskan bahwa al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari melalui tiga fase perkembangan di dalam kehidupannya. Menurut mereka fase terakhir adalah al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari meninggalkan metodologi Ibn Kullab dan berpindah ke metodologi Salaf serupa yang dipahami oleh ulama Muhammad bin Abdul Wahhab

Sebagaimana yang telah diuraikan dalam tulisan oleh rekan kami pada http://jundumuhammad.wordpress.com/2011/03/05/benarkah-imam-abu-hasan-al-asyari-melalui-3-fase-pemikiran/

Ibn Kullab bukanlah ahli agama yang menyalahi ulama’ Salaf. Bahkan dia termasuk dalam kalangan ulama’ Salaf dan konsisten mengikuti metodologi tafwidh sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Hafiz Ibn Hajar al-`Asqalani di dalam kitabnya Lisan al-Mizan

Ada beberapa fakta sejarah yang mengatakan bahwa al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari menulis kitab al-Ibanah dengan mengikut metodologi Ibn Kullab, kenyataan ini disebut oleh al-Hafiz Ibn Hajar al-`Asqalani di dalam kitabnya Lisan al-Mizan yaitu: “Metodologi Ibn Kullab diikuti oleh al-Asy`ari di dalam kitab al-Ibanah”. (Ibn Hajar al-`Asqalani(t.t.), Lisan al-Mizan, Dar, al-Fikr, Beirut, juz 3, hal. 291)

Pernyataan al-Hafiz Ibn Hajar al-`Asqalani ini menambah keyakinan kita bahwa Ibn Kullab konsisten dengan metodologi Salaf al-Salih dan termasuk ulama’ mereka, karena kitab al-Ibanah yang dikarang oleh al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari pada akhir hayatnya dan mengikuti metodologi Salaf, juga mengikuti metodologi Ibn Kullab. Hal ini membawa kepada kesimpulan bahawa metodologi Salaf dan metodologi Ibn Kullab ADALAH SAMA, dan itulah yang diikuti oleh al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari setelah keluar dari Muktazilah.

Dengan demikian, kenyataan al-Hafiz Ibn Hajar al-`Asqalani tersebut juga telah membatalkan dakwaan golongan Wahhabi melalui kenyataan mereka yang mengatakan bahwa pemikiran al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari mengalami tiga fase perkembangan. Bahkan kenyataan tersebut dapat menguatkan lagi kenyataan yang menyatakan bahwa pemikiran al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari hanya mengalami dua fase perkembangan saja, yaitu fase ketika mengikuti faham Muktazilah dan fase kembalinya al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari kepada metodologi Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah yang sebenarnya sebagaimana yang diikuti oleh Ibn Kullab, al-Muhasibi, al-Qalanisi, al-Karabisi, al-Bukhari, Muslim, Abu Tsaury, al-Tabari dan lain-lain. Dalam fase kedua ini al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari mengarang kitab al-Ibanah.

Dalil lain yang menguatkan lagi bahwa kitab al-Ibanah yang dikarang oleh al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari sesuai dengan mengikut metodologi Ibn Kullab adalah fakta sejarah, kerana al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari pernah menunjukkan kitab al-Ibanah tersebut kepada sebagian ulama’ Hanabilah di Baghdad yang sangat menitik beratkan tentang fakta, mereka telah menolak kitab al-Ibanah tersebut karena tidak setuju terhadap metodologi al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari. Di dalam hal ini, al-Hafiz al-Zahabi telah berkata :

“Ketika al-Asy`ari datang ke Baghdad, dia mendatangi Abu Muhammad al-Barbahari (ketua mazhab Hanbali) dan berkata : Aku telah membantah al-Jubba’i. Aku telah membantah Majusi. Aku telah membantah Kristen. Abu Muhammad menjawab, Aku tidak mengerti maksud perkataanmu dan aku tidak mengenal kecuali apa yang dikatakan oleh al-Imam Ahmad. Kemudian al-Asy`ari pergi dan menulis kitab al-Ibanah. Ternyata al-Barbahari tetap tidak menerima al-Asy`ari”. (Al-Dzahabi(1994), Siyar A`lam al-Nubala, Muassasah al-Risalah, Beirut, ed, Syuaib al-Arnauth, juz 12, hal. 82 dan juga juz 15, hal. 90 dan Cetakan Maktabah al-Shafâ, cet.1, 1424H, vol.9, hal.372; Ibn Abi Ya’la al-Farra’(t.t.) Tabaqat al-Hanabilah, Salafiyyah, Cairo, ed. Hamid al-Faqi, juz 2, hal. 18)

Fakta sejarah di atas menyimpulkan, bahwa al-Barbahari mewakili kelompok Hanabilah tidak menerima konsep yang ditawarkan oleh al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari. Kemudian al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari menulis kitab al-Ibanah dan diajukan kepada al-Barbahari, ternyata ditolaknya juga. Hal ini menjadi bukti bahwa al-Ibanah yang asli ditulis oleh al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari tidak sama dengan kitab al-Ibanah yang kini diikuti oleh golongan Wahhabi. Kitab al-Ibanah yang asli sebenarnya mengikut metodologi Ibn Kullab.

Perlu diketahui pula, bahwa sebelum fase al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari, kelompok Hanabilah yang cenderung kepada penelitian fakta itu telah menolak metodologi yang ditawarkan oleh Ibn Kullab, al-Bukhari, Muslim, Abu Tsaury, al-Tabari dan lain-lain berkaitan dengan masalah bacaan seseorang terhadap Al Qur’an apakah termasuk makhluk atau bukan

Sekarang, apabila kitab al-Ibanah yang asli sesuai dengan metodologi Ibn Kullab, lalu bagaimana dengan kitab al-Ibanah yang tersebar dewasa ini yang menjadi dasar kaum Wahhabi untuk mendakwa bahwa al-Asy`ari telah membuang mazhabnya?

