PERTANYAAN : Apakah Anak Tiri Bukan Ahli Waris?
Assalamu ‘alaikum para guru di Piss-KTB yang kami hormati, ada pertanyaan titipan : bagaimana hukum dan kedudukan anak tiri dalam hak waris, apakah seperti anak kandung? Terimakasih atas jawabannya. [Baron Baron]
JAWABAN : Apakah Anak Tiri Bukan Ahli Waris.
Wa’alaikum salam . Anak tiri tidak termasuk (bukan) ahli waris, karena sebab-sebab terjadinya warisan ada 3 yaitu :
Jadi, anak tiri bukan termasuk ahli waris dari ibu tirinya dikarenakan tidak ada salah satu sebab di atas. Adapun ibu tiri mendapatkan warisan dari suaminya itu karena adanya ikatan perkawinan. Namun orang tua tiri boleh memberikan hibah kepada anak tiri itu, juga boleh memberikan nya harta lewat wasiat dengan beberapa ketentuan. Wallahu a’lam. [@santrialit]
Sumber tulisan baca di sini
Artikel terkait baca di sini