Pertanyaan: Adakah Penjelasan Kisah Nabi Khidir Membunuh Seorang Ghulam?
Assalamu alaikum Wr. Wb.
Sedikit ingin bertanya tentang tafsir surat Al-Kahfi ayat 80, “Dan adapun anak muda itu, maka keduanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran. (QS. Al Kahfi. 80)
dalam ayat tersebut diceritakan bahwa Nabi Khidir membunuh anak muda tersebut atas dasar kekhawatiran akan mendorong kedua orang tuanya menjadi kafir, bukankah yang namanya kekhawatiran baru sebatas dugaan saja, tapi kenapa langsung menetapkan vonis dengan dibunuh?
[Saiful Hadi]
Jawaban atas pertanyaan Kisah Nabi Khidir Membunuh Seorang Ghulam
Wa’alaikum salam Wr. Wb.
وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا
Dan adapun anak muda itu, maka keduanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran. (QS: Al-Kahfi Ayat: 80)
Jika sekilas membaca kisah yang diabadikan dalam salah satu ayat al-Qur’an diatas kita seolah-olah melihat sebuah kontradiksi yang sangat keras. Bagaimana tidak? Ayat di atas menyajikan kisah tentang salah seorang Nabi Allah yang dipuji oleh Allah mempunyai ilmu khusus, yaitu Nabi Khidhir AS. yang mana sebagai seorang Nabi ia sudah sepatutnya bersikap lembut dan penuh kasih-sayang. Apalagi terhadap seorang anak.
Namun pada ayat di atas disebutkan dengan jelas tindakannya yang langsung membunuh seorang anak (ghulam) yang baru saja ditemuinya di suatu desa. Anak yang sama sekali tidak dikenalnya. Bukankah ini merupakan sebuah keganjilan yang sangat mencolok? Bagaimana bisa seorang nabi yang dipuji ilmunya oleh Allah SWT. dalam Al-Qur’an melakukan hal seperti ini? Bagaimana seorang Nabi bisa dengan mudahnya menumpahkan darah seorang anak yang tak berdosa? Bahkan Nabi Musa AS. sendiri yang saat itu sedang mengiringinya pun –yang notabenenya sama-sama Nabi- sampai melanggar janjinya sendiri untuk tidak membuka mulutnya dan memprotesnya dengan keras.
Jika al-Qur’an adalah kalam yang penuh hikmah dan tidaklah semua isinya kecuali hikmah dan kebijaksanaan, maka gerangan apa yang dikehendaki Allah dengan mengabadikan kisah ini di al-Qur’an? Bukankah ini seperti menorehkan tinta hitam pada kertas putih bersih semata? Tidakkah Allah SWT. malah mencederai Nabi-Nya sendiri dengan kisah ini? Tidakkah Ia malah memaklumatkan ketidaksempurnaan-Nya dengan hal ini?
Tentu saja, jawabannya adalah tidak! Justru sebaliknya, jika kita pahami dengan lebih teliti, kita akan menemukan kebijaksanaan dan hikmah yang sangat besar di dalamnya. Hal-hal yang perlu difahami pada ayat-ayat sebelumnya dan ayat tersebut di atas adalah;
- Al-Qur’an menyebutkan bahwa Nabi Khidir AS. adalah hamba Allah SWT. yang memliki ilmu dan rahmat khusus Ilahi.
- Beberapa ayat dan riwayat yang ada memberi pemahaman bahwa terbunuhnya anak yang baru balig (ghulam) tersebut bukanlah akibat dari tindakan yang dilakukan karena kebencian, hawa nafsu atau amarah.
- Kematian anak tersebut di tangan Nabi Khidir AS. atas perintah dan izin Allah SWT.
- Tanpa diawali dialog atau percekcokan antara Nabi Khidir AS. dengan anak tersebut, Nabi Khidir AS. sengaja dengan penuh kesadaran membunuh anak tersebut. Jadi pembunuhan ini bukan kebetulan atau kecelakaan (ketidaksengajaan).
- Ayah dan ibu dari anak yang dibunuh tersebut adalah orang-orang Mukmin yang mendapat anugerah khusus dari Allah SWT. Nabi Khidir AS. ketika itu sangat mengkhawatirkan kedua orangtua si anak menjadi kafir dan sesat karena perangai buruk anak tersebut kelak.
- Anak laki-laki yang dibunuh Nabi Khidir tersebut tenggelam dalam kekufuran dan tiada harapan sedikitpun untuk menerima hidayah. Kekufuran serta keingkaran terhadap kebenaran mengakar di dalam hatinya, kendati secara lahiriah tampak seperti seorang suci. Dengan kata lain, kejahatan anak laki-laki tersebut adalah kufur atau murtad secara fitrah dan balasan setimpal bagi orang seperti ini tidak lain adalah hukuman mati.
