Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “kalian akan mengalami babak Kenabian selama masa yang Allah kehendaki, kemudian babak kekhalifahan mengikuti manhaj Kenabian selama masa yang Allah kehendaki, kemudian babak Raja-raja yang menggigit,selama masa yang Allah kehendaki, kemudian babak para penguasa yang memaksakan kehendak selama masa yang Allah kehendaki, kemudian kalian akan mengalami babak kekhalifahan mengikuti manhaj Kenabian, kemudian Nabi diam.” (HR Ahmad)
Sebagaimana kita ketahui Ummat Islam dewasa ini sedang menjalani babak keempat dari lima babak perjalanan sejarahnya di Akhir Zaman.
Tiga babak sebelumnya telah dilalui:
Babak pertama, babak An-Nubuwwah (Kenabian) yakni masa ketika manhaj kenabian berlangsung
Babak kedua, babak Khilafatun ’ala Minhaj An-Nubuwwah (Kekhalifahan yang mengikuti Sistem / Metode Kenabian),
Babak ketiga, babak Mulkan ’Aadhdhon (Raja-raja yang menggigit)., masa ketika raja-raja masih “mengigit” / berpegangan pada Al-Qur’an dan Hadits.
Sesudah berlalunya babak ketiga yang ditandai dengan tigabelas abad masa kepemimpinan Kerajaan Daulat Bani Umayyah, kemudian Kerajaan Daulat Bani Abbasiyyah dan terakhir Kesultanan Utsmani Turki, maka selanjutnya ummat Islam memasuki babak keempat, babak Mulkan Jabbriyyan (Penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak seraya mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya).
Babak keempat diawali semenjak runtuhnya Kesultanan Utsmani Turki yang sekaligus merupakan kekhalifahan Islam terakhir pada tahun 1924. Setelah runtuhnya sistem pemerintahan Islam, maka selanjutnya ummat Islam mulai menjalani kehidupan dengan mengekor kepada pola kehidupan bermasyarakat dan bernegara ala Barat.
Mulailah di berbagai negeri muslim didirikan di atasnya berbagai nation-state (negara bedasarkan kesatuan bangsa). Padahal sebelumnya semenjak Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menjadi kepala negara Daulah Islamiyyah (Negara Islam) pertama di Madinah, ummat Islam hidup dalam sistem aqidah-state (negara berdasarkan kesatuan aqidah) selama ribuan tahun.
Sejak memasuki babak keempat dunia Islam mulai mengalami peralihan kepemimpinan. Asalnya masih dipimpin oleh sesama muslim, maka Allah ta’ala alihkan kepada kepemimpinan pihak Barat yang merupakan representatif kaum Zionis Yahudi. Sehingga terasa sekali bagaimana tidak berdayanya para pemimpin muslim di negeri mereka sendiri.
Bahkan negeri muslim di mana terdapat dua kota suci utama (Mekkah dan Madinah) raja dan para pangerannya takluk kepada kemauan pihak Barat. Sehingga tidak mengherankan saat terjadinya penzaliman Zionis Yahudi Israel kepada saudara-saudara kita di Gaza-Palestina Januari 2009, negara kerajaan Arab Saudi tidak menunjukkan keberpihakannya kepada Palestina, apalagi kepada Hamas. Malah sebaliknya mereka bersama Mesir dan Jordan bermain mata alias berkolaborasi dengan musuh ummat Islam, yaitu Zionis Yahudi Israel.
Dari Ibnu Umar Ra. ia berkata: “Pada satu ketika dibawa ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sepotong emas. Emas itu adalah emas zakat yang pertama sekali dibawa oleh Bani Sulaim dari pertambangan mereka. Maka sahabat berkata: “Hai Rasulullah! Emas ini adalah hasil dari tambang kita”. Lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Nanti kamu akan dapati banyak tambang-tambang, dan yang akan menguasainya adalah orang-orang jahat“. (HR. Baihaqi)
Firman Allah ta’ala yang artinya “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah [60] : 8)
Negeri kaum muslim tidak hanya sebatas batas negara. Jika kaum muslim di Palestina telah diusir dari tanah (negeri) mereka oleh kaum Zionis Israel dan didukung oleh sekutunya seperti Amerika maka semua penguasa negeri yang mengaku muslim wajib merasakan sebagai keadaan perang juga dan menghentikan segala bentuk kerjasama yang dapat memberikan kekuatan finansial bagi mereka yang akan dipergunakan untuk membeli peluru guna membunuh kaum muslim diberbagai belahan negara kaum muslim.
Diriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Demi Allah, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Belum sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai.” (HR Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kamu akan melihat orang-orang mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR Bukhari 5552) (HR Muslim 4685)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya “Barang siapa menahan (menutup) anggur pada hari-hari pemetikan, hingga ia menjualnya kepada orang Yahudi, Nasrani, atau orang yang akan membuatnya menjadi khamr, maka sungguh ia akan masuk neraka” (At Thabraniy dalam Al Ausath dan dishahihkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqolaniy).
Sedangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al Baihaqiy ada tambahan “orang yang diketahui akan membuatnya menjadi khamr”
Berdasarkan hadits ini, As Syaukani menyatakan haramnya menjual perasan anggur kepada orang yang akan membuatnya menjadi khamr ( Nailul Authar V hal 234). Kesimpulan tersebut dapat diterima, karena memang dalam hadits tersebut terdapat ancaman neraka sebagai sanksi bagi orang yang mengerjakan. As Syaukani tidak hanya membatasi jual beli anggur yang akan dijadikan sebagai khamr, tetapi juga mengharamkan setiap jual-beli yang membantu terjadinya kemaksiatan yang dikiaskan pada hadits tersebut
Telah jelas keharaman jual-beli yang membantu terjadinya kemaksiatan.
