PERTANYAAN : Ada orang yang habis makan daging babi, terus ada bulu babinya yang ikut kemakan. Saat dia buang hajat rambut babi ikut keluar. Pertanyaan apakah “pintu keluar” juga wajib dibasuh Selengkapnya >
Kategori: Fiqih Thoharoh
0609. HUKUM BERISTINJA’ DENGAN KERTAS TISSU
PERTANYAAN : Mau tanya, bolehkah istinjak dengan kertas tissu karena ada ustadz yang membolehkan istinjak pakai tissu yang bersangkutan ambil contoh di hotel-hotel. [Pai Jo]. JAWABAN : Beristinja’ dengan kertas tissu Selengkapnya >
0624. Hukum Mengulangi Niat Saat Meneruskan MANDI WAJIB
PERTANYAAN : Assalamualaikum, ada pertanyaan titipan : Bila mandi besar dengan cara dicicil apakah ketika ingin menyempurnakan mandi harus ada qosdu (tujuan) untuk meneruskannya ? mohon disertai referensinya sekian terima kasih Selengkapnya >
0632. HUKUM MEMBAWA DOMPET YANG ADA NAJISNYA
PERTANYAAN : Assalamualaikum, ini saya ambil contoh pada diri sendiri, Di dalam dompetku terselip barang najis yang tidak bisa dibuang / disuci, akhirnya bila tiap sholat dompet aku gletakin di depan Selengkapnya >
643. CARA MENCUKUR RAMBUT KETIAK DAN KEMALUAN
PERTANYAAN : Assalamualaikum, mau nanya neh, tapi MAAF kalau kurang sopan, adab mencukur bulu ketiak dan bulu kemaluan tuh, ada aturannya tidak ya dalam islam,terus baiknya berapa hari, bulan skali ? Selengkapnya >
0661. Hukum Wanita Haid Memegang, Mengajar IQRO’ & QIRAATI
PERTANYAAN : Assalamu’alaikum. Pertanyaan titipan : Saat tidak suci bolehkah kita membaca Iqro, Qiraati, An-Nahdhiyi atau memegangnya ? Makasih. [Salim Ridho]. JAWABAN : Wa’alaikumsalam. Hukum membawa buku buku TPA seperti IQRO’, Selengkapnya >
618. HUKUM KHITAN BAGI WANITA
618. HUKUM KHITAN BAGI WANITA HUKUM KHITAN BAGI WANITA Dalam kitab- kitab fikih disebutkan bahwa khitan artinya adalah ﻗﻄﻊ ﺍﻟﻗﻟﻔﺔ ﺍﻮ ﺍﻟﺠﻟﺪﺓ (ﻟﻟﺠﺭﻴﺔ) , Pengertian khitan maksudnya memotong kulit penutup KHASYAFAH (GLANDS PENIS) bagi anak Selengkapnya >
