Selamat malam semuanya, semoga malam ini mejadi malam yang penuh hikmat, amin. Saya sekedar mau minta pendapat : Apakahh SAH jika ada seorang waktu bangun dari sujud ( waktu sholat ), telapak kaki tidak menyentuh bumi ? sekian terima kasih. [Tuan Muda Adul].
JAWABAN :
Yang penting waktu sujud kakinya dipancalkan, sebab syaratnya sujud, anggota 7 harus mengenai tempat sujud. Sebab duduk di antara dua sujud posisi kaki tidak dipermasalahkan.
Ketahuilah bahwasanya tidak ditentukan satu bentuk duduk dalam shalat, tetapi bagaimanapun seseorang duduk, maka itu boleh. Ini merupakan ijma’ baik dalam duduk istirahat, duduk antara dua sujud dan duduk mengikuti imam. Ya begitu, disunnahkan di selain duduk tasyahud akhir, duduk seperti duduk tasyahud awal yakni duduk iftirosy, musholli duduk di atas telapak kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya….dst. sebagaimana dalam hadits riwayat imam Bukhoriy – Muslim. Wallohu a’lam. [Mas Purwo].
LINK ASAL :