Budaya selamatan setelah hari kematian seseorang dengan tahlilan dan walimahan—baik dalam 7 hari, 40 hari, 100 hari atau 1000 hari—adalah salah satu budaya masyarakat Nahdhiyyin di Indonesia yang sangat diingkari oleh

Berawal dari wall post salah seorang anggota PISS-KTB tentang nikah karena ‘kecelakaan’, ternyata kami mendapati pula jawaban yang simpang siur dalam beberapa situs lain. Untuk itu tergeraklah kami untuk memberikan klarifikasi

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ  اَلْحَمْدُ للهِ وَحْدَه , اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَه لاَ شَرِ  يْكَ لَه , وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُه وَرَسُوْلُه شَهَادَةً تـُـنْجِيْ قَائِلَهَا مِنْ اَهْوَالِ يَوْمِ

PERTANYAAN : Bagaimana hukumnya menyemir rambut ya ??? [Ierma Khoirun Ni’mah]. JAWABAN : Waalaikum salam wr. wb. Memakai cat rambut warna HITAM tidak diperkenankan dalam ajaran islam berdasarkan Sabda Nabi SAW

Dari buku berjudul “Api Sejarah”, karya Ahmad Mansur Suryanegara yang diterbitkan Salamadani Pustaka Semesta, cetakan I Juli 2009 pada halaman 167 dapat kita ketahui bahwa gerakan Zionisme dalam gerakan politiknya ada