PERTANYAAN :
Banyak skali di sinetron para artis melakukan akting dan kata-kata yang dapat menyebabkan kekufuran. Contoh mereka menyacat nabi dan shabat. Pertanyaan : Apakah bisa para artis dikatakan kufur ? [Alan Fahmi ].
JAWABAN :
Bisa menyebabkan kufur kalau memang ada i’tiqad / meyaqini, inad / menentang dan istihza’ / menghina, kalau tidak ada 3 unsur di atas maka tidak kufur. :
.أن هذه الثلاثة أعني العزم على الكفر أو قوله أو فعله تقطع الإسلام و يحصل بها الردة بالإعتقاد أو العناد أو الإستهزاء أما إذا لم تقترن بها بل إقترنت بسبق لسان أو حكاية كفر أو غير ذلك فلا تقطع الإسلام ولا يحصل بها الردة. اعانة الطالبين ٤/١٣٣
ومنها أن المسلم إذا صدر منه مكفر لا يعرف معناه أو يعرفه ودلت القرائن على عدم ارادته أو شك لا يكفر. بغية المسترشدين ص : ٢٩٧
Menghina Nabi atau siapa pun yang wajib dimuliakan dalam Islam, bisa menyebabkan kekufuran, walaupun hanya main-main / akting, tidak ada kepura-puraan dalam akidah, dalam uqudul jain jelas dikisahkan bahwa ada beberapa tahanan muslim di negeri dengan pimpinan yang musrik. tahanan tersebut diminta menyatakan untuk meninggalkan iman mereka untuk mengikuti pimpinan agar diselematkan dari hukuman mati, tapi setelah semua menyatakan pindah keimanan (meski itu hanya untuk cari selamat(bab yng ini agak panjang karena nabi Ibrahim AS pernah berbohong agar istrinya tidak diambil penguasa dzalim), akhirnya mereka pindah iman (meski hanya secara kata-kata) semuanya kecuali satu orang, meski demikian sang pimpinan tetap menghukum mati semuanya termasuk yang sudah mengikuti ajarannya.
Ujung cerita, kepala mayat-mayat dikisahkan berpindah dengan sendirinya berkumpul sesuai keimaanan akhir mereka / hanya satu yakni yang terpisah yakni yang tetap dalam iman islam, kepala mayat yang beriman kemudian dikabarkan beruntung atas ketetapan imannya, sementara kepala mayat-mayat yang lain dikabarkan tidak beruntung dan masuk neraka karena menyalahi iman mereka(walau hanya dengan kata).
Tambahan :
Hukum tindakan yang tidak diakui dalam agama kita adalah yang dilakukan karena bodoh atau tidak sengaja (bisa karena tidak sadar, refleks, dsb), dalam keadaan darurat yang mengancam nyawa tidak dihukumi kafir asal hatinya tetap iman seperti cerita shohabat Ammar bin Yasir yang diabadikan dalam al Qur’an.
إلا من أكره وقلبه مطمئن بالإيمان….
Adapun dalam keadaan ikhtiar tidak diperbolehkan mengucapakan kata-kata yang menjurus pada kekufuran kecuali hanya sebatas hikayat atau cerita yang menceritakan seorang tokoh kafir yang mengucapkan kata demikian. Wallahu a’lam. [Ghufron Bkl, Muhammad Thoriq, Abdul Rochim, Kang As’ad].
LINK DISKUSI :
www.fb.com/groups/piss.ktb/593357074020438