Menurut sebagian riwayat kata Jum’at diambil dari kata jama’a yang artinya berkumpul. Yaitu hari perjumpaan atau hari bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa di Jabal Rahmah. Kata Jum’at juga bisa diartikan sebagai waktu berkumpulnya umat muslim untuk melaksanakan kebaikan –shalat Jum’at-.
Salah satu bukti keistimewaan hari Jum’at adalah disyariatkannya sholat Jum’at. Yaitu shalat dhuhur berjamaah pada hari Jum’at. -Jum’atan-. Bahkan mandinya hari Jum’at pun mengandung unsur ibadah, karena hukumnya sunnah.
Dalam Al-Hawi Kabir karya al-Mawardi, Imam Syafi’i menjelaskan sunnahnya mandi pada hari Jum’at. Meskipun sholat Jum’at dilaksanakan pada waktu sholat dhuhur, namun mandi Jum’at boleh dilakukan semenjak dini hari, setelah terbit fajar. Salah satu hadits menerangkan bahwa siapa yang mandi pada hari Jum’at dan mendengarkan khutbah Jum’at, maka Allah akan mengampuni dosa di antara dua Jum’at.
Oleh karena itu, baiknya kita selalu menyertakan niat setiap mandi di pagi hari Jum’at. Karena hal itu akan memberikan nilai ibadah pada mandi kita. Inilah yang membedakan mandi di pagi hari Jum’at dengan mandi-mandi yang lain.
Empat Puluh Orang
Shalat Jum’at -Jum’atan- bisa dianggap sebagai muktamar mingguan –mu’tamar usbu’iy- yang mempunyai nilai kemasyarakatan sangat tinggi. Karena pada hari Jum’at inilah umat muslim dalam satu daerah tertentu dipertemukan.
Mereka dapat saling berjumpa, bersilaturrahim, bertegur sapa, saling menjalin keakraban. Dalam kehidupan desa Jum’atan dapat dijadikan sebagai wahana anjangsana. Mereka yang mukim di daerah barat bisa bertemu dengan kelompok timur dan sebagainya.
Begitu pula dalam lingkup perkotaan, Jum’atan ternyata mampu menjalin kebersamaan antar karyawan. Mereka yang setiap harinya sibuk bekerja di lantai enam, bisa bertemu sesama karyawan yang hari-harinya bekerja di lantai tiga dan seterusnya.
Kebersamaan dan silaturrahim ini tentunya sulit terjadi jikalau Jum’atan boleh dilakukan seorang diri seperti pendapat Ibnu Hazm, atau cukup dengan dua orang saja seperti qaul-nya Imam Nakho’i, atau pendapat Imam Hanafi yang memperbolehkan Jum’atan dengan tiga orang saja berikut Imamnya.
Oleh sebab itu menurut Imam Syafi’i Jum’atan bisa dianggap sah jika diikuti oleh empat puluh orang lelaki. Dengan kat lain, penentuan empat puluh lelaki sebagai syarat sah sholat Jum’at oleh Imam Syafi’i memiliki faedah yang luar bisa.
Hal ini membuktikan betapa epistemogi aswaja -ahlussunnah wal jama’ah- yang dipraktikkan oleh Imam Syafi’i selalu mendahulukan kepentingan bersama. Kebersamaan dan persatuan umat dalam pola pikir aswaja -ahlussunnah wal jama’ah- adalah hal yang sangat penting. Tidak hanya dalam ranah aqidah dan politik saja, tetapi juga dalam konteks ibadah.
Keutamaan Hari Jum’at
Ketahuilah bahwa hari Jum’at adalah hari yang agung. Allah mengagungkan orang Islam dan agama Islam dengan hari jum’at. Firman Allah SWT:
“Hai orang-orang beriman, bilamana kamu diserukan untuk shalat pada hari jum’at, maka hendaklah kamu pergi mengingat Allah (shalat Jum’at) dan tinggalkanlah jual beli,,, (QS.62 Al Jumu’ah:9)“.
