Ini Hukum Puasa Senin Kamis Di Bulan Sya’ban
Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang harus dikerjakan bagi mereka yang mampu. Selain puasa Ramadhan, terdapat pula macam-macam puasa sunnah lainnya yang dapat kita kerjakan sebagai amal ibadah kita.
Berbeda dengan puasa sunnah, puasa Ramadhan haruslah diganti dengan segera sebelum masuk Ramadhan berikutnya. Pada bulan Sya’ban, biasanya orang akan mengganti puasa Ramadhan yang lalu karena Sya’ban merupakan waktu terakhir atau batas terakhir membayar puasa Ramadhan.
Namun ada pula puasa sunnah Senin Kamis yang biasanya dilakukan pada bulan Sya’ban, selain melakukan puasa ganti. Sebagaimana Rasul juga menyukai untuk berpuas apada hari Senin dan Kamis. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739. All Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Puasa sunnah yang dilakukan pada bulan Sya’ban sebenarnya boleh dilakukan jika memang merupakan kebiasaan dalam setiap bulan, bukan hanya dikhususkan untuk bulan Sya’ban saja.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari, no. 1970, Muslim, no. 1156 dari Aisyah radhiallahu anha, dia berkata, biasanya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban. (Maksudnya) berpuasa di bulan Sya’ban kecuali sedikit (beberapa hari yang tidak berpuasa).”
Hadits ini menunjukkah dibolehkannya berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’ban, akan tetapi bagi siapa yang ingin menyambung dengan puasa sebelumnya.
Selain itu, puasa Senin Kamis tetap boleh dilakukan sebelum memasuki pertengahan bulan Sya’ban dengan persyaratan seperti sebelumnya yakni merupakan kebiasaan. Terdapat larangan untuk melakukan puasa sunnah pada pertengahan bulan Sya’ban.
Diriwayatkan oleh Abu Daud, no. 3237, Tirmizi, no. 738, Ibnu Majah, no. 1651 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Kalau telah memasuki pertengahan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi, 590)
Namun larangan ini tidak berlaku pada orang yang melakukan puasa ganti Ramadhan karena puasa pada bulan Ramadhan tetap harus diganti. Sebagaimana sabda Rasul: “Janganlah kalian mendahului bulan Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari, melainkan seseorang yang (terbiasa) berpuasa, maka berpuasalah.” (HR. Bukhari).
Hal ini menunjukkan bahwa berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’aban diperbolehkan bagi orang yang mempunyai kebiasaan berpuasa, seperti seseorang terbiasa berpuasa Senin dan Kamis atau berpuasa sehari dan berbuka sehari atau semacamnya.
Ada banyak keutamaan puasa Senin Kamis atau hikmah puasa sunnah jika dilakukan pada setiap bulan, diantaranya adalah:
1. Mendapat banyak kebahagiaan
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
Artinya: “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Muslim)
2. Meneladani Rasulullah
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata :
كَانَ رَسُوْلَ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّي صَوْمَ اْلِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ
Artinya: “Adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memperbanyak puasa pada hari Senin & Kamis.” (HR. Al-Tirmidzi, Al-Nasi dan Ibnu Majah. Hadits ini dishahihkan Al-Albani)
قُلْ إِنَّمَآ أَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَىٰٓ إِلَىَّ أَنَّمَآ إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ ۖ فَمَن كَانَ يَرْجُوا۟ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَٰلِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدًۢا
Artinya: Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa”. Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”.”” (Q. S. Al Kahfi: 110)
Dari Abu Harrairah ra, Bahwasannya Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
Artinya: “Pintu-pintu Surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan, ‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengam-punan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Muslim)
4. Tepat dengan hari setor amalan
Dari Usamah bin Zaid berkata; “Aku berkata pada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, engkau terlihat berpuasa sampai-sampai dikira tidak ada waktu bagimu untuk tidak puasa. Engkau juga terlihat tidak puasa, sampai-sampai dikira engkau tidak pernah puasa. Kecuali dua hari yang engkau bertemu dengannya dan berpuasa ketika itu.” Rasulullah SAW bertanya, “Apa dua hari tersebut?” Usamah menjawab, “Senin dan Kamis.” Lalu beliau bersabda, “Dua hari tersebut adalah waktu dihadapkannya amalan pada Rabb semesta alam (pada Allah). Aku sangat suka ketika amalanku dihadapkan sedang aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. An Nasai).
Itulah beberapa keutamaan puasa Senin Kamis di bulan Sya’ban. Puasa memang memberikan banyak manfaat terutama bagi kesehatan tubuh. Maka dari itu, hendaknya kita memperbanyak amalan puasa kita di dunia. Adapun niat puasa Senin Kamis adalah sebagai berikut:
نويت صوم يوم الاثنين سنة لله تعالى
“Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lillaahi ta’aalaa.”
Artinya: “Aku berniat puasa hari Senin, sunnah karena Allah ta’ala.”
نويت صوم يوم الخميس سنة لله تعالى
“Nawaitu shauma yaumal khamiisi sunnatan lillaahi ta’aalaa.”
Artinya: “Aku berniat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.”
Demikianlah artikel tentang hukum puasa Senin Kamis di bulan Sya’ban yang singkat ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua dan setiap amal ibadah kita diterima olehnya. Aamiin.
Demikian Ini Hukum Puasa Senin Kamis Di Bulan Sya’ban, Semoga Bermanfaat.
Sumber tulisan baca di sini