Al-Hadist: Wanita Itu Separuh Dari Laki-Laki

Pertanyaan: Al-Hadist: Wanita Itu Separuh Dari Laki-Laki

Assalamualaikum. Wr. Wb.

> Zanzanti Yanti Andeslo

Bacaan Lainnya

Ada tulisan “wanita adalah belahan separo (yg sama) dgn lelaki”, Ada yg bs jelaskan?

Jawaban Atas Pertanyaan Al-Hadist: Wanita Itu Separuh Dari Laki-Laki

Waalaikumsalam. Wr. Wb.

> Mas Hamzah

penjelasan hadis ” perempuan adalah syaqoiqnya (separuhnya) laki2 ”

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرَّجُلِ يَجِدُ الْبَلَلَ وَلَا يَذْكُرُ احْتِلَامًا قَالَ يَغْتَسِلُ وَعَنْ الرَّجُلِ يَرَى أَنَّهُ قَدْ احْتَلَمَ وَلَمْ يَجِدْ بَلَلًا قَالَ لَا غُسْلَ عَلَيْهِ قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ تَرَى ذَلِكَ غُسْلٌ قَالَ نَعَمْ إِنَّ النِّسَاءَ شَقَائِقُ الرِّجَالِ

dari aisyah berkata : Rasululloh shollallohu alaihi wasalam ditanyai ttg seseorang yg melihat sesuatu yg basah (mani) tapi tdk ingat klo bermimpi basah, maka Rasul menjawab :” Ia wajib mandi.” Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki bermimpi namun tak mendapatkan sesuatu yg basah (mani), beliau menjawab: “Ia tak wajib mandi.” Ummu Salamah bertanya, Wahai Rasulullah, jika seorang wanita bermimpi seperti itu apakah ia juga harus mandi?  beliau menjawab: “Ya, karena wanita adalah syaqoiqnya laki-laki”

(HR abu dawud, at turmudzi, imam ahmad dan ad darimi )

dalam kitab syarah abi dawud oleh badruddin al aini disebutkan

 

قوله: ” شقائق الرجال ” /أي: نظائرهم وأمثالهم في الأخلاق

والطباع، كأنهن شققن منهم، ولأن حواء خلقت من آدم عليهما السلام

sabda Rasul ” syaqoiqnya lelaki ” artinya adalah sepadan mereka dan semisal mereka dalam akhlak dan watak, seolah2 perempuan adalah pecahan dari lelaki, dan karena sesungguhnya ibu hawa diciptakan dari nabi adam alaihimas salam.

dalam kitab tuhfatul ahwadzi syarah sunan turmudzi olae almubarokfuri disebutkan:

( إن النساء شقائق الرجال ) هذه الجملة مستأنفة فيها معنى التعليل ، قال ابن الأثير أي نظائرهم وأمثالهم كأنهن شققن منهم ولأن حواء خلقت من آدم عليه الصلاة والسلام ، وشقيق الرجل أخوه لأبيه ولأمه لأن شق نسبه من نسبه يعني فيجب الغسل على المرأة برؤية البلل بعد النوم كالرجل . انتهى

sabda rasul ” perempuan adalah syaqoiqnya (separuhnya) laki2″ ini adalah jumlah permulaan yg mengandung makna ta’lil/alasan. Ibnu atsir berkata ” artinya adalah sepadan mereka dan semisal mereka seolah2 perempuan adalah pecahan dari lelaki, dan karena sesungguhnya ibu hawa diciptakan dari nabi adam alaihimas salam. Syaqiqnya lelaki adalah saudaranya seayah dan seibu, karena syaqq adalah keturunananya dari keturunannya, maksudnya adalah wajib mandi bagi seorang perempuan sebab melihat sesuatu yg basah (mani) setelah bangun tidur seperti wajibnya lelaki.

selesai.

wallohu a’lam.

