0621. HUKUM MELAKSANAKAN SHOLAT TAHIYYAT MASJID SAAT KHOTBAH BERLANGSUNG

PERTANYAAN :
Assalamualaikum. Mau tanya bab sholat jum’at, kalau adzan sudah berkumandang, dan khotbah sudah dimulai dan kita baru datang, apakah baiknya sholat sunah atau duduk sja mendengarkan khotbah ? saya pernah dibilangin duduk saja dengerin khotbah karena sholat itu sunah dan diam pada saat khotbah itu wajib. Silahkan pencerahannya. [Abdullah Alif’alit Al-Jawi].
JAWABAN :
Wa’alaikumussalam. Jika adzan sudah berkumandang, dan khotbah sudah dimulai sedang kita baru datang, maka menurut madzhab syafi’i, kita dianjurkan tetap shalat tahiyatul masjid dulu tetapi dengan ringkas saja.
ﻭﻟﻮ ﺩﺧﻞ ﻓﻲ ﺃﺛﻨﺎﺀ ﺍﻟﺨﻄﺒﺔ ، ﺍﺳﺘﺤﺐ ﻟﻪ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﺍﻟﺘﺤﻴﺔ ، ﻭﻳﺨﻔﻔﻬﺎ . ﻓﻠﻮ ﻛﺎﻥ ﻣﺎ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﺴﻨﺔ ، ﺻﻼﻫﺎ ﻭﺣﺼﻠﺖ ﺍﻟﺘﺤﻴﺔ . ﻭﻟﻮ ﺩﺧﻞ ﻭﺍﻹﻣﺎﻡ ﻓﻲ ﺁﺧﺮ ﺍﻟﺨﻄﺒﺔ ، ﻟﻢ ﻳﺼﻞ ، ﻟﺌﻼ ﻳﻔﻮﺗﻪ ﺃﻭﻝ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻣﻊ ﺍﻹﻣﺎﻡ

Bila seseorang masuk masjid disaat berlangsung khotbah disunahkan baginya shalat TAHIYYAH ALMASJID dan ringkaskanlah, bila ia mengerjakan shalat sunnah maka kerjakan dan hasil pulalah pahala shalat tahiyyah, bila ia masuk masjid dan khotib berada dipenghujung khutbah jangan melakukan shalat agar tidak hilang kesempatan baginya mengerjakan awal shalat jumat bersama imam. [ Roudlotut tholibin Juz 2 : Halaman 30 ]. Wallohu a’lam. [A Ramdhan Ab, Toni Imam Tontowi].

Pos terkait