Firman Allah ta’ala yang artinya “….dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran/permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.” (QS Al Ma’idah [5]:2)
Seharusnyalah kerajaan dinasti Saudi memberikan teladan kepada para penguasa-penguasa negara lain yang mengaku muslim untuk mempertimbangkan kembali terhadap hasil kekayaan alam yang dikaruniakan Allah Azza wa Jalla kepada kaum muslim namun diserahkan kepada mereka yang memang diciptakan mempunyai rasa permusuhan kepada kaum muslim
Firman Allah ta’ala yang artinya, “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (QS Al Maaidah [5]: 82)
Kerajaan dinasti Saudi menjadi korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi karena mereka menjadikan Inggris, Amerika atau pihak Barat yang merupakan representatif dari kaum Zionis Yahudi sebagai teman kepercayaan, penasehat, pelindung dan pemimpin.
Contohnya kerajaan dinasti Saudi bersekutu dengan Amerika yang merupakan representatif dari kaum Zionis Yahudi untuk menyusun kurikulum pendidikan agama sebagaimana contohnya dapat kita ketahui dalam video pada http://www.youtube.com/watch?v=690j3fAWIZY dimulai pada menit ke 2:56
Berikut transkript subtitle yang kami dapatkan dari melihat video tersebut
***** awal transkript subtitle *****
Perwakilan pemerintah Amerika:
”Selama bertahun-tahun kami bekerja sama dengan pemerintahan Saudi untuk urusan menghapus segala apa yang mengarah kepada fanatisme terhadap kelompok-kelompok agama lain di dalam kurikulum pelajaran di Arab Saudi dan di beberapa tempat lainnya”. ”Hasilnya, pemerintahan Saudi di bulan Juli 2006 telah menetapkan untuk keperluan mengkoreksi dan memperbaharui buku-buku pelajarannya, juga menghilangkan semua celah besar yang mengarah pada kebencian terhadap berbagai kelompok dan agama lain” ”Sedangkan pemerintah Saudi telah menyebutkan bahwa mereka akan menyelesaikan proyek ini, di awal tahun pelajaran 2008”
***** akhir transkript subtitle *****
Begitupula informasi terkini tentang kebijakan kerajaan dinasti Saudi terhadap Yahudi Israel dapat kita ketahui salah satunya dari http://www.republika.co.id/berita/internasional/timur-tengah/12/10/10/mbnqxp-saudi-hapus-israel-dari-daftar-musuh
***** awal kutipan *****
REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH — Kerajaan Arab Saudi dilaporkan menghapus rezim Zionis Israel dari daftar negara-negara yang menjadi musuh Negeri Petrodolar tersebut.
Situs berita Nahrain Net mengungkap kebijakan rezim Al Saud yang menghapus nama Israel dari daftar negara-negara musuh Saudi. Fars News, Selasa (9/10), melaporkan, selain menghapus Zionis Israel dari daftar musuh, Departemen Informasi Saudi memerintahkan media-media di negara tidak mempublikasikan artikel tentang bahaya Israel bagi kawasan Timur Tengah.
Menurut para pemerhati, departemen informasi Saudi menginstruksikan media-media negara itu untuk memusatkan perhatian ke Iran dan mempropagandakan Teheran adalah musuh pertama Riyadh dan negara-negara sekitar Teluk Persia sekutu Barat, bukan Tel Aviv.
***** akhir kutipan *****
Kerajaan dinasti Saudi bekerjasama dengan Amerika dan Zionis Yahudi Israel menyebarluaskan iranophobia, kebencian kepada Republik Islam Iran, sebagaimana yang dapat diketahui pada http://www.republika.co.id/berita/internasional/timur-tengah/12/11/01/mctazy-saudiqatar-ingatkan-mursi-tak-dekati-iran
***** awal kutipan *****
REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN – Seorang diplomat Barat di Mesir mengatakan, AS, Israel, Arab Saudi dan Qatar meningkatkan tekanannya kepada Presiden Mesir Muhammad Mursi untuk menghindari hubungan diplomatik dengan Iran.
“Washington mendesak tim pembantu Presiden Morsi untuk menghentikan pembicaraan hubungan diplomatik antara Teheran dan Kairo,” ujar sumber diplomatik Barat yang dikutip Radio Norwegia, Selasa (30/10).
Menurut Austin, Deputi Presiden Mursi dan pembantunya telah meyakinkan AS bahwa mereka akan menunda kembali pembicaraan hubungan diplomatik dengan Tehran. “AS, Israel, Qatar dan Arab Saudi menyesalkan adanya upaya-upaya normalisasi hubungan diplomatik antara Iran dan Mesir,” kata diplomat Barat itu.
Sumber-sumber media mengatakan, AS dan Israel baru-baru ini menggunakan sekutu Arab mereka untuk menekan Kairo terkait hal ini, dan menambahkan, Israel dan AS menyebarkan Iranophobia dan Syiahphobia di kalangan warga Mesir dan membangkitkan sentimen terhadap Syiah di negara Arab, Sunni-mayoritas.
**** akhir kutipan *****
Mereka secara berjama’ah melanggar larangan Allah Azza wa Jalla
Firman Allah Azza wa Jalla, yang artinya
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui“. (QS Al Mujaadilah [58]:14 )
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” , (QS Ali Imran, 118)
“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati“. (QS Ali Imran, 119).
Sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/11/12/dalam-dunia-islam/ bahwa permasalahan yang utama dalam dunia Islam, salah satunya adalah kebijakan kerajaan dinasti Saudi yang memaksa para ulama di sana untuk mengikuti ajaran ulama Muhammad bin Abdul Wahhab yang dinamakan ajaran Wahabi
Berikut kutipan perkenalan dari kedutaan besar Saudi Arabia, http://www.saudiembassy.net/about/country-information/Islam/saudi_arabia_Islam_heartland.aspx
“In the 18th century, a religious scholar of the central Najd, Muhammad bin Abdul Wahhab, joined forces with Muhammad bin Saud, the ruler of the town of Diriyah, to bring the Najd and the rest of Arabia back to the original and undefiled form of Islam”.