==================================

Hadits-hadits yang sema’na diantaranya berikut ini

Hadits Sunan Abu Daud

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍحَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ الْخَيَّاطُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ الْعُمَرِيُّعَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ

سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرَّجُلِ يَجِدُ الْبَلَلَ وَلَا يَذْكُرُ احْتِلَامًا قَالَيَغْتَسِلُ وَعَنْ الرَّجُلِ يَرَى أَنَّهُ قَدْ احْتَلَمَ وَلَا يَجِدُ الْبَلَلَقَالَ لَا غُسْلَ عَلَيْهِ فَقَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ الْمَرْأَةُ تَرَى ذَلِكَ أَعَلَيْهَاغُسْلٌ قَالَ نَعَمْ إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ

Sunan Altirmidzi

حَدَّثَنَا أَحْمَدُبْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ الْخَيَّاطُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِعُمَرَ هُوَ الْعُمَرِيُّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِمُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ

سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرَّجُلِ يَجِدُ الْبَلَلَ وَلَا يَذْكُرُاحْتِلَامًا قَالَ يَغْتَسِلُ وَعَنْ الرَّجُلِ يَرَى أَنَّهُ قَدْ احْتَلَمَ وَلَمْيَجِدْ بَلَلًا قَالَ لَا غُسْلَ عَلَيْهِ قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ يَا رَسُولَ اللَّهِهَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ تَرَى ذَلِكَ غُسْلٌ قَالَ نَعَمْ إِنَّ النِّسَاءَشَقَائِقُ الرِّجَالِ

قَالَ أَبُو عِيسَى وَإِنَّمَا رَوَى هَذَا الْحَدِيثَ عَبْدُ اللَّهِبْنُ عُمَرَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ حَدِيثَ عَائِشَةَ فِي الرَّجُلِ يَجِدُالْبَلَلَ وَلَا يَذْكُرُ احْتِلَامًا وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ ضَعَّفَهُ يَحْيَىبْنُ سَعِيدٍ مِنْ قِبَلِ حِفْظِهِ فِي الْحَدِيثِ وَهُوَ قَوْلُ غَيْرِ وَاحِدٍ مِنْأَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالتَّابِعِينَإِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ فَرَأَى بِلَّةً أَنَّهُ يَغْتَسِلُ وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَالثَّوْرِيِّ وَأَحْمَدَ و قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ التَّابِعِينَ إِنَّمَايَجِبُ عَلَيْهِ الْغُسْلُ إِذَا كَانَتْ الْبِلَّةُ بِلَّةَ نُطْفَةٍ وَهُوَ قَوْلُالشَّافِعِيِّ وَإِسْحَقَ وَإِذَا رَأَى احْتِلَامًا وَلَمْ يَرَ بِلَّةً فَلَا غُسْلَعَلَيْهِ عِنْدَ عَامَّةِ أَهْلِ الْعِلْمِ

Sunan Addarimi

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍعَنِ الأَوْزَاعِىِّ عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى طَلْحَةَ عَنْأَنَسٍ قَالَ : دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أُمُّ سُلَيْمٍوَعِنْدَهُ أُمُّ سَلَمَةَ فَقَالَتْ : الْمَرْأَةُ تَرَى فِى مَنَامِهَا مَا يَرَىالرَّجُلُ؟ فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ : تَرِبَتْ يَدَاكِ يَا أُمَّ سُلَيْمٍ ، فَضَحْتِالنِّسَاءَ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- مُنْتَصِراً لأُمِّ سُلَيْمٍ:« بَلْ أَنْتِ تَرِبَتْ يَدَاكِ ، إِنَّ خَيْرَكُنَّ الَّتِى تَسْأَلُ عَمَّا يَعْنِيهَا، إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ فَلْتَغْتَسِلْ ». قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ : وَلِلنِّسَاءِمَاءٌ؟ قَالَ :« نَعَمْ ، فَأَنَّى يُشْبِهُهُنَّ الْوَلَدُ؟ إِنَّمَا هُنَّ شَقَائِقُالرِّجَالِ ». تحفة 187 إتحاف312

