0195. Menyentuh Gigi, Kuku Dan Rambut Membatalkan Wudhu ?

PERTANYAAN :
Assalamualaykum waroh matullahi wabarokatuh.!! Menyentuh rambut dan kuku perempuan bukan mahrom apakah membatalkan wudhu ? [Walet Cihuy].
JAWABAN :
Waalaikumsalam warohmatullaahi wabarokaatuh. Menurut Madzhab syafi’i persentuhan laki-laki dan wanita dewasa yang membatalkan wudhu memang persentuhan KULIT bukan bagian lainnya seperti rambut, gigi dan kuku.
….. ولا ينقض شعر وسن وظفر ) إذ لا يلتذ بلمسها
Dan tidak membatalkan wudhu menyentuh rambut, gigi, kuku (juga tulang) karena tidak menimbulkan kelezatan saat menyentuhnya. [ Minhaj alQawiim I/61 ]. Untuk keterangan lebih lanjut lihat juga kitab “Asy-syarqoowiy”. Wallohu a’lam. [Masaji Antoro, Ghufron Bkl].

Pos terkait