Salah satu ajaran Wahabi adalah secara berjama’ah melanggar larangan yang telah disampaikan oleh Nabi Sayyidina Muhammad Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yakni larangan memikirkan atau bertanya tentang Dzat Allah
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ” Berfikirlah tentang nikmat-nikmat Allah, dan jangan sekali-kali engkau berfikir tentang Dzat Allah“.
Orang yang bertanya atau memperdebatkan atau menuliskan pada kitab-kitab mereka tentang “di mana Allah” adalah orang yang memikirkan dzatNya.
Imam Sayyidina Ali ra juga mengatakan yang maknanya: “Sesungguhnya yang menciptakan ayna (tempat) tidak boleh dikatakan bagi-Nya di mana (pertanyaan tentang tempat), dan yang menciptakan kayfa (sifat-sifat makhluk) tidak boleh dikatakan bagi-Nya bagaimana“
Ibnu Hajar al Asqallâni dalam Fathu al Bâri-nya,1/221: “Karena sesungguhnya jangkauan akal terhadap rahasia-rahasia ketuhanan itu terlampau pendek untuk menggapainya, maka tidak boleh dialamatkan kepada ketetapan-Nya: Mengapa dan bagaimana begini? Sebagaimana tidak boleh juga mengalamatkan kepada keberadaan Dzat-Nya: Di mana?.”
Imam al Qusyairi menyampaikan, ” Dia Tinggi Yang Maha Tinggi, Luhur Yang Maha Luhur dari ucapan “bagaimana Dia?” atau “dimana Dia?”. Tidak ada upaya, jerih payah, dan kreasi-kreasi yang mampu menggambari-Nya, atau menolak dengan perbuatan-Nya atau kekurangan dan aib. Karena, tak ada sesuatu yang menyerupai-Nya. Dia Maha Mendengar dan Melihat. Kehidupan apa pun tidak ada yang mengalahkan-Nya. Dia Dzat Yang Maha Tahu dan Kuasa“.
Hadit kisah budak Jariyah di dalam kitab Sahih Muslim yang diriwayatkan oleh Muawiyah bin al-Hakam as-Sulami tidak bisa dijadikan landasan untuk i’tiqod karena pertanyaan “di mana” atau “bagaimana” tidak patut disandarkan kepada Allah ta’ala
Hadits tersebut tidak diletakkan dalam bab tentang iman (i’tiqod) namun pada bab tentang sholat.
Hal pokok yang disampaikan oleh hadits terebut adalah pada bagian perkataan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang artinya, “Sesungguhnya shalat ini, tidak pantas di dalamnya ada percakapan manusia, karena shalat itu hanyalah tasbih, takbir dan membaca al-Qur’an.”
Pada saat Muawiyah bin al-Hakam as-Sulami meriwayatkan kisah budak Jariyah, beliau dalam keadaan baru masuk Islam yang dapat diketahui dengan pernyataannya “Wahai Rasul shallallahu alaihi wasallam sesungguhnya aku adalah seorang yang baru saja berada di dalam kejahiliyahan kemudian datang Islam”. Jadi redaksi/matan kisah budak Jariyah adalah periwayatan Muawiyah bin al-Hakam as-Sulami secara pribadi
Begitupula Imam Nawawi (w. 676 H/1277 M) dalam Syarah Shahih Muslim (Juz. 5 Hal. 24-25) maka ia mentakwilnya agar tidak menyalahahi Hadis Mutawatir dan sesuai dengan ushulus syariah. Yakni pertanyaan ‘Aina Allah? diartikan sebagai pertanyaan tentang kedudukan Allah bukan tempat Allah, karena aina dalam bahasa Arab bisa digunakan untuk menanyakan tempat dan juga bisa digunakan untuk menanyakan kedudukan atau derajat. Jadi maknanya; “Seberapa besar pengagunganmu kepada Allah?”. Sedangkan jawaban Fis Sama’ diartikan dengan uluwul kodri jiddan (derajat Allah sangat tinggi).
Ada riwayat-riwayat yang lain yang lebih menjelaskan pemenuhan syarat sebagai orang beriman seperti
Dari Ibnu Juraij, ia berkata: Aku dikhabarkan oleh `Atha`, bahwasanya seorang laki-laki memiliki seorang budak perempuan yang dipekerjakannya untuk mengembalakan kambingnya dan kambing-kambing ini merupakan kambing pilihan – yakni dari kambingnya yang banyak itu-. Kemudian ia bermaksud memberikannya (kambing tersebut) kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam Lalu tibalah binatang buas dan menerkam kambingnya. Si laki-laki kemudian marah dan menampar wajah budak perempuan. Si lak-laki lantas mendatangi Nabi shallallahu alaihi wasallam dan menyebutkan semua yang terjadi kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam. Ia juga menyebutkan bahwa ia mesti membebaskan seorang budak yang beriman sebagai kafarah dan ia bermaksud untuk menjadikan budak ini sebagai budak yang dibebaskannya ketika ia menamparnya itu. Maka Rasul shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: “Datangkanlah ia kepadaku!”. Rasul shallallahu alaihi wasallam kemudian menanyainya (budak wanita): “Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah?” Ia menjawab: “Iya”. Dan “bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah?” Ia menjawab: “Iya”. Dan “kematian serta kebangkitan adalah sesuatu yang haq?” Ia menjawab: “Iya”. Dan “surga dan neraka dalah haq?” Ia menjawab: “Iya”. Ketika selesai dialog tersebut, Rasul shallallahu alaihi wasallam mengatakan: “Bebaskanlah ia atau tetap bersamamu!” (`Abdul Razzaq, Mushannaf, hadits no.: 16815 )