- Kematian anak laki-laki tersebut membawa manfaat yang sangat banyak diantaranya adalah terpeliharanya iman kedua orangtuanya, kedua orangtua anak laki-laki tersebut terhindar dari segala bentuk kesedihan akibat adanya hubungan dan rasa kekeluargaan, merasa gembira karena telah sukses menjalani qada dan qadar Ilahi, memperoleh keberkahan yang melimpah (melalui anak perempuannya), Nabi Musa dapat mengetahui sebagian rahasia, ilmu gaib dan hakikat batin, teraplikasinya aturan-aturan Tuhan melalui Nabi Khidir AS. mencegah bertambah beratnya pertanggungjawaban amal jelek anak laki-laki tersebut akibat perbuatan yang kelak akan dilakukannya (diantaranya: menyesatkan serta mengganggu kedua orangtuanya) dan lain sebagainya.
Setelah kita mengetahui fakta-fakta di atas, maka hal penting lain yang harus kita perhatikan adalah bawa diantara sifat kesempurnaan (kamaliyah) Allah SWT. adalah sifat Hakim (Mahabijak). Sifat ini termanifestasi baik pada tataran takwini ataupun tasyri’i. Walaupun mungkin saja semua orang tidak mengetahuinya kecuali hanya beberapa orang yang tahu tentang sebagian rahasia keberadaan alam. Salah seorang yang mendapat anugerah rahmat dan inayah khusus serta pengajaran Ilahi dan ilmu ladunni adalah Khidir AS. yang selain memperoleh rahmat dan ilmu Ilahi serta taufik menyampaikan sebagian dari rahasia-rahasia tersebut kepada Nabi Musa AS.
Oleh karena itu, terkait dengan tewasnya anak laki-laki tersebut di tangan Nabi Khidir AS. dengan memperhatikan fakta-fakta di atas, kita dapat menemukan sebuah jawaban yang sederhana, yaitu bahwa semuanya tak lain dari hikmah dan Kemahapengaturan Allah Azza Wa Jalla yang terejawantahkan melalui tangan Nabi Khidhir AS. Kendati kata ghulam memiliki makna yang bermacam-macam, seperti pelayan, anak kecil, anak dewasa, baru balig dan lain sebagainya. Akan tetapi makna yang dianggap sesuai pada (ayat-ayat 74 dan 80 surat Al-Kahfi) adalah anak laki-laki yang baru balig yang baru tumbuh kumisnya dan sesuai pula dengan sebagian ayat dan riwayat. Karena itu berdasarkan hal ini dapat dikatakan bahwa seseorang yang tewas di tangan Nabi Khidir AS. itu adalah seorang anak laki-laki yang baru balig dan bukan seorang anak kecil.
Nabi Khidir AS. dengan berdasar pada perintah dan hukum Ilahi, bertindak sebagai pelaksana perintah tersebut atau ia berposisi sebagai sebab diantara sebab-sebab takwini pada terealisasinya kehendak dan keinginan Ilahi. Sedangkan Nabi Musa AS. saat itu bertindak berdasarkan pada hukum Ilahi yang lain yang ada di bawahnya, yaitu hukum tasyri’i atau syari’at. Karena itulah Nabi Musa AS. memprotes tindakan Nabi Khidhir AS. yang menurutnya tidak sesuai. Baru setelah dijelaskan oleh Nabi Khidhir AS. Nabi Musa AS. menerimanya dan tunduk padanya.
Di sisi lain, ayah dan ibu anak laki-laki tersebut adalah orang-orang mukmin yang Allah SWT. karunia inayah dan taufik khusus. Dan berdasarkan ilmu zat-Nya Allah Swt tahu bahwa kalau anak laki-lakinya itu hidup, maka kedua orang tua tersebut akan terjerumus ke dalam fitnah, kekufuran dan kesesatan yang luar biasa dimasa mendatang. Dengan alasan ini Allah SWT. memerintahkan kepada Nabi Khidir AS. untuk membunuh anak laki-laki tersebut dan dengan inayah ini Allah SWT. memberikan maqam kemuliaan khusus kepada kedua orangtua tersebut di akhirat.
Tafsir Ibnu Katsir
( وأما الغلام فكان أبواه مؤمنين فخشينا أن يرهقهما طغيانا وكفرا ( 80 ) فأردنا أن يبدلهما ربهما خيرا منه زكاة وأقرب رحما ( 81 ) )
قد تقدم أن هذا الغلام كان اسمه جيسور . وفي الحديث عن ابن عباس ، عن أبي بن كعب ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ” الغلام الذي قتله الخضر طبع يوم طبع كافرا ” . رواه ابن جرير من حديث ابن إسحاق ، عن سعيد ، عن ابن عباس ، به ؛ ولهذا قال : ( فكان أبواه مؤمنين فخشينا أن يرهقهما طغيانا وكفرا ) [ ص: 185 ] أي : يحملهما حبه على متابعته على الكفر .