Berdasarkan kajian yang mendalam, para pakar telah membuat kesimpulan bahwa kitab al-Ibanah yang dinisbahkan kepada al-Imam Abu al-Hassan al-Asy`ari tersebut telah tersebar dewasa ini penuh dengan tahrif/distorsi, pengurangan dan penambahan. Terutama kitab al-Ibanah yang diterbitkan di Saudi Arabia dan ditahqiqkan oleh ulama Wahhabi. Untuk melihat bukti tahrif/distorsi yang dilakukan oleh kalangan Wahabi baca artikel ini:

Pemalsuan Kitab Al-Ibanah Al-Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ari, pada http://jundumuhammad.wordpress.com/2011/03/04/pemalsuan-kitab-al-ibanah-imam-abu-hasan-al-asyariy/

Terkait ayat-ayat shifat dan mutasyabihat , mereka menolak mentafwidh makna dan kaifiyatnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menolak mentakwilkan dengan takwilan yang layak bagi keagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini telah disampaikan pula dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/06/13/mereka-melarang-takwil/

Mereka menolak riwayat pentakwilan Imam Ahmad bin Hanbal bahkan mereka menempuh cara-cara yang licik untuk mencari pembenaran , selengkapnya disampaikan dalam tulisan http://ibnu-alkatibiy.blogspot.com/2012/10/penipuan-dan-kecurangan-wahabi-salafi.html

Mereka dikenal bermazhab Hanbali sebagaimana yang disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/28/semula-bermazhab-hambali/

Namun kenyataannya mereka lebih bersandar kepada pemahaman (ijtihad) mereka sendiri dengan muthola’ah (menelaah) kitab secara otodidak (belajar sendiri) sehingga mereka menolak makna majaz (kiasan atau makna tersirat) sebagaimana yang disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/06/23/makna-majaz/

Oleh karenanya mereka juga menolak takwil dan mereka menolak tafwidh sehingga mereka pada hakikatnya memaknai secara dzahir/harfiah/tertulis/tersurat atau memahami dengan metodologi “terjemahkan saja” dari sudut arti bahasa (lughot) dan isitilah (terminologi) saja

Para ulama terdahulu yang sholeh telah memberikan batasan kepada kita untuk tidak memahami ayat mutasyabihat tentang sifat dengan makna dzahir.

Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, “Sunu ‘Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri”, “Jagalah aqidahmu dari berpegang dengan dzahir ayat dan hadis mutasyabihat, karena hal itu salah satu pangkal kekufuran”.

Imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin As-Suyuthi dalam “Tanbiat Al-Ghabiy Bi Tabriat Ibn ‘Arabi” mengatakan “Ia (ayat-ayat mutasyabihat) memiliki makna-makna khusus yang berbeda dengan makna yang dipahami oleh orang biasa. Barangsiapa memahami kata wajh Allah, yad , ain dan istiwa sebagaimana makna yang selama ini diketahui (wajah Allah, tangan, mata, bertempat), ia kafir (kufur dalam i’tiqod) secara pasti.”

Bahkan Imam Sayyidina Ali ra mengatakan bahwa mereka yang mensifati Allah ta’ala dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan adalah mereka yang mengingkari Allah Azza wa Jalla.

Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra berkata : “Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-orang kafir”.
Seseorang bertanya kepadanya : “Wahai Amirul Mukminin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkaran?”
Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra menjawab : “Mereka menjadi kafir karena pengingkaran. Mereka mengingkari Pencipta mereka (Allah Subhanahu wa ta’ala) dan mensifati-Nya dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan.”

Dalam kitab ilmu tauhid berjudul “Hasyiyah ad-Dasuqi ‘ala Ummil Barahin” karya Syaikh Al-Akhthal dapat kita ketahui bahwa

– Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai tangan (jisim) sebagaimana tangan makhluk (jisim-jisim lainnya), maka orang tersebut hukumnya “Kafir (orang yang kufur dalam i’tiqod)

– Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai tangan (jisim) namun tidak serupa dengan tangan makhluk (jisim-jisim lainnya), maka orang tersebut hukumnya ‘Aashin atau orang yang telah berbuat durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala

– I’tiqad yang benar adalah i’tiqad yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala itu bukanlah seperti jisim (bentuk suatu makhluk) dan bukan pula berupa sifat. Tidak ada yang dapat mengetahui Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali Dia

Oleh karena dengan metodologi “terjemahkan saja”, ulama Ibnu Taimiyyah terjerumus kekufuran dalam i’tiqod yang mengakibatkan beliau diadili oleh para qodhi dan para ulama ahli fiqih dari empat madzhab dan diputuskan hukuman penjara agar ulama Ibnu Taimiyyah tidak menyebarluaskan kesalahapahamannya sehingga beliau wafat di penjara sebagaimana dapat diketahui dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/04/13/ke-langit-dunia atau uraian dalam tulisan pada http://ibnu-alkatibiy.blogspot.com/2011/12/kisah-taubatnya-ibnu-taimiyah-di-tangan.html

Mereka boleh jadi mengikuti pola pemahaman Fir’aun bahwa setiap yang ada pasti punya tempat sebagaimana yang telah disampaikan dalam tuisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/09/14/terhasut-aqidah-firaun/

Wassalam

Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

Pos terkait