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِقَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِبْنِ أَبِي طَلْحَةَ الْأَنْصَارِيُّ عَنْ جَدَّتِهِ أُمِّ سُلَيْمٍ قَالَتْ

كَانَتْ مُجَاوِرَةَ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَتْ تَدْخُلُ عَلَيْهَا فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِذَارَأَتْ الْمَرْأَةُ أَنَّ زَوْجَهَا يُجَامِعُهَا فِي الْمَنَامِ أَتَغْتَسِلُ فَقَالَتْأُمُّ سَلَمَةَ تَرِبَتْ يَدَاكِ يَا أُمَّ سُلَيْمٍ فَضَحْتِ النِّسَاءَ عِنْدَ رَسُولِاللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ إِنَّ اللَّهَلَا يَسْتَحِي مِنْ الْحَقِّ وَإِنَّا إِنْ نَسْأَلْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ عَمَّا أَشْكَلَ عَلَيْنَا خَيْرٌ مِنْ أَنْ نَكُونَ مِنْهُ عَلَى عَمْيَاءَفَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُمِّ سَلَمَةَ بَلْ أَنْتِتَرِبَتْ يَدَاكِ نَعَمْ يَا أُمَّ سُلَيْمٍ عَلَيْهَا الْغُسْلُ إِذَا وَجَدَتْ الْمَاءَفَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهَلْ لِلْمَرْأَةِ مَاءٌ فَقَالَ النَّبِيُّصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَنَّى يُشْبِهُهَا وَلَدُهَا هُنَّ شَقَائِقُالرِّجَالِ

Pemahaman Hadis

Laki-laki dan wanita adalah dua jenis mahkluk yang terlihat pada lahirnya berlawanan, tetapi kalau dicermati dengan seksama maka akan dilihat bahwa keduanya bagaikan tangan kanan dan tangan kiri. Tangan kanan tidak akan dapat melakukan pekerjaannya  dengan sempurna tanpa dibantu oleh tangan kiri, begitu juga sebaliknya.

Laki-laki memiliki pekerjaan yang tidak dapat dilakukan oleh wanita, begitu juga wanita, memiliki beberapa pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan oleh laki-laki dan untuk kesejahteraan bersama keduanya harus saling tolong menolong. Oleh karena itu kedua makhluk ini tidak boleh berpisah, bersifat nafsi-nafsi dan tidak perduli satu sama lain.

  1. Laki-laki

Laki-laki adalah satu jenis manusia yang kebanyakannya bertenaga kuat, berkemauan keras,bersifat gagah, berani, sanggup menanggung berbagai macam kepahitan dan kepayahan hidup, suka menolong makhluk apa saja yang teraniaya dan rajin mencari nafkah untuk kebutuhan anak dan istrinya.

Dengan kecerdasan akalnya ia dapat menaklukkan segala isi dunia, benda-benda keras dapat dilunakkan, binatang buas dapat ditangkap dan dijinakkan, dsb. Disamping sifat utama dan mulia laki-laki juga ada padanya sifat jahat, kejam, aniaya,menipu dan mengecoh. Semua sifat ini tidak dapat dihindari kecuali dengan menyucikan diri dengan didikan sejati, didikan Islam.

  1. Wanita

Wanita adalah salah satu jenis manusia yang cantik rupa, lembut bagunannya dan menarik hati laki-laki , wanita menjadi perhiasan dunia, tempat kesenangan laki-laki bahkan wanita adalah salah satu karunia Tuhan yang tidak ternilai harganya bagi laki-laki.

Dengan kelebihan-kelebihannya itu wanita menjadi tempat penghibur laki-laki saat susah dan duka, bahkan ada kalanya wanita menjadi penguasa atas hati laki-laki sehingga laki-laki akan menuruti keinginannya.

