Pertanyaan: Benarkah Pemberian Harus Digunakan Sesuai Tujuan Pemberi?
Assalamu alaikum Wr. Wb.
Pertanyaan titipan, di sebuah masjid sedang dibangun tempat berwudu yang biaya pembangunannya ditanggung oleh pak Tono kseluruhannya, tapi sebelum selesai ada seorang jama’ah sebut saja pak Hasan bersedekah 1 sak semen tapi berupa uang. Pertanyaannya bolehkah uang Sedekah yang tujuan awalnya untuk 1 sak semen kita alihkan untuk perangkat masjid yang lain, contohnya semisal sapu, pel lantai atau lainnya. Mengingat seluruh biaya ditanggung oleh pak Tono? Terimakasih.
[Sholahuddin Al Ayubi].
Jawaban atas pertanyaan Benarkah Pemberian Harus Digunakan Sesuai Tujuan Pemberi
Wa’alaikum salam Wr. Wb.
Tidak boleh, pemberian itu harus digunakan sesuai dengan perintah / tujuan si pemberi, oleh karena itu jika tujuan pemberi menyumbang untuk beli semen maka harus dibelikan semen.
Hasyiyah Albujayrami Aalal Minhaj:
ولو قال : خذ هذا واشتر لك به كذا تعين ما لم يرد التبسط أي أو تدل قرينة حاله عليه كما مر ؛ لأن القرينة محكمة عليه ، ومن ثم قالوا لو أعطى فقيرا درهما بنية أن يغسل به ثوبه أي وقد دلت قرينة على ما ذكر تعين ا هـ ع ش
Wallohu a’lam. Semoga bermanfaat.
[Nur Hasyim S Anam II].
Sumber Baca Disini
Silahkan baca juga artikel terkait.