Disampaikan kepadaku oleh Imam Malik: dari Syihab dari `Ubaidillah Bin Abdullah Bin `Uthbah Bin Mas`ud bahwasanya seorang laki-laki dari kalangan Anshar mendatangi Rasul shallallahu alaihi wasallam ia memiliki seorang budak wanita berkulit hitam dan berkata: Wahai Rasul shallallahu alaihi wasallam sesungguhnya saya mesti membebaskan seorang budak beriman, jikalau engkau melihatnya beriman, maka bebaskanlah ia. Maka Rasul shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya (budak wanita) “Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah?” Ia menjawab: “Iya”. Dan “apakah engkau bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah?” ia menjawab: “Iya”. Dan “apakah engkau meyakini adanya kebangkitan setelah kematian?! Ia menjawab: “Iya”. Rasul shallallahu alaihi wasallam kemudian mengatakan : “bebaskanlah ia” (Imam Malik, Al Muwatha`, hadits no.: 1469)
Mereka berjama’ah melanggar larangan Rasulullah untuk tidak memikirkan Dzat Allah dikarenakan mengikuti pola pemahaman ulama Ibnu Taimiyyah. Termasuk mereka mengikuti pembagian tauhid menjadi tiga yang bermasalah sebagaimana yang telah dijelaskan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/11/19/masalah-pembagian-tauhid/
Ulama Ibnu Taimiyyah adalah ulama kontroversial dalam arti banyak dibicarakan atau dibantah oleh para ulama terdahulu sebagaimana contohnya yang diuraikan dalam tulisan pada http://www.facebook.com/media/set/?set=a.326602040738235.82964.187233211341786&%3Btype=3 atau pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/02/ahlussunnahbantahtaimiyah.pdf
Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, ulama besar Indonesia yang pernah menjadi imam, khatib dan guru besar di Masjidil Haram, sekaligus Mufti Mazhab Syafi’i pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 menjelaskan dalam kitab-kitab beliau seperti ‘al-Khiththah al-Mardhiyah fi Raddi fi Syubhati man qala Bid’ah at-Talaffuzh bian-Niyah’, ‘Nur al-Syam’at fi Ahkam al-Jum’ah’ bahwa pemahaman Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Qoyyim Al Jauziah menyelisihi pemahaman Imam Mazhab yang empat yang telah diakui dan disepakati oleh jumhur ulama yang sholeh dari dahulu sampai sekarang sebagai pemimpin atau imam ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid Mutlak)
Dari link pada http://ibnu-alkatibiy.blogspot.com/2011/12/kisah-taubatnya-ibnu-taimiyah-di-tangan.html dapat kita ketahui contoh larangan atau nasehat para ulama terdahulu untuk menjauhi karya-karya ulama Ibnu Taimiyyah. Berikut kutipannya
Beliau (Syaikh Ibnu Hajar) juga berkata ” Maka berhati-hatilah kamu, jangan kamu dengarkan apa yang ditulis oleh Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah dan selain keduanya dari orang-orang yang telah menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah telah menyesatkannya dari ilmu serta menutup telinga dan hatinya dan menjdaikan penghalang atas pandangannya. Maka siapakah yang mampu member petunjuk atas orang yang telah Allah jauhkan?. (Al-Fatawa Al-Haditsiyyah : 203)
Seharusnya karya-karya ulama Ibnu Taimiyyah telah terkubur sejak lama karena dilarang untuk dibaca oleh ulama-ulama terdahulu namun entah mengapa 350 tahun kemudian setelah beliau wafat, karya-karya beliau sampai dan dipelajari kembali oleh ulama Muhammad bin Abdul Wahhab dan menjadikan ulama Ibnu Taimiyyah sebagai panutannya.
Bahkan dalam beberapa tulisan tentang riwayat ulama Muhammad bin Abdul Wahhab dikatakan bahwa “Demikian meresapnya pengaruh dan gaya Ibnu Taimiyah dalam jiwanya, sehingga Muhammad bin ‘Abdul Wahab bagaikan duplikat(salinan) Ibnu Taimiyah. Khususnya dalam aspek ketauhidan, seakan-akan semua yang diidam-idamkan oleh Ibnu Taimiyah semasa hidupnya yang penuh ranjau dan tekanan dari pihak berkuasa, semuanya telah ditebus dengan kejayaan Ibnu ‘Abdul Wahab yang hidup pada abad ke 12 Hijriyah itu”.
Hal yang dikatakan bahwa “ulama Ibnu Taimiyah semasa hidupnya yang penuh ranjau dan tekanan dari pihak berkuasa” sebenarnya adalah ulama Ibnu Taimiyyah diadili oleh para qodhi dan para ulama ahli fiqih dari empat madzhab dan diputuskan hukuman penjara agar ulama Ibnu Taimiyyah tidak menyebarluaskan kesalahapahamannya dalam i’tiqod sehingga beliau wafat di penjara sebagaimana dapat diketahui dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/04/13/ke-langit-dunia atau uraian dalam tulisan pada http://ibnu-alkatibiy.blogspot.com/2011/12/kisah-taubatnya-ibnu-taimiyah-di-tangan.html
Kompetensi yang paling mendasar yang harus dikuasai untuk dapat memahami Al Qur’an dan As Sunnah adalah penguasaan tata bahasa.
Kompetensi yang paling mendasar dalam penguasaan tata bahasa adalah membedakan antara kata dengan makna atau arti kata dengan makna kata
Makna dzahir adalah makna dari apa yang tertulis atau makna tersurat sedangkan makna bathin adalah makna dibalik yang tertulis atau makna tersirat.
Makna dzahir terkait dengan makna harfiah atau makna leksikal yakni makna dasar yang terdapat pada setiap kata atau kalimat atau makna kata secara lepas, tanpa kaitan dengan kata yang lain dalam sebuah susunan kata atau kalimat.
