PERTANYAAN :
Asslmkum.wr.wb. Saya mau tanya bagaimana hukumnya orang sholat di masjid yang ada kuburannya dan berddekatan dengan kuburan? mohon pencerahannya, terimakasih. [Heri Hamzah].
JAWABAN :
Wa’alaikum salam wr wb…ya sah-sah saja kang yang penting tidak menyembah makam tersebut. Diriwayatkan secara shahih bahwa Nabi saw. pernah bersabda : “Dalam masjid Khaif (masjid yang terletak di Mina) terdapat kuburan tujuh puluh orang nabi.” (HR. al-Bazzar dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir). Hafidz Ibnu Hajar, dalam kitab Mukhtashar Zawaid al-Bazzar ketika berkomentar tentang derajat hadist di atas mengatakan, “Sanadnya shahih”. menanggapi hadits riwayat Muslim yang sering juga dibuat dalil oleh pengikut faham yang mengharamkan mutlak membangun bangunan di atas kuburan, yaitu hadits berikut :
لَعَنَ اللهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Allah melaknat orang Yahudi dan Nashrani yang membuat masjid di kuburan-kuburan para nabinya.”
Al-Allamah Abdurrauf Al-Munawi menguraikan bahwa hadits di atas berbicara tentang perilaku orang Yahudi dan Nashrani yang membuat makam para nabinya sebagai arah kiblat dengan iktikad yang bathil. Mereka juga bersujud di kuburan para nabi tersebut karena ta‘zhim (mengagungkan), menghadapkan shalat mereka ke arah makam tersebut dan membuat berhala-berhala yang menjadi sebab Allah melaknat mereka. Dan hal inilah yang dilarang oleh Allah kepada kaum muslim untuk mengikuti perilaku mereka.
Adapun membangun masjid di samping makam orang shalih atau shalat di kuburan dengan tujuan pahalanya disampaikan kepada mayit yang dikubur di makam tersebut dengan tidak ada niat mengagungkan tempat tersebut atau shalat menghadap makam-makam tersebut maka itu tidak ada dosa baginya. Bukankah makam Nabiyullah Isma’il berada di Hathim (tembok Ka’bah) di dalam Masjidil Haram ? [ Faidh al-Qadir juz 4 hlm. 591 (hadits no. 5995) ]. (Hasanul Zain, Mbah Jenggot II).