Assalaamu alaikum para ustadz ustadzah sebenernya solat iedul fitri dan iedul adha yang lebih utama tu di mana, masjid apa lapangan, kalau jawabannya uda ada di dokumen tolong kasih link nya. Saya dapat keterangan gini di buku LKS ”sholat ied sebaiknya dilakukan di tanah lapang (di luar masjid) kecuali ada halangan hujan. Dari abu hurairoh RA dia berkata, bahwa rosululloh SAW senantiasa melaksanakan sholat ‘ied di lapangan kecuali satu kali, karena ada hujan dan beliau melaksanakannya di masjid bersama-sama dengan para sahbat.(HR Abu dawud). Bagaimana saya jadi bingung, apa benar gitu yang afdhol di lapangan ?
Kurang lebih ibarot ini isinya adalah alasan sempit dan luas tempat sholat ied lah yang menjadi penyebab sunah di masjid dan tanah lapang hanya dugaan saja, padahal imam syafi’i sudah mengakui bahwa nabi selalu muwadobah / kontinyu sholat ied di tanah lapang. yang jadi pertanyaan selanjutnya adalah kenapa se akan-akan imam syafi’i menyelisihi kenyataan ini ?? Afwan dari saya yang bodoh ini minta pencerahan dari para guru di sini. Syukron. [Krosak Derr].
JAWABAN :
Wa’alaikumsalam. Shalat ‘ied di masjid lebih utama, kecuali jika masjidnya tidak muat menampung jama’ah.
Lebih utama dikerjakan di masjid kecuali masjidnya tidak muat maka sunah dikerjakan di lapangan, bahkan makruh di kerjakan di masjid bila masjid tidak muat sekiranya menyebabkan jama’ah berdesak-desakkan. :
Hukum melakukan sholat ‘ied di masjid/ lapangan antar ulama madzhab berbeda-beda. Untuk kalangan Syafi’iyah mengerjakan di dalam masjid lebih utama dibanding di tanah lapang. Terkecuali masjidnya penuh dan tidak muat. Berikut kutipan ibarohnya :
Satu lagi tambahan keterangan bahwa imam syafi’i berkata di dalam kitab al-um ”telah sampai kepadaku bahwa rosullulloh SAW keluar di hari raya ke mushola di madinah (tanah lapang untuk melaksanakan solat sunah ied) begitupun orang-orang setelah rosululloh SAW kecuali kalau ada halangan hujan dan sesamanya, begitupun umumnya penduduk balad selain penduduk mekah.
Kemudian bahwa ‘illat / alasan sunahnya sholat ied di masjid dan lapangan berputar hanya pada luas dan sempitnya tempat yang digunakan untuk solat ied, tidak murni karena keluar ke tanah lapang. Karena yang jadi tujuan adalah bisa berkumpulnya manusia dalam satu tempat, maka apabila jama’ah bisa di kumpulkan di masjid, itulah yang lebih utama.
Keterangan dalam kitab lain juga seperti ini :
Wallohu a’lam. [Fakhrur Rozy, Abdur Rahman Assyafi’i ].
LINK ASAL :