Sedangkan makna bathin terkait dengan makna gramatikal yakni makna turunan atau makna kata yang terbentuk karena penggunaan kata tersebut dalam kaitannya dengan tata bahasa. Makna gramatikal muncul karena kaidah tata bahasa, seperti afiksasi, pembentukan kata majemuk, penggunaan atau susunan kata dalam kalimat dan lain lain.
Contoh tangan makna harfiah atau makna kata secara lepas adalah bagian dari anggota tubuh manusia namun ketika bersusunan seperti buah tangan, tangan kanan, tangan besi, ringan tangan mempunyai makna yang berlainan
Penguasaan makna dzahir dan makna bathin dengan mempergunakan alat bahasa seperti Nahwu, Shorof, Balaghoh (ma’ani, bayan dan badi’)
“Di atas” makna bathinnya atau makna dibalik yang tertulis atau makna tersirat adalah derajat atau tingkatan
Contohnya, Allah ta’ala di atas orang-orang berpengetahuan
Allah ta’ala berfirman yang artinya “Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki; dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui“. (QS Yusuf [12]:76)
Sedangkan “di atas” makna dzahirnya atau makna yang tertulis atau makna tersurat adalah lawan “di bawah“
Bagi yang beri’tiqod dengan makna dzahir bahwa Allah ta’ala berada atau bertempat di atas ‘Arsy maka ‘Arsy berada atau bertempat di bawah Allah ta’ala
Sedangkan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam doanya:
اللهم أنت الاول فليس قبلك شئ وأنت الآخر فليس بعدك شئ وأنت الظاهر فليس فوقك شئ وأنت الباطن فليس دونك شئ اقض عنا الدين واغننا من الفقر .
“Ya Allah, Engkaulah Dzat Yang Maha Awal, maka tiada sesuatu sebelum-Mu. Engkaulah Dzat Yang Maha Akhir , maka tiada sesuatu setelah-Mu. Engkau lah Dzat Yang Maha Dzahir maka tiada sesuatu di atas-Mu dan Engkau lah Dzat yang Maha Bathin maka tiada sesuatu di bawah-Mu. Ya Allah lunasilah hutangku dan kayakan aku dari kefakiran.” (HR Muslim, Shahih Muslim, 4/2084) atau (Syarah Muslim, 17/36)
Rasulullah bersabda “tiada sesuatu di atas-Mu“, “tiada sesuatu di bawah-Mu”, maknanya tidak berlaku arah atas dan bawah bagi Dzat Allah
Begitupula Allah ta’ala berfirman
“sabbaha lillaahi maa fiis samaawaati wamaa fiil ardhi”
yang artinya “bertasbih kepada Allah apa saja yang ada di langit dan apa saja yang ada di bumi” (QS Ash Shaff [61]:1)
yusabbihu lillaahi maa fiis samaawaati wamaa fiil ardhi”
yang artinya “bertasbih kepada Allah apa saja yang ada di langit dan apa saja yang ada di bumi” (QS At Taghaabun [64]:1)
Begitupula Allah ta’ala berfirman bahwa yang meliputi ‘Arsy maupun langit dan segala sesuatu adalah ilmuNya bukan DzatNya
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu”. (QS Ath Thalaq [65]:12)
“ilmu Engkau meliputi segala sesuatu” (QS al Mu’min / al Ghaafir [40]:7)
Sedangkan namaNya, sifatNya, perbuatanNya bukanlah DzatNya. Tidak ada yang dapat mengetahui Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali Dia
Berikut adalah contoh ulama yang mengikuti ajaran ulama Muhammad bin Abdul Wahhab yang mengikuti pola pemahaman ulama Ibnu Taimiyyah yakni ulama Muhammad Abduh Tuasikal.
Tulisan beliau contohnya dimuat pada http://buletin.muslim.or.id/aqidah/kelirunya-keyakinan-tuhan-di-mana-mana
Berikut kutipannya
***** awal kutipan *****
Dalil tegas yang menyatakan Allah fis sama’. Menurut Ahlus Sunnah, maksud fis sama’ di sini ada dua:
(1) Fi di sini bermakna ‘ala, artinya di atas. Sehingga makna fis sama’ adalah di atas langit, dan
(2) Sama’ di sini bermakna ketinggian (al ‘uluw). (Syarh Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah, Ibnu Abil ‘Izz Ad Dimasyqi , Dita’liq oleh Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth, Mu’assasah Ar Risalah, cetakan kedua, 1421 H)
Sehingga makna fis sama’ adalah di ketinggian. Dua makna ini tidaklah bertentangan. Sehingga dari sini jangan dipahami bahwa makna “fis samaa’ (di langit)” adalah di dalam langit sebagaimana sangkaan sebagian orang.
Makna “fis samaa’ ” adalah sebagaimana yang ditunjukkan di atas. Contoh dalil tersebut adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di (atas) langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?” (QS. Al Mulk : 16)
***** akhir kutipan *****
fis sama” dengan huruf fi” itu artinya di dalam langit, dan itu hulul murni artinya Allah ta’ala menyatu dengan ciptaan, di dalam langit, dan maknanya bukan di atas langit
Begitupula umumnya para ulama mentafsirkan (QS Al Mulk [67]:16) sebagai
“Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?”
Disisipkan (berkuasa) untuk menghindari pemahaman bahwa “Allah yang di langit“.
Contohnya pada http://www.alquran-indonesia.com/web/quran/listings/details/67/10
Dalam Tafsir Al Bahr al Muhith dan Kitab “Amali (Imam Al-Hafiz Al-‘Iraqi), Pakar tafsir, al Fakhr ar-Razi dalam tafsirnya dan Abu Hayyan al Andalusi dalam tafsir al Bahr al Muhith mengatakan: “Yang dimaksud مَّن فِي السَّمَاء (man fissama-i) dalam ayat tersebut (QS Al-Mulk [67]:16) adalah malaikat”. Ayat tersebut tidak bermakna bahwa Allah bertempat di langit. Perkataan ‘man’ yaitu ‘siapa’ dalam ayat tadi berarti malaikat bukan berarti Allah berada dan bertempat di langit.