Allah mengharankan menyibukkan diri dalam urusan dunia atau sesuatu pun yang bisa memalingkan pergi jum’atan.
Nabi SAW bersabda:
“Barangsiapa yang meninggalkan jum’at sampai 3X tanpa ada uzur (alasan), maka Allah akan menutup hatinya”.
Lafadz lain mengatakan:
“Maka dia sungguh telah membuang Islam di belakang punggungnya”.
Ada seorang lelaki berdebat dengan Ibnu Abbas RA. Dia menanyakan kepada Ibnu Abbas RA tentang lelaki yang mati dan tidak pernah jum’atan (shalat jum’at) atau jama’ah. Maka Ibnu Abbas RA berkata:
“Dia masuk neraka”.
Pria tersebut masih kesana kemari menanyakan status pria yang dimaksud, dan tetap dikatakan:
“Dia masuk neraka”.
Dalam hadits:
“Sesungguhnya orang-orang yang memiliki 2 Kitab diberikan pada hari jum’at, mereka tetap berselisih dan berpaling: Allah menunjukkan pada hari ini. Dia mengakhiri dan menciptakan hari tersebut sebagai hari raya,,,”.
Hadits Annas RA bahwa Nabi SAW bersabda:
Jibril datang padaku, ditangannya ada cermin putih, dia berkata:
“Ini adalah hari jum’at, Tuhanmu mewajibkan padamu agar menjadi hari raya untukmu dan untuk umatmu sepeninggalmu”.
Hari Jum’at adalah pemimpin semua hari, dan kelak pada hari kiamat kita akan menyebutkan sebagai Hari Tambahan. Aku (Nabi SAW) berkata:
“Mengapa begitu”.
Jibril menjawab:
“Sesungguhnya Tuhanmu ‘Azza Wa Jalla membuat lembah yang baunya amat semerbak dan putih warnanya. Bila datang hari jum’at, maka Allah akan turun dari Illiyyin menuju Kursi-Nya dan melihat mereka, sampai mereka bisa memandang DzatNya yang Agung”.
Nabi SAW bersabda:
“Sebaik-baik matahari terbit ialah hari Jum’at. Hari itu Adam diciptakan, dimasukkan ke surga, diturunkan ke bumi, diterima tobatny, hari kematiannya dan hari akan datangnya kiamat. Hari itu menurut Allah adalah hari tambahan. Pada hari itu para malaikat bisa menyebut di langit, dia adalah hari dimana bisa memandang Allah dalam surga”.
Riwayat Annas RA bahwa Nabi SAW bersabda:
“Bilamana di hari Jum’at selamat, maka akan selamat semua hari”.
Nabi SAW bersabda;
“Sesungguhnya neraka Jahim tiap hari apinya menyala pada saat zawal dan istiwa’. (Zawal: matahari sedikit tergelincir dari tengah langit. Dan Istiwa’; matahari tepat ditengah/atas) dalam jantung langit. Pada saat itu janganlah shalat kecuali hari Jum’at tanpa terkecuali, sebab neraka Jahannam menyala pada saat-saat seperti itu”.
Ka’ab berkata:
“Sesungguhnya Allah ‘Azza Wa Jalla lebih mengutamakan kota Mekkah daripada kota-kota lain (negara lain), mengutamakan Ramadhan diantara bulan-bulan dan mengutamakan hari Jum’at diantara sekian hari-hari”.
Sabda Nabi SAW:
“Barangsiapa yang mati pada hari Jum’at atau malam jum’at, maka pahalanya ditulis seperti matinya syahid, dan akan dijauhkan dari siksa (fitnah) kubur”.