قال قتادة : قد فرح به أبواه حين ولد ، وحزنا عليه حين قتل ، ولو بقي كان فيه هلاكهما ، فليرض امرؤ بقضاء الله ، فإن قضاء الله للمؤمن فيما يكره خير له من قضائه فيما يحب .
وصح في الحديث : ” لا يقضي الله للمؤمن قضاء إلا كان خيرا له ” . وقال تعالى : ( وعسى أن تكرهوا شيئا وهو خير لكم ) [ البقرة : 216 ] .
وقوله [ تعالى ] ( فأردنا أن يبدلهما ربهما خيرا منه زكاة وأقرب رحما ) أي : ولدا أزكى من هذا ، وهما أرحم به منه ، قاله ابن جريج .
وقال قتادة : أبر بوالديه .
وقد تقدم أنهما بدلا جارية . وقيل لما قتله الخضر كانت أمه حاملا بغلام مسلم . قاله ابن جريح
Tafsir Thobary
[ ص: 85 ] القول في تأويل قوله تعالى : ( وأما الغلام فكان أبواه مؤمنين فخشينا أن يرهقهما طغيانا وكفرا ( 80 ) فأردنا أن يبدلهما ربهما خيرا منه زكاة وأقرب رحما ( 81 ) )
يقول تعالى ذكره : وأما الغلام ، فإنه كان كافرا ، وكان أبواه مؤمنين ، فعلمنا أنه يرهقهما : يقول : يغشيهما طغيانا ، وهو الاستكبار على الله ، وكفرا به . وبنحو الذي قلنا في ذلك قال أهل التأويل ، وقد ذكر ذلك في بعض الحروف . وأما الغلام فكان كافرا .
ذكر من قال ذلك :
حدثنا الحسن بن يحيى ، قال : أخبرنا عبد الرزاق ، قال : أخبرنا معمر ، عن قتادة : “وأما الغلام فكان كافرا” في حرف أبي ، وكان أبواه مؤمنين ( فأردنا أن يبدلهما ربهما خيرا منه زكاة وأقرب رحما ) .
حدثنا بشر ، قال : ثنا يزيد ، قال : ثنا سعيد ، عن قتادة ( وأما الغلام فكان أبواه مؤمنين ) وكان كافرا في بعض القراءة . وقوله : ( فخشينا ) وهي في مصحف عبد الله : ” فخاف ربك أن يرهقهما
Tafsir Jalalain
«وأما الغلام فكان أبواه مؤمنين فخشينا أن يرهقهما طغيانا وكفرا» فإنه كما في حديث مسلم طبع كافرا ولو عاش لأرهقهما ذلك لمحبتهما له يتبعانه في ذلك.
Tafsir Qurthuby
قوله تعالى { وأما الغلام فكان أبواه مؤمنين} جاء في صحيح الحديث : (أنه طبع يوم طبع كافر) وهذا يؤيد ظاهره أنه غير بالغ، ويحتمل أن يكون خبرا عنه مع كونه بالغا؛ وقد تقدم. قوله تعالى { فخشينا أن يرهقهما طغيانا وكفرا} قيل : هو من كلام الخضر عليه السلام، وهو الذي يشهد له سياق الكلام، وهو قول كثير من المفسرين؛ أي خفنا أن يرهقهما طغيانا وكفرا، وكان الله قد أباح له الاجتهاد في قتل النفوس على هذه الجهة. وقيل : هو من كلام الله تعالى وعنه عبر الخضر؛ قال الطبري : معناه فعلمنا؛ وكذا قال ابن عباس أي فعلمنا، وهذا كما كني عن العلم بالخوف في قوله { إلا أن يخافا ألا يقيما حدود الله} [البقرة : 229]. وحكي أن أبيا قرأ { فعلم ربك} وقيل : الخشية بمعنى الكراهة؛ يقال : فرقت بينهما خشية أن يقتتلا؛ أي كراهة ذلك. قال ابن عطية : والأظهر عندي في توجيه هذا التأويل وإن كان اللفظ يدافعه أنها استعارة، أي على ظن المخلوقين والمخاطبين لو علموا حاله لوقعت منهم خشية الرهق للأبوين. وقرأ ابن مسعود { فخاف ربك} وهذا بين في الاستعارة، وهذا نظير ما وقع القرآن في جهة الله تعالى من لعل وعسى وأن جميع ما في هذا كله من ترج وتوقع وخوف وخشية إنما هو بحسبكم أيها المخاطبون. و { يرهقهما} يجشمهما ويكلفهما؛ والمعنى أن يلقيهما حبه في اتباعه فيضلا ويتدينا بدينه.
Wallohu a’lam. Semoga bermanfaat.
[Santri Alit]
Sumber Baca Disini
Silahkan baca juga artikel terkait.