Berawal dari wall post salah seorang anggota PISS-KTB tentang nikah karena ‘kecelakaan’, ternyata kami mendapati pula jawaban yang simpang siur dalam beberapa situs lain. Untuk itu tergeraklah kami untuk memberikan klarifikasi

PERTANYAAN : Bagaimana hukumnya menyemir rambut ya ??? [Ierma Khoirun Ni’mah]. JAWABAN : Waalaikum salam wr. wb. Memakai cat rambut warna HITAM tidak diperkenankan dalam ajaran islam berdasarkan Sabda Nabi SAW