1332. SHOLAT JENAZAH HARUSKAH MENGHADAP KIBLAT ?

PERTANYAAN :
Assalamu’alaikum ikhwananal hadlirin… ktimbang bikin postingan yang gk karu”an mendingan saya tanya yang enteng ” aja :
1.bagaimana hukumnya mensholati jenazah yang sudah ada di dalam kuburan ?
2.dan apakah sholat jenazah itu harus menghadap Qiblat…? para sholihin sholihat mohon jwbannya karenaa saya pernah melihatnya dan saya tidak tau hukumnya. [Husnul Khitam].
JAWABAN :
Wa’alaikumsalam
1. Hukum mensholati jenazah yang sudah ada di dalam kuburan adalah boleh
( وَتَصِحُّ بَعْدَهُ ) أَيْ بَعْدَ الدَّفْنِ عَلَى الْقَبْرِ سَوَاءٌ دُفِنَ قَبْلَهَا أَمْ بَعْدَهَا
(Keterangan Dan sah shalat janazah setelahnya) artinya setelah janazah ditanam dalam kuburan baik ditanam sebelum dishalati atau telah dishalati. [ Hasyiyah al-Qalyubi IV/392 ].
2. Ya, sholat jenazah itu harus menghadap qiblat, sama seperti sholat yang lainnya
قَالَ الشَّافِعِيُّ : ” وَلَا يَجُوزُ لَأَحَدٍ صَلَاةُ فَرِيضَةٍ ، وَلَا نَافِلَةٍ ، وَلَا سُجُودُ قُرْآنٍ ، وَلَا جِنَازَةٍ ، إِلَّا مُتَوَجِّهًا إِلَى الْبَيْتِ الْحَرَامِ
As-Syafi’i berkata “Dan tidak diperbolehkan bagi seseorang saat shalat fardhu, shalat sunah, sujud tilawah karena bacaan al-Quran, dan shalat janazah kecuali ia mengahdapkan dirinya pada baitullah”. [ Al-Haawy fi Fiqh as-syaafi’i II/62 ]. Wallaahu A’lamu Bis showaab. [Masaji Antoro].
Link Diskusi :

www.fb.com/groups/piss.ktb/375886799100801/

Pos terkait