Dalam tafsir jalalain Imam Suyuthi ~rahimahullah mengatakan : “Yang dimaksud مَّن فِي السَّمَاء (man fissama-i) dalam ayat tersebut adalah kekuasaan/kerajaan dan qudrat-Nya (Shulthonihi wa qudratihi ) jadi yang di langit adalah kekuasaan dan qudratnya (Shulthonihi wa qudratihi) bukan dzat Allah.
Berkata Imam Ahlus Sunnah Abu Mansur Al-Maturidi: “Adapun mengangkat tangan ke langit adalah ibadah, hak Allah menyuruh hamba-Nya dengan apa yang Ia kehendaki, dan mengarahkan mereka kemana yang Ia kehendaki, dan sesungguhnya sangkaan seseorang bahwa mengangkat pandangan ke langit karena Allah di arah itu, sungguh sangkaan itu sama dengan sangkaan seseorang bahwa Allah di dasar bumi karena ia meletakkan muka nya di bumi ketika Shalat dan lain nya, dan juga sama seperti sangkaan seseorang bahwa Allah di timur/barat karena ia menghadap ke arah tersebut ketika Shalat, atau Allah di Mekkah karena ia menunaikan haji ke Mekkah” [Kitab At-Tauhid – 75]
Berkata Imam Nawawi: “Dan Dialah Allah yang apabila orang menyeru-Nya, orang itu menghadap ke langit (dengan tangan), sebagaimana orang Shalat menghadap Ka’bah, dan tidaklah demikian itu karena Allah di langit, sebagaimana bahwa sungguh Allah tidak berada di arah Ka’bah, karena sesungguhnya langit itu qiblat orang berdoa sebagaimana bahwa sungguh Ka’bah itu Qiblat orang Shalat” [Syarah Shahih Muslim jilid :5 hal :22]
Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata: “Ibnu Batthal berkata: sesungguhnya langit itu qiblat doa, sebagaimana Ka’bah itu qiblat Shalat” [Fathul Bari, jilid 2, hal 296]
Imam Al-Hafidh Murtadha Az-Zabidi berkata: “Maka adapun angkat tangan ke arah langit ketika berdoa, karena sesungguhnya langit itu qiblat doa” [Ittihaf, jilid 2, hal 170]. kemudian Imam Al-Hafidh Murtadha Az-Zabidi juga berkata: “Jika dipertanyakan, ketika adalah kebenaran itu maha suci Allah yang tidak ada arah (jihat), maka apa maksud mengangkat tangan dalam doa ke arah langit ? maka jawaban nya dua macam yang telah disebutkan oleh At-Thurthusyi :
Pertama: sesungguhnya angkat tangan ketika doa itu permasalahan ibadah seperti menghadap Ka’bah dalam Shalat, dan meletakkan dahi di bumi dalam sujud, serta mensucikan Allah dari tempat Ka’bah dan tempat sujud, maka langit itu adalah qiblat doa.
Kedua: manakala langit itu adalah tempat turun nya rezeki dan wahyu, dan tempat rahmat dan berkat, karena bahwa hujan turun dari langit ke bumi hingga tumbuhlah tumbuhan, dan juga langit adalah tempat Malaikat, maka apabila Allah menunaikan perkara, maka Allah memberikan perkara itu kepada Malaikat, dan Malaikat-lah yang memberikan kepada penduduk bumi, dan begitu juga tentang diangkat nya segala amalan (kepada Malaikat juga), dan dilangit juga ada para Nabi, dan langit ada syurga yang menjadi cita-cita tertinggi, manakala adalah langit itu tempat bagi perkara-perkara mulia tersebut, dan tempat tersimpan Qadha dan Qadar, niscaya tertujulah semua kepentingan ke langit, dan orang-orang berdoa pun menunaikan ke atas langit”[Ittihaf, jilid 5, hal 244]
Ulama yang sholeh dari kalangan keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yakni Sayyid Muhammad bin Alwi Maliki berkata “Ucapan Nabi Musa alaihissalam kepada beliau, “Kembalilah kepada Tuhanmu,” artinya: “kembalilah ke tempat engkau bermunajat kepada Tuhanmu. Maka kembalinya Beliau adalah dari tempat Beliau berjumpa dengan Nabi Musa alaihissalam ke tempat beliau bermunajat dan bermohon kepada Tuhannya. Tempat memohon tidak berarti bahwa yang diminta ada di tempat itu atau menempati tempat itu karena Allah Subhanahu wa ta’ala suci dari arah dan tempat. Maka kembalinya Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam kepadaNya adalah kembali Beliau meminta di tempat itu karena mulianya tempat itu dibandingkan dengan yang lain. Sebagaimana lembah Thursina adalah tempat permohonan Nabi Musa alaihissalam di bumi.”
Pada hakikatnya ‘Arsy diciptakan untuk menunjukkan kekuasaan Allah Azza wa Jalla sehingga tidak ada yang patut dijadikan Raja Manusia sebagaimana firmanNya malikinnaas, “Raja manusia” (QS An Naas [114]:2)
Rasulullah bersabda “wa Robbal ‘arsyil ‘azhiimii” , “Tuhan yang menguasai ‘Arsy” (HR Muslim 4888)
Imam Sayyidina Ali ra berkata, “Sesungguhnya Allah menciptakan ‘Arsy (makhluk Allah yang paling besar) untuk menampakkan kekuasaan-Nya bukan untuk menjadikannya tempat bagi DzatNya”
Panutan atau teladan dari ulama Muhammad bin Abdul Wahhab yakni ulama Ibnu Taimiyyah dalam Ar Risalah Al ‘Arsyiyah berkata bahwa ‘Arsy tidak kosong walaupun “Rabb Tabaraka wa Ta’la turun ke langit dunia pada setiap malam, yakni saat sepertiga malam terakhir” (HR Muslim 1261)
Pada hakikatnya beliau menemukan pertentangan di antara pendapatnya sendiri dikarenakan memahami dengan makna secara dzahir/harfiah/tertulis/tersurat atau memahaminya dengan metodologi “terjemahkan saja” dari sudut arti bahasa (lughot) dan istilah (terminologi) saja terhadap hadits “Rabb Tabaraka wa Ta’la turun ke langit dunia pada setiap malam“.
