PERTANYAAN :
Assalamualaikum. Mau nanya, gini ceritanya imam sholatnya sudah sampai 2 roka’at dan saya shalatnya baru 1 roka’at, langsung ketika imam sudah sampai 4 roka’at, imam menambah jadi 5 roka’at. Nah. yang saya tanyakan apa yang saya lakukan. Apa ikut imam atau duduk menunggu imam ? Monggho. [K’conk Huri Hura].
JAWABAN :
Wa’alaikumsalam. Bila imam menambah rakaat / ke 5, maka ma’mun tidak boleh mengikuti imam walau ma’mum tadi dari awalnya ketinggalan satu rakaat.. ! bagi ma’mum boleh menungguh imam di dalam tahiyat atau ma’mum mufarokoh.
Sikap yang diambil makmum saat mengetahui secara pasti penambahan rokaat oleh imamnya adalah :
§Boleh memisahkan diri dari imamnya
§Boleh menanti imamnya pada duduk tahiyyat
§Bagi makmum masbuq yang tidak mengetahui penambahan tersebut andaikan ia mengikuti imamnya berdiri maka rokaat yang ia jalani juga terhitung baginya.
– Ghoyah Talkhish al-Muraad Hal. 101 :
مسألة): إذا قام الإمام لخامسة وتحقق المأموم ذلك لم تجز له متابعته موافقاً كان أو مسبوقاً، ويجوز حينئذ مفارقته وانتظاره، وإن لم يعلم المسبوق أنها خامسة فتابعه فيها حسبت له.
[ MASALAH ] Bila Imam shalat berdiri untuk mengerjakan rakaat kelima dan makmum yakin akan hal tersebut, maka tidak boleh baginya mengikuti imamnya baik ia menjadi makmum muwaafiq (makmum yang mendapati bacaan fatihah bersama imamnya dirakaat pertama) atau menjadi makmum masbuq. Dan boleh baginya saat demikian memisahkan diri dari imam atau menantinya (dalam duduk tahiyyah).Bila makmum masbuq tidak mengetahui bahwa yang dikerjakan imam adalah rokaat yang kelima kemudian ia mengikuti imamnya maka rokaatnya juga terhitung baginya. Wallaahu A’lamu Bis showaab. [Uponk Sgr Ulilalbab, Masaji Antoro].
Link Diskusi :
www.fb.com/groups/piss.ktb/389449394411208/