Ketahuilah bahwa hari Jum’at adalah hari yang agung. Allah mengagungkan orang Islam dan agama Islam dengan hari jum’at. Firman Allah SWT:
“Hai orang-orang beriman, bilamana kamu diserukan untuk shalat pada hari jum’at, maka hendaklah kamu pergi mengingat Allah (shalat Jum’at) dan tinggalkanlah jual beli,,, (QS.62 Al Jumu’ah:9)“.
Allah mengharankan menyibukkan diri dalam urusan dunia atau sesuatu pun yang bisa memalingkan pergi jum’atan.
Nabi SAW bersabda:
“Barangsiapa yang meninggalkan jum’at sampai 3X tanpa ada uzur (alasan), maka Allah akan menutup hatinya”.
Lafadz lain mengatakan:
“Maka dia sungguh telah membuang Islam di belakang punggungnya”.
Ada seorang lelaki berdebat dengan Ibnu Abbas RA. Dia menanyakan kepada Ibnu Abbas RA tentang lelaki yang mati dan tidak pernah jum’atan (shalat jum’at) atau jama’ah. Maka Ibnu Abbas RA berkata:
“Dia masuk neraka”.
Pria tersebut masih kesana kemari menanyakan status pria yang dimaksud, dan tetap dikatakan:
“Dia masuk neraka”.
Dalam hadits:
“Sesungguhnya orang-orang yang memiliki 2 Kitab diberikan pada hari jum’at, mereka tetap berselisih dan berpaling: Allah menunjukkan pada hari ini. Dia mengakhiri dan menciptakan hari tersebut sebagai hari raya,,,”.
Hadits Annas RA bahwa Nabi SAW bersabda:
Jibril datang padaku, ditangannya ada cermin putih, dia berkata:
“Ini adalah hari jum’at, Tuhanmu mewajibkan padamu agar menjadi hari raya untukmu dan untuk umatmu sepeninggalmu”.
Hari Jum’at adalah pemimpin semua hari, dan kelak pada hari kiamat kita akan menyebutkan sebagai Hari Tambahan. Aku (Nabi SAW) berkata:
“Mengapa begitu”.
Jibril menjawab:
“Sesungguhnya Tuhanmu ‘Azza Wa Jalla membuat lembah yang baunya amat semerbak dan putih warnanya. Bila datang hari jum’at, maka Allah akan turun dari Illiyyin menuju Kursi-Nya dan melihat mereka, sampai mereka bisa memandang DzatNya yang Agung”.
Nabi SAW bersabda:
“Sebaik-baik matahari terbit ialah hari Jum’at. Hari itu Adam diciptakan, dimasukkan ke surga, diturunkan ke bumi, diterima tobatny, hari kematiannya dan hari akan datangnya kiamat. Hari itu menurut Allah adalah hari tambahan. Pada hari itu para malaikat bisa menyebut di langit, dia adalah hari dimana bisa memandang Allah dalam surga”.
Riwayat Annas RA bahwa Nabi SAW bersabda:
“Bilamana di hari Jum’at selamat, maka akan selamat semua hari”.
Nabi SAW bersabda;
“Sesungguhnya neraka Jahim tiap hari apinya menyala pada saat zawal dan istiwa’. (Zawal: matahari sedikit tergelincir dari tengah langit. Dan Istiwa’; matahari tepat ditengah/atas) dalam jantung langit. Pada saat itu janganlah shalat kecuali hari Jum’at tanpa terkecuali, sebab neraka Jahannam menyala pada saat-saat seperti itu”.
Ka’ab berkata:
“Sesungguhnya Allah ‘Azza Wa Jalla lebih mengutamakan kota Mekkah daripada kota-kota lain (negara lain), mengutamakan Ramadhan diantara bulan-bulan dan mengutamakan hari Jum’at diantara sekian hari-hari”.
Sabda Nabi SAW:
“Barangsiapa yang mati pada hari Jum’at atau malam jum’at, maka pahalanya ditulis seperti matinya syahid, dan akan dijauhkan dari siksa (fitnah) kubur”.