Allah ta’ala berfirman “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an ? Kalau kiranya Al Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS An Nisaa [4] : 82)
Firman Allah ta’ala dalam (QS An Nisaa 4 : 82) menjelaskan bahwa dijamin tidak ada pertentangan di dalam Al Qur’an. Jikalau manusia mendapatkan adanya pertentangan di dalam Al Qur’an maka pastilah yang salah adalah pemahamannya.
Dengan arti kata lain segala pendapat atau pemahaman yang bersumber dari Al Qur’an dan Hadits tanpa bercampur dengan akal pikiran sendiri atau hawa nafsu maka pastilah tidak ada pertentangan di dalam pendapat atau pemahamannya.
“arrahmaanu ‘alaal ‘arsyi istawaa” dan biasanya diterjemahkan dengan “Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas ‘Arsy” (QS Thaha [20]: 5 )
Para ahli bahasa di negara kita telah sepakat bahwa terjemahan istawa adalah bersemayam
Bersemayam mempunyai dua makna yakni makna dzahir dan makna majaz
Makna dzahir/harfiah/tertulis/tersurat dari bersemayam menurut kamus bahasa Indonesia adalah
1. duduk; Pangeran bersemayam di kursi kerajaan
2. tinggal; berkediaman, bertempat; Presiden bersemayam di Istana Negara
Sedangkan makna tersirat atau makna majaz (makna kiasan) dari bersemayam adalah terkait dengan hati, terpendam dalam hati, tersimpan (kata kiasan); Sudah lama dendam itu bersemayam di hatinya atau cinta bersemayam di hatinya.
Kita mengimani sebagaimana lafaznya “arrahmaanu ‘alaal ‘arsyi istawaa” atau terjemahannya “Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas ‘Arsy” namun tidak boleh memaknai istawa atau bersemayam dengan makna dzahir bahwa Allah ta’ala bertempat atau duduk di atas ‘Arsy
Para ulama terdahulu yang sholeh telah memberikan batasan kepada kita untuk tidak memahami ayat mutasyabihat tentang sifat dengan makna dzahir.
Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, “Sunu ‘Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri”, “Jagalah aqidahmu dari berpegang dengan dzahir ayat dan hadis mutasyabihat, karena hal itu salah satu pangkal kekufuran”.
Imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin As-Suyuthi dalam “Tanbiat Al-Ghabiy Bi Tabriat Ibn ‘Arabi” mengatakan “Ia (ayat-ayat mutasyabihat) memiliki makna-makna khusus yang berbeda dengan makna yang dipahami oleh orang biasa. Barangsiapa memahami kata wajh Allah, yad , ain dan istiwa sebagaimana makna yang selama ini diketahui (wajah Allah, tangan, mata, bertempat), ia kafir (kufur dalam i’tiqod) secara pasti.”
Imam Asy Syafi’i ~rahimahullah ketika ditanya terkait firman Allah QS. Thaha: 5 (ar-Rahman ‘Ala al-‘Arsy Istawa), Beliau berkata “Dia tidak diliputi oleh tempat, tidak berlaku bagi-Nya waktu, Dia Maha Suci dari batasan-batasan (bentuk) dan segala penghabisan, dan Dia tidak membutuhkan kepada segala tempat dan arah, Dia Maha suci dari kepunahan dan segala keserupaan”
Dalam kitab al-Washiyyah, Al-Imam Abu Hanifah menuliskan: “Kita menetapkan sifat Istiwa bagi Allah pada arsy, bukan dalam pengertian Dia membutuhkan kepada arsy tersebut, juga bukan dalam pengertian bahwa Dia bertempat atau bersemayam di arsy. Allah yang memelihara arsy dan memelihara selain arsy, maka Dia tidak membutuhkan kepada makhluk-makhluk-Nya tersebut. Karena jika Allah membutuhkan kapada makhluk-Nya maka berarti Dia tidak mampu untuk menciptakan alam ini dan mengaturnya. Dan jika Dia tidak mampu atau lemah maka berarti sama dengan makhluk-Nya sendiri. Dengan demikian jika Allah membutuhkan untuk duduk atau bertempat di atas arsy, lalu sebelum menciptakan arsy dimanakah Ia? (Artinya, jika sebelum menciptakan arsy Dia tanpa tempat, dan setelah menciptakan arsy Dia berada di atasnya, berarti Dia berubah, sementara perubahan adalah tanda makhluk). Allah maha suci dari pada itu semua dengan kesucian yang agung”
Dalam al-Fiqh al-Absath, al-Imam Abu Hanifah menuliskan:
قُلْتُ: أرَأيْتَ لَوْ قِيْلَ أيْنَ اللهُ؟ يُقَالُ لَهُ: كَانَ اللهُ تَعَالَى وَلاَ مَكَانَ قَبْلَ أنْ يَخْلُقَ الْخَلْقَ، وَكَانَ اللهُ تَعَالَى وَلَمْ يَكُنْ أيْن وَلاَ خَلْقٌ وَلاَ شَىءٌ، وَهُوَ خَالِقُ كُلّ شَىءٍ.
