Bagian Warisan Istri Ketika Ada Anak

Bagian Warisan Istri Ketika Ada Anak

PERTANYAAN : Bagian Warisan Istri Ketika Ada Anak, lebih singkatnya berapa bagian waris dari seorang perempuan yang berperan sebagai seorang istri dengan mengemban seorang anak untuk hidup bersamanya, jatah dari seorang istri ini berapa dan haknya seberapa?

Zaine Elarifine Yahya
Assalaamu ‘alaikum. Istri kedua si mayyit dinikahi setelah isteri pertama wafat, ia adik dari isteri pertama tersebut. dari isteri pertama mendapat tujuh anak, 4 Laki-laki 3 Perempuan. Apakah si isteri kedua ibu tiri mereka ini mendapat bagian warisan si mayyit ? Berapa bagiannya ? Titipan kilat jawaban ekspresss..

JAWABAN : Bagian Warisan Istri Ketika Ada Anak

> Ghufron Bkl 

Wa’alaykum salam. Istri kedua tersebut karena ada anaknya simayit maka mendapatkan waritsan 1/8 nya tirkah (harta tinggalan warisan).
.والثمن فرض الزوجة والزوجتين والزوجات مع الولد أو ولد الإبن ويشتركن كلهن في الثمن. الباجوري ٢/٧٧

> Ahmed Machfudh 

Isteri dapat seperdelapan, anak anak sisanya, sisa dibagi 11 ( anak lelaki kita anggap perempuan, jadi 4 x 2 = 8, dan 8 + 3 = 11, karena lidz dzakari mitslu hadzdzil untsayain, bagi lelaki dapat dua bagian perempuan) lalu tiap anak lelaki dapat dua bagian dan anak perempuan satu bagian.
Sumber artikel di sini
Simak artikel terkait di sini
______________________
harta memang memiliki nilai yang rumit, dimana kita di tuntun untuk belajar dalam mengolah harta, bahkan di akhiratpun kelak yang akan lama masuk surga adalah mereka dari orang-orang dari golongan orang kaya, maka dari itu ilmu faro’id adalah salah satu kuncinya, dimana setiap orang akan bertemu dengan ajalnya masing-masing.
namun, harta mereka tidak akan dibawa kedalam kubur, apalagi akhirat nanti. yang akan di bawa adalah amalan yang terselipkan melalui hartanya. dalam wasiat atau warisan lebih rumit, karena jika salah dalam mengolah, maka yang akan kena adalah orang yang memiliki harta tersebut. yaitu si mayyit.
semoga saja artikel ini dan rubrik ini akan memberikan manfaat yang besar bagi kita semua, khususnya saudara muslim yang masih tidak paham terkait ilmu pembagian harta warisan orang tua. jika mentok, saran kami adalah ikhlaskan saja. bereess..
Editor: Syaefudin

Pos terkait