1650. NASEHAT YANG DIABAIKAN, MASIHKAH DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN KELAK ?

PERTANYAAN :
Assalamu’alaikum. Aku mau tanya, bagaimana hukumnya jika seorng kakak prempuan membiarkan adiknya terjerumus (Jauh dari Robb nya) karena sudah dinasehati tapi tidak mau dengar, apa di akhirat kelak sang kakak akan dimintai pertanggungjawaban ?? Makasih sebelumnya. [Nurligi Paula].
JAWABAN :
Mudah-mudahan ini bisa membantu, kutipan Ahkamul Fuqoha: 11/105 soal no 241 :

ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻫﻨﺎﻙ ﻣﻦ ﻳﻜﻔﻴﻬﻢ ﻟﻸﻣﺮ ﺑﺎﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻭﺍﻟﻨﻬﻰ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﻨﻜﺮ ﻓﻼ ﺣﺮﺝ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺍﻟﺴﻜﻮﺕ ﻭﻟﺰﻭﻡ ﺍﻟﺒﻴﻮﺕ ، ﻭﺇﻻﻳﺤﺮﻡ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺫﻟﻚ، ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻻﻧﺘﺴﺎﺏ ﺇﻟﻰ ﺇﺣﺪﻯ ﺍﻟﺠﻤﻌﻴﺎﺕ ﺍﻹﺳﻼﻣﻴﺔ ﻓﻬﻮ ﺃﻓﻀﻞ، ﺑﻞ ﻗﺪ ﻳﺠﺐ ﻛﻤﺎﺇﺫﺍﺗﻴﻘﻦ ﺃﻭﻇﻦ ﺃﻧﻪ ﻻﻳﺆﺩﻯ ﺇﻟﻰ ﺣﻔﻆ ﺩﻳﻨﻪ ﻭﺻﻮﻧﻪ ﻋﻤﺎﻳﻔﺴﺪﻩ ﺇﻻ ﺑﺎﻹﻧﺘﺴﺎﺏ ﺍﻟﻴﻬﺎ ﺍﺧﺬﺍ ﻟﻤﺎﻓﻰ ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺍﻟﺘﺎﻣﺔ ﻭﺍﻹﺣﻴﺎﺀ. ﻭﻧﺼﺒﻪ: ﻭﻭﺍﺟﺐ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﻓﻔﻴﻪ ﻓﺮﻍ ﻣﻦ ﻓﺮﺽ ﻋﻴﻨﻪ ﻭﺗﻔﺮﻍ ﻟﻔﺮﺽ ﺍﻟﻜﻔﺎﻳﺔ ﺇﻟﻰ ﻣﻦ ﻳﺠﺎﻭﺭ ﺑﻠﺪﻩ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺴﻮﺍﺩ ﻭﻣﻦ ﺍﻟﻌﺮﺏ ﻭﺍﻷﻛﺮﺍﺩ ﻭﻏﻴﺮﻫﻢ ﻭﻳﻌﻠﻤﻬﻢ ﺩﻳﻨﻬﻢ ﻭﻓﺮﺍﺋﺾ ﺷﺮﻋﻬﻢ. ﺇﻟﻰ ﺍﻥ ﻗﺎﻝ: ﻓﺈﻥ ﻗﺎﻡ ﺑﻬﺬﺍ ﺍﻷﻣﺮ ﻭﺍﺣﺪ ﺳﻘﻂ ﺍﻟﺤﺮﺝ ﻋﻦ ﺍﻵﺧﺮﻳﻦ ﻭﺍﻻ ﻋﻢ ﺍﻟﺤﺮﺝ ﺍﻟﻜﺎﻓﺔ ﺃﺟﻤﻌﻴﻦ ﺃﻣﺎﺍﻟﻌﺎﻟﻢ ﻓﻠﺘﻘﺼﻴﺮﻩ ﻓﻰ ﺍﻟﺨﺮﻭﺝ ، ﺃﻣﺎ ﺍﻟﺠﺎﻫﻞ ﻓﻠﺘﻘﺼﻴﺮﻩ ﺗﺮﻙ ﺍﻟﺘﻌﻠﻢ. ﺍﻟﺦ … ﺍﻋﻠﻢ ﺃﻥ ﻛﻞ ﻗﺎﻋﺪ ﻓﻰ ﺑﻴﺘﻪ ﺍﻳﻨﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﻓﻠﻴﺲ ﺧﺎﻟﻴﺎ ﻓﻰ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺰﻣﺎﻥ ﻋﻦ ﻣﻨﻜﺮ ﻣﻦ ﺣﻴﺚ ﺍﻟﺘﻘﺎﻋﺪ ﻋﻦ ﺇﺭﺷﺎﺩ ﺍﻟﻨﺎﺱ  ﻭﺗﻌﻠﻴﻤﻬﻢ ﻭﺃﻛﺜﺮ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺟﺎﻫﻠﻮﻥ .

Jika telah ada orang yang dianggap cukup sudah menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar, maka tidak dosa bagi lainnya hanya diam di rumah (tidak berdakwah), kalau belum ada yang menyampaikan maka haram bagi semua orang hanya berdiam diri. Adapun menisbatkan (amar ma’ruf nahi munkar) kepada salah satu organisasi islam itu lebih utama. Bahkan terkadang menjadi wajib ketika diyakini atau diduga kuat, tidak akan tercapai dalam mempertahankan agama dan menjaga kelangsungannya dari pihak-pihak yang merusaknya kecuali dengan berpedoman kepada kitab : addawatu attamah dan kitab ihya’ ulumuddin, yang arti nashnya :
“Wajib bagi setiap orang pandai dalam agama untuk meluangkan waktu guna memenuhi fardlu kifayah kepada orang yang berdekatan daerahnya dari ahli kulit hitam, orang arab dan lainnya, dan wajib pula mengajari mereka terhadap agamanya dan kewajiban-kewajiban syari’atnya …..s/d…. jika sudah ada salah seorang yang melakukan (amar ma’ruf nahi munkar) maka gugur dosa dari lainnya. Jika tidak ada sekali, maka yang berdosa adalah semuanya manusia. Adapun dosanya orang ‘alim, karena ia tidak menghiraukan keharusan keluar (berdakwah). Sedangkan dosanya orang yang bodoh, ia tidak memperhatikan kewajiban belajar (tidak mau belajar) dst. Perlu dimengerti, bahwa setiap orang yang hanya berdiam diri dirumahnya dimana saja, maka tidak dapat lepas dizaman ini dari kemungkaran, ketika hanya diam diri dari menunjukan manusia dan mengajarinya. Dan kebanyakan manusia itu bodoh (tidak tahu). [Wiro Sableng].

Link Asal : 
www.fb.com/groups/piss.ktb/417134498309364/

Pos terkait