Berawal dari wall post salah seorang anggota PISS-KTB tentang nikah karena ‘kecelakaan’, ternyata kami mendapati pula jawaban yang simpang siur dalam beberapa situs lain. Untuk itu tergeraklah kami untuk memberikan klarifikasi

OLEH : Bib Mumu Bsa wasiat ulama mengenai taqwa قال العلماء رضوان الله عليهم : التقوى عبارة عن امتثال أوامر الله تعالى ، واجتناب نواهيه ظاهراً وباطناً ، مع استشعار التعظيم

Dalam kitab- kitab fikih disebutkan bahwa khitan artinya adalah qoth’ul qulfah  aw jildah lil jariyah. Pengertian khitan maksudnya memotong kulit penutup KHASYAFAH (GLANDS PENIS) bagi anak lelaki atau kulit (PREPUCE) yang