324. ASAL MUASAL NAMA SANTRI

Muhammad Saiful Amin >>

Bacaan Lainnya
Assalamu ‘alaikum.

Asal muasal nama “SANTRI” itu dari siapa & dari bahasa apa? 
    • Ibnu Husain Saddam >>
      Wa’alaikum salam …
      Umumnya kata
      santri diidentikkan bagi
      seseorang yang tinggal di
      pondok pesantren yang
      kesehariannya mengkaji kitab-
      kitab salafi atau kitab kuning,
      dengan tubuh dibungkus
      sarung, peci, serta pakaian koko
      menjadi pelengkap atau
      menambah ciri khas tersendiri
      bagi mereka.
      Asal-usul kata santri sendiri
      menurut Nur Kholis Majid
      sekurang-kurangnya ada 2
      pendapat yang dapat di jadikan
      bahan acuhan. Pertama, berasal
      dari bahasa sangsekerta, yaitu
      “sastri”, yang berarti orang yang
      melek huruf. Kedua, berasal dari
      bahasa jawa, yaitu “cantrik”,
      yang berarti seseorang yang
      mengikuti kiai di mana pun ia
      pergi dan menetap untuk
      menguasai suatu keahlian
      tersendiri.
      Berbeda menurut Dr. KH. MA.
      Sahal Mahfud yang justru kata
      santri dijadikan menjadi bahasa
      Arab, yaitu dari kata “santaro”,
      yang mempunyai jama’ (plural)
      sanaatiir (beberapa santri). Di
      balik kata santri tersebut yang
      mempunyai 4 huruf arab (sin,
      nun, ta’, ra’), KH. Abdullah
      Dimyathy (alm) dari Pandegelang
      – Banten, mengimplementasikan
      kata santri sesuai dengan fungsi
      manusia. Adapun 4 huruf
      tersebut yaitu :
      Sin. Yang artinya “satrul al
      aurah” (menutup aurat)
      sebagaimana selayaknya kaum
      santri yang mempunyai ciri khas
      dengan sarung, peci, pakaian
      koko, dan sandal ala kadarnya
      sudah barang tentu bisa masuk
      dalam golongan huruf sin ini,
      yaitu menutup aurat. Namun
      pengertian menutup aurat di sini
      mempunyai 2 pengertian yang
      keduanya saling ta’aluq atau
      berhubungan. Yaitu menutup
      aurat secara tampak oleh mata
      (dhahiri) dan yang tersirat atau
      tidak tampak (bathini).
      Menutup aurat secara dhahiri
      gambarannya susuai dengan
      gambaran yang telah ada
      menurut syari’at Islam. Mulai dari
      pusar sampai lutut bagi pria dan
      seluruh tubuh kecuali tangan
      dan wajah bagi wanita.
      Gambaran tersebut merupakan
      gambaran yang sudah tersurat
      atau aturan-aturan yang sudah
      jelas dalam syari’at. Namun satu
      sisi yang kaitannya makna yang
      tersirat (bathini) terlebih dahulu
      kita harus mengetahui apa
      sebenarnya tujuan dari perintah
      menutup aurat.
      Manusia sebagai mahluk yang
      mulia yang diberikan nilai lebih
      oleh Allah berupa akal
      menjadikan posisi manusia
      sebagai mahluk yang sempurna
      dibandingkan yang lain. Dengan
      akal tersebutlah akan terbentuk
      suatu custom atau habitual yang
      tentu akan dibarengi dengan
      budi dan naluri, yang nantinya
      manusia akan mempunyai rasa
      malu jikalau dalam perjalanannya
      tidak sesuai dengan riel–riel yang
      telah di tentukan oleh agama dan
      habitual action atau hukum adab
      setempat.
      Yang kaitannya dengan hal ini,
      tujuan utama manusia menutup
      aurat tak lain adalah menutupi
      kemaluan yang dianggap fital
      yang berharga. Andaikata
      manusia sudah tidak dapat lagi
      menutup kemaluannya yang fital
      dan berharga itu, berarti sudah
      dapat ditanyakan
      kemanusiaannya antara manusia
      dan mahluk yang lain semisal
      hewan.
      Hal yang terpenting di sini adalah
      bagaimana manusia menutupi
      dan mempunya rasa malu dalam
      hal sifat dan perilaku secara
      dhahiri atau bathini. Sebagimana
      disinggung dalam salah satu
      hadits : “Alhaya’ minal iman”,
      malu sebagian dari iman.
      Tentunya hal ini sudah jelas
      betapa besar pengaruhnya haya’
      atau malu dalam kacamata
      religius (agama) maupun sosial
      kemasyarakatan.
      Nun. Yang berarti “na’ibul
      ulama” (wakil dari ulama). Dalam
      koridor ajaran Islam dikatakan
      dalam suatu hadits bahwa : “al
      ulama warasul ambiya’ (ulama
      adalah pewaris nabi). Rasul
      adalah pemimpin dari ummat,
      begitu juga ulama. Peran dan
      fungsi ulama dalam masyarakat
      sama halnya dengan rasul,
      sebagai pengayom atau pelayan
      ummat dalam segala dimensi.
      Tentunya di harapakan seorang
      ulama mempunyai kepekaan-
      kepekaan sosial yang tahu atas
      problematika dan perkembangan
      serta tuntutan zaman akibat arus
      globalisasi dan modernisasi,
      serta dapat menyelesaikannya
      dengan arif dan bijak atas apa
      yang terjadi dalam
      masyarakatnya.
      Kaitannya dengan na’ibul ulama,
      seorang santri di tuntut mampu
      aktif, merespon, sekaligus
      mengikuti perkembangan
      masyarakat yang diaktualisasikan
      dalam bentuk sikap dan perilaku
      yang bijak. Minimal dalam
      masyarakat kecil yang ada dalam
      pesantren. Sebagaimana yang
      kita tahu, pesantren merupakan
      sub-kultur dari masyarakat yang
      majemuk. Dan dengan didukung
      potensi yang dimiliki kaum santri
      itulah yang berfungsi sebagai
      modal dasar untuk memberikan
      suatu perubahan yang positif
      sesuai dengan yang di harapkan
      Islam.
      Ta’. Yang artinya “tarku al
      ma’shi” (meninggalkan
      kemaksiatan). Dengan dasar
      yang dimiliki kaum santri,
      khususnya dalam mempelajari
      syari’at, kaum santri diharapkan
      mampu memegang prinsip
      sekaligus konsis terhadap
      pendirian dan nilai-nilai ajaran
      Islam serta hukum adab yang
      berlaku di masyarakatnya selagi
      tidak keluar dari jalur syari’at.
      Kaitannya hal tersebut yaitu
      seberapa jauh kaum santri
      mengaplikasikan apa yang telah
      mereka dapatkan dan sejauh
      mana pula ia memegang
      hubungan hablum minallah dan
      hablum minannas, hubungan
      horizontal dan vertikal dengan
      sang khaliq dan sosial
      masyarakat. Karena tarku al
      ma’shi tidak hanya mencakup
      pelanggaran-pelanggaran
      hukum yang telah ditetapkanNya,
      tetapi juga hubungan sosial
      dengan sesama mahluk, baik
      manusia ataupun yang lain.
      Ra’. Yang artinya “raisul
      ummah” (pemimpin ummat).
      Manusia selain diberi
      kehormatan oleh Allah sebagai
      mahluk yang paling sempurna
      dibanding yang lain. Manusia
      juga diangkat sebagai
      khalifatullah di atas bumi ini.
      Sebagaimana diterangkan dalam
      firmanNya “inni ja’ulun fil ardhi
      khalifah” (QS. Al-Baqarah : 30),
      yang artinya “Sesungguhnya aku
      ciptakan di muka bumi ini
      seorang pemimpin.”
      Kemuliaan manusia itu ditandai
      dengan pemberianNya yang
      sangat mempunyai makna untuk
      menguasai dan mengatur apa
      saja di alam ini, khususnya
      ummat manusia. Selain itu pula
      peranan khalifah mempunyai
      fungsi ganda. Pertama,
      ibadatullah (beribadah kepada
      allah) baik secara individual
      maupun sosial, dimana sebagai
      mahluk sosial dalam komunitas
      berbangsa, ummat Islam juga
      dituntut memberikan manfaat
      kepada orang lain dalam
      kerangka ibadah sosial.
      Kedua, ‘imaratul ardhi, yaitu
      membangun bumi dalam arti
      mengelola, mengembangkan,
      dan melestarikan semua yang
      ada. Jika hal-hal yang berkaitan
      dengan kebutuhan manusia itu
      hukumnya wajib. Maka
      melestarikan, mengembangkan,
      serta mengelola pun hukumnya
      wajib. Sebagaimana di jelaskan
      dalam salah satu kaidah fiqih;
      “ma la yatimu bi hi wajib fahuwa
      wajibun”, sesuatu yang
      menjadikan kewajiban maka
      hukumnya pun wajib.
      Gambaran di atas merupakan
      suatu peran serta tanggung
      jawab seorang santri, dalam hal
      pengembangan. Di situlah
      diperlukan suatu mentalitas
      religius serta totalitas
      kesandaran, karena kaum
      santrilah yang dapat dijadikan
      harapan dalam mengembalikan
      konsep-konsep ajaran Islam dan
      di sini muncullah beberapa
      pertanyaan. Bagaimana keadaan
      dan perkembangan kita sebagai
      seorang santri? Sudah sesuaikah
      seperti gambaran di atas?Dan
      layakkah kita disebut sebagai
      santri? Dengan merubah diri kita
      dululah, maka kita akan dapat
      menghasilkan perubahan.
    • Shon Haji Zuhri-AnNuri >>
      ‎>>>Sebuah istilah akan berbeda menurut siapa yang mengakatan. itu akan sangat panjang jika diteruskan. menurut pribadi santri insya Allah dari berbagai arti condong ke kebaikan. tambahan barangkali bermnfaat, saya pernah mendengar SANTRI di arabkan SA (sin sm alif)= SATIRUL UYUB (penutup kejelekan) N(nun)= Naibus Syuyukh (penerus ulama) T(ta’)=Tarikul Maashi (menjauhi larangan/orang) R(ro’)=Roghibul Al khoirot (menyukai kabaikan) I(hamzah kasroh)= Ikhlasun fil ‘amal (ihlas dalam beramal) ..semoga bermanfaat.
      by the Way…jadi SANTRI???? Why Not???
      Wallahu ‘alam Bis showab 

Pos terkait