“Aku katakan: Tahukah engkau jika ada orang berkata: Di manakah Allah? Jawab: Dia Allah ada tanpa permulaan dan tanpa tempat, Dia ada sebelum segala makhluk-Nya ada. Allah ada tanpa permulaan sebelum ada tempat, sebelum ada makhluk dan sebelum segala suatu apapun. Dan Dia adalah Pencipta segala sesuatu”
Al-Imam Abu Ja’far ath-Thahawi ( 227-321 H) berkata:
تَعَالَـى (يَعْنِي اللهَ) عَنِ الْحُدُوْدِ وَالغَايَاتِ وَالأرْكَانِ وَالأعْضَاءِ وَالأدَوَاتِ لاَ تَحْوِيْهِ الْجِهَاتُ السِّتُّ كَسَائِرِ الْمُبْتَدَعَاتِ
“Maha suci Allah dari batas-batas (bentuk kecil maupun besar, jadi Allah tidak mempunyai ukuran sama sekali), batas akhir, sisi-sisi, anggota badan yang besar (seperti wajah, tangan dan lainnya) maupun anggota badan yang kecil (seperti mulut, lidah, anak lidah, hidung, telinga dan lainnya). Dia tidak diliputi oleh satu maupun enam arah penjuru (atas, bawah, kanan, kiri, depan dan belakang) tidak seperti makhluk-Nya yang diliputi enam arah penjuru tersebut”.
Syaikh Nawawi al Bantani berkata
Barang siapa meninggalkan 4 kalimat maka sempurnalah imannya, yaitu
1. Dimana
2. Bagaimana
3. Kapan dan
4. Berapa
Jika ada orang yang bertanya pada Anda : Dimana Allah ?
Maka jawabnya : Allah tidak bertempat dan tidak dilalui oleh masa
Jika ada orang yang bertanya pada Anda : Bagaimana sifat Allah ?
Maka jawabnya : Tidak ada sesuatupun yang menyamai-Nya
Jika ada orang yang bertanya pada Anda : Kapan adanya Allah ?
Maka jawabnya : Pertama tanpa permulaan dan terakhir tanpa penghabisan
Jika ada orang yang bertanya pada Anda : Ada Berapa Allah ?
Maka jawabnya : Satu Sebagaimana firman Allah Ta`ala di dalam Qalam-Nya surat Al-Ikhlas ayat pertama : “Katakanlah olehmu : bahwa Allah itu yang Maha Esa ( Satu ).
Jika ada orang yang bertanya pada Anda : Bagaimana Dzat dan sifat Allah ?
Maka jawabnya : Tidak boleh membahas Dzat Allah Ta`ala dan Sifat-sifatnya. Karena meninggalkan pendapat itu sudah termasuk berpendapat. Membicarakan Zat Allah Ta`ala menyebabkan Syirik. Segala yang tergores didalam hati anda berupa sifat-sifat yang baru adalah pasti bukan Allah dan bukan sifatnya.
Orang yang meyakini bahwa Allah adalah menempel di atas arsy atau melayang di atas arsy, berjarak dengan arsy, sama besarnya dengan arsy, memenuhi arsy atau separuh dari arsy atau meyakini bahwa Allah lebih besar dari arsy dari segala arah kecuali arah bawah atau bahwa Allah adalah cahaya yang bersinar gemerlapan atau bahwa Allah adalah benda yang besar dan tidak berpenghabisan atau berbentuk seorang yang muda atau remaja atau orang tua yang beruban, maka semua orang ini tidak mengenal Allah.
Kesalahpahaman mereka dalam ilmu tauhid dikarenakan mereka meninggalkan Aqidatul Khomsin, Lima puluh Aqidah dimana di dalamnya ada 20 sifat yang wajib bagi Allah yang merupakan sarana atau batasan-batasan untuk dapat memahami ayat-ayat mutsyabihat tentang sifat dengan tujuan untuk mengenal Allah.
Ilmu tauhid harus diajarkan dan dipahami sejak dini karena jika tidak mengenal Allah yang kita sembah maka boleh jadi sholatnya cuma sampai di sajadah, sedekahnya cuma sampai ke tangan penerima, hajinya cuma sampai di Mekah, kurbannya cuma sampai di mulut yang memakan atau dengan kata lain amal ibadahnya tidak sampai kepada Allah.
Al-Imam Ali ibn Abi Thalib -semoga Allah meridlainya- berkata:
مَنْ زَعَمَ أنَّ إِلهَـَنَا مَحْدُوْدٌ فَقَدْ جَهِلَ الْخَالِقَ الْمَعْبُوْدَ (رَوَاه أبُو نُعَيم
“Barang siapa beranggapan (berkeyakinan) bahwa Tuhan kita berukuran maka ia tidak mengetahui Tuhan yang wajib disembah (belum beriman kepada-Nya)” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aym (W 430 H) dalam Hilyah al-Auliya, juz 1, h. 72).
Al-Imam al-Ghazali (semoga Allah merahmatinya) berkata:
لاَ تَصِحُّ الْعِبَادَةُ إلاّ بَعْدَ مَعْرِفَةِ الْمَعْبُوْدِ
“Tidak sah ibadah (seorang hamba) kecuali setelah mengetahui (Allah) yang wajib disembah”.
Oleh karenanya kita sejak dini diajari ilmu tauhid tingkat dasar dengan mempelajari tentang sifat-sifat Allah dan para rasul-Nya, baik sifat-sifat yang wajib, mustahil maupun ja’iz, yang jumlah semuanya ada 50 sifat. Sifat yang wajib bagi Allah ada 20 sifat dan sifat yang mustahil ada 20 sifat serta sifat yang ja’iz ada 1 sifat. Begitupula sifat yang wajib bagi para rasul ada 4 sifat (sidiq. tabligh, amanah, dan fathanah) dan sifat yang mustahil ada 4 sifat (kidzb / bohong, kitman / menyembunyikan, khianat, dan bodoh) serta sifat yang ja’iz ada 1 sifat. 50 sifat ini dinamakan “Aqidatul Khomsin / عقيدة الخمسين “. Artinya: Lima puluh Aqidah.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830