Kisah Sayyidina Ali Kalah dengan Yahudi di Pengadilan.
Salah satu yang paling saya syukuri. Ketika sakit kemaren, walaupun sempat terkena halusinasi sebab kebanyakan obat adalah ilmu pesantren saya masih utuh.
Ketika kondisi masih sangat payah; mata mendelik omong ceplas-ceplos sesuai keinginan hati, Kakak ipar sempat-sempatnya bertanya: “Dik, sekarang Sampeyan masih bisa baca kitab kuning?”. Dengan mantab saya jawab, “Insya Allah bisa, Mas!”.
Beberapa hari setelahnya, adik misan hamba yang pernah kuliah di Pakistan dan Mesir, Abdullah el-Haidar datang menjenguk. Kami ngobrol ngalor-ngidul mulai keseharian sampai keasyikannya memburu ilmu. Di tengah obrolan, dia menoleh ke arah lemari kitab: “Nah! Kitab inilo, Mas. Yang dulu saya berikan pada Mas Din (Suami kakak perempuan hamba)”.
Lalu ia meraih kitab itu, dan memberikannya pada saya.
“Isinya bagus, itu saya dapat waktu di Mesir, namanya Ufuqul Udzmah al-Muhammadiyyah, isinya tentang sirah (sejarah) nabawiyyah …”
Sambil kuteliti dan langsung kubuka halaman terakhir daftar isi. “Syaikh Abdussalam Ali Syita,” gumamku, “Beliau masih hidup? (Ia mengangguk), madzhabnya?”.
“Kalau ndak salah Hanafi”.
“Kayaknya isinya bagus sekali. Insya Allah kalau senggang saya bacanya.”
Keesokan hari, waktu semua orang melakukan aktifitas, dan saya hanya duduk-duduk di teras rumah ibu (Selama sakit, saya dan istri tidur di rumah ibu), dengan pelan kubuka kitab itu. Satu kali bukaan, ndilalah mata yang masih gliyengan ini terpaku pada satu kisah bagus, yakni kisah mashur Sayyidina Ali yang baju perangnya di klaim orang yahudi. Oiya, bahasa yang disuguhkan Syaikh Abdussalam enak dan indah sekali.
Satu kali hamba baca ndak faham. Alhamdulillah, setelah mengulang sekali lagi, faham. Yang intinya Insya Allah begini:
Waktu baju perang besi Sayyidina Ali terjatuh dan ditemukan orang Yahudi, lalu di ketahui beliau. Sang Amirul Mukminin mendatanginya dan meminta baju perlindungannya. Tapi:
“Hloh! Ini baju perangku!”, bantah si Yahudi, “buktinya ada ditanganku. Eh, bukankah antara kita ada juru hukum muslim yang bisa memutuskan?! Coba datangkan Suraikh yang jadi qadhi itu!”
(Ini presiden muslim, di negara Islam vs non muslim lho! Oh begitu rendah hatinya Sayyidina Ali dan begitu kuatnya hati beliau untuk bersikap adil walau pada dirinya. Padahal tampuk kekuasaan mutlak dimilikinya)
Beberapa saat kemudian, keduanya berada dihadapan Qadhi Suraikh.
“Apa yang anda kehendaki, wahai Amirul Mukminin?” tanya sang hakim itu.
Sayyidina Ali menjawab tegas: “Baju perangku jatuh dari onta, dan ditemukan yahudi ini!”
“Apa sanggahanmu, hei Yahudi!” desak Qadhi Suraikh ingin menggali penyelesaian hukum.
“Yo! Ini baju perangku! Buktinya ada di tanganku!”
Qadhi Suraikh menghadapkan muka ke Sayyidina Ali: “Engkau benar, Wahai Amiral Mukminin. Baju perang ini memang milikmu. Tapi, Anda sendiri kan tahu, bahwa pendakwa harus menghadirkan dua saksi.”
Lalu, Sayyidina Ali menghadirkan Sahabat Qanbar, salah satu orang yang pernah di merdekakannya. Dan putranya, Sayyidina Hasan bin Ali. Dengan mantab, mereka berdua bersaksi bahwa itu adalah benar-benar baju perang Sayyidina Ali.
“Untuk persaksian Qanbar, orang yang Anda merdekakan, itu mencukupi,” kata Qadhi Suraikh, “namun, persaksian dari putra Anda, maaf, Aku tidak bisa mengatakan cukup.”
Marah Sayyidina Ali, “O, Tsakilatka Ummuka (Doa jelek untuk ibu). Sampeyan masak tidak pernah mendengar hadis yang diriwayatkan Umar bin Khatthab, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallama bersabda: Hasan Husein adalah pemimpin para pemuda di syurga?!”
“Ya, Allah! Iya saya tahu. Namun, apakah anda —juga— tidak ingin menolak persaksian pemimpin pemuda ahli syurga —sebagaimana aku—?!” (Sayyidina Alipun juga tahu bahwa dasar persaksian anak atas orang tua tidak mencukupi. Karena dimungkinkan adanya pembelaan pada ayah, hingga hukum tidak adil)
Akhirhya, Qadhi Suraikh memenangkan persidangan itu untuk si Yahudi (Laa ilaha Illallah, Presiden kalah dengan rakyat jelata, Yahudi pula!).
Mungkin ini yang dinamakan, kemenangan berbalut kekalahan; seter menang keri
Di akhir kisah, Si Yahudi mikir: “Lha iya, ada seorang pemimpin muslim, dengan hakim muslim pula, tapi kok memenangkan aku (yang non muslim). Wah! Ini jelas hukum dari nabi sejati!”
Lalu ia mengembalikan baju perang itu ke Sayyidina Ali, mengakui penipuannya, masuk Islam, dan bersedia menyerahkan jiwa raganya untuk beliau, hingga Syahid di palagan Siffin!
Laa ilaha illallah Sayyiduna MuhammadurRasulullah.
****
Alhamdulillah… Bisa muthalaah dan usai pula mencari vitamin D.
Semoga semuanya sehat, lancar rizkinya, berkah dunia akhirat. Amiinnnn.
Penulis: Gus Robert Azmi, Nganjuk.
Editor: Ustadz Abu Umar.
*Demikian Kisah Sayyidina Ali Kalah dengan Yahudi di Pengadilan, semoga bermanfaat.