Wanita hidup disamping laki-laki, tabiat wanita lemah lembut, halus, mudah tertipu dan sering teraniaya karena percaya pada apa yang dilihatnya. Juga ada satu sifat yang rata-rata dimiliki oleh wanita yaitu riya, sifat ingin dipuji oleh karena itu kebanyakan suka menampakkan kecantikan dan perhiasan.

  1. Laki-laki adalah pelindung bagi Wanita

Dengan perantara nikah yang dibenarkan oleh agama Islam, seorang laki-laki dapat memperisteri seorang wanita, sekaligus menjadi penolong dalam waktu susah dan senang dan dalam waktu lapang dan sempit. Keduanya hidup saling mengasihi,sama-sama menikmati kesenangan dan sama-sama menanggung kesusahan, memelihara pergaulan dunia dan agama.Seperti yang disabdakan Nabi saw:

Sesungguhnya wanita-wanita itu adalah rekan dari laki-laki

Juga firman Allah swt:

“merekaadalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka”.

Imam alKhathabi menjelaskan hadits ini dengan mengatakan bahwa wanita adalah pendamping dan representasi pria, lahir dan batin, bahkan seakan bagian yang tak terpisahkan dari tubuh lelaki itu sendiri.

Lantaran hubungan suami-isteri itu terlalu dekat sehingga Allah mengumpamakan sebagai pakaian yang melekat pada badan. Laki-laki menjaga dan memelihara diri wanita dari segala bahaya yang akan menimpa dirinya, menyediakan tempat tinggal dan memberi nafkah belanja dan pakaian.boleh dikatakan bahwa seorang suami adalah pengganti orangtuanya, tempat wanita bertanya, tempat menyerahkan segala urusan, tempat berlindung dan meminta pertolongan.

Pabila keduanya berjalan menurut peraturan yang ditetapkan oleh agama, saling mencintai, saling percaya dan ikhlas maka rumah tangga akan berjalan dengan baik.

Jika wanita adalah belahan atau bandingan dan semisal laki-laki berarti wanita pun mempunyai peran nyata dalam kehidupan ini.Keduanya saling melengkapi. Apa yang tidak ada pada wanita maka ada pada laki-laki, demikian pula sebaliknya. Namun yang sangat disesalkan wanita kini menjadi korban jargon “emansipasi” dan “kebebasan” yang tidak terbatas telah membawa mereka menyongsong malapetaka dan bencana dunia.

Dikarenakan tuntutan emansipasi yang kelewatan dan kebebasan yang terlalu bebas sehingga wanita shalihah yang menjadi sebaik-baik perhiasan dunia akhirnya menjadi sampah dunia karena hanya menyebarkan fitnah bagi laki-laki dengan mengumbar aurat dengan alasan kebebasan. Sehingga ada ungkapan yang menyatakan bahwa “rusak atau tidaknya sebuah negara dilihat dari kaum wanitanya”.

Kesimpulan

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Attirmidzi,  AhmadAddarimi, Imam Ahmad dan Abu Daud.

Hadis ini menyatakan bahwa wanita adalah partner atau rekan darilaki-laki, karena pada hakikatnya ada pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan oleh laki-laki begitu juga sebaliknya. Laki-laki dan perempuan harus bekerja sama dalam menciptakan kerukunan dan ketentraman didalam rumah tangga.

Kenyataannya, sekarang banyak wanita yang menjadi fitnah bagilaki-laki karena kebebasan mengumbar aurat dan perjuangan emansipasi yang kebablasan, tidak lagi memperjuangkan kehormatan bagi perempuan akan tetapi memperjuangkan penguasaan perempuan. Hal-hal ini sudah keluar dari jalur syariat agama Islam.

Wallahu a’lam.

Demikian, semoga bermanfaat.

Sumber tulisan ada di sini.

Silahkan baca artikel terkait.

Pos terkait