Hukum Menggabungkan Dua Niat Sholat

Hukum Menggabungkan Dua Niat Sholat

Hukum Menggabungkan Dua Niat Sholat

PERTANYAAN :

Bacaan Lainnya

Assalamu alaikum, Shalat apa saja yang niatnya itu bisa digabung dengan sholat lain ? dan kapan waktu habisnya sholat sunnah wudhu’ ? mohon percerahannya ustadz. terima kasih

JAWABAN :

Wa’alaikumsalaam

ﺍﻟﻘﺎﻋﺪﺓ ﺍﻟﺘﺎﺳﻌﺔ ﺇﺫﺍ ﺍﺟﺘﻤﻊ ﺃﻣﺮﺍﻥ ﻣﻦ ﺟﻨﺲﻭﺍﺣﺪ ، ﻭﻟﻢ ﻳﺨﺘﻠﻒ ﻣﻘﺼﻮﺩﻫﻤﺎ ، ﺩﺧﻞ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻵﺧﺮﻏﺎﻟﺒﺎ

Qaidah ke sembilan : apabila dua perkara yang sejenis dan maksud (tujuannya) tidak berbeda berkumpul jadi satu maka secara umum salah satunya masuk kepada yang lain.

ﻓﻤﻦ ﻓﺮﻭﻉ ﺫﻟﻚ

di antara yang masuk dalam qaidah ini adalah :

ﻭﻟﻮ ﺩﺧﻞ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻔﺮﺽ ﺩﺧﻠﺖ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﺘﺤﻴﺔ ، ﻭﻟﻮﺩﺧﻞ ﺍﻟﺤﺮﻡ ﻣﺤﺮﻣﺎ ، ﺑﺤﺞ ﻓﺮﺽ ﺃﻭ ﻋﻤﺮﺓ . ﺩﺧﻞ ﻓﻴﻪ ﺍﻹﺣﺮﺍﻡﻟﺪﺧﻮﻝ ﻣﻜﺔ . ﻭﻟﻮ ﻃﺎﻑ ﺍﻟﻘﺎﺩﻡ ﻋﻦ ﻓﺮﺽ ﺃﻭ ﻧﺬﺭ ، ﺩﺧﻞ ﻓﻴﻪﻃﻮﺍﻑ ﺍﻟﻘﺪﻭﻡ ، ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﻟﻮ ﻃﺎﻑ ﻟﻺﻓﺎﺿﺔ ﻻ ﻳﺪﺧﻞ ﻓﻴﻪﻃﻮﺍﻑ ﺍﻟﻮﺩﺍﻉ ﻷﻥ ﻛﻼ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﻣﻘﺼﻮﺩ ﻓﻲ ﻧﻔﺴﻪ ، ﻭﻣﻘﺼﻮﺩﻫﻤﺎﻣﺨﺘﻠﻒ ﻭﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﻟﻮ ﺩﺧﻞ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ ، ﻓﻮﺟﺪﻫﻢﻳﺼﻠﻮﻥ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻓﺼﻼﻫﺎ ، ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﺤﺼﻞ ﻟﻪ ﺗﺤﻴﺔ ﺍﻟﺒﻴﺖ ،ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻄﻮﺍﻑ ، ﻷﻧﻪ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺟﻨﺲ ﺍﻟﺼﻼﺓ

Bila ada orang masuk masjid untuk sholat fardlu (atau sholat yang lain : pent) maka sholat tahiyyatul masjid sudah otomatis masuk (dengan syarat tertentu)

Bila ada orang masuk kota Makkah dalam keadaan ihrom untuk haji ataupun umroh maka kesunahan ihrom karena masuk kota Makkah sudah otomatis masuk .

Bila ada orang datang ke Masjidil Haram untuk melaksanakan thawaf fardlu haji atau nadzar maka thowaf qudum (thowaf karena masuk Masjidil Haram) otomatis masuk,

Lain halnya ketika melakukan thowaf ifadloh maka thowaf wada’ tidak masuk karena tujuannya dan maksudnya beda. Sama juga ketika orang masuk Masjidil Haram disana sedang ada orang berjama’ah kemudian dia ikut makmum dibelakangnya, maka dia mendapat fadhilah jama’ah tapi belum mendapat kesunahan ibadah ketika masuk Masjidil Haram (tahiyyatul bait) karena tahiyyatul bait bukan sholat melainkan thowaf [ Asybah wannadho-ir 126 maktabah dar el-kutub el-‘ilmiyyah ]. Wallohu a’lam.

Demikian Hukum Menggabungkan Dua Niat Sholat, semoga manfaat dan berkah. aminn

Sumber ada